Kinerja Aparatur Sipil Negara di Sekretariat DPRD Provinsi Sulawesi Tengah

Authors

  • Reza Anugrah Universitas Tadulako, Indonesia
  • Mustainah Universitas Tadulako, Indonesia
  • Abdul Hamid Universitas Tadulako, Indonesia

DOI:

https://doi.org/10.57235/jerumi.v4i1.8556

Keywords:

Kinerja, Kualitas, Kuantitas, Ketepatan Waktu, Efektivitas,

Abstract

Penelitian ini bertujuan untuk mengetahui Kinerja Aparatur Sipil Negara Di Sekretariat DPRD Provinsi Sulawesi Tengah. Penelitian ini menggunakan metode dengan data kualitatif. Lokasi penelitian bertempat di Kantor DPRD Provinsi Sulawesi Tengah. Teori yang digunakan dalam penelitian ini adalah teori yang di kemukakan oleh Bernadin dan Russel, 1993. Informan dalam penelitian ini berjumlah 5 (lima) orang. Data yang diperoleh dalam penelitian ini dari hasil observasi, wawancara, dan dokumentasi. Metode analisis data yaitu Pengumpulan Data, Kondensasi Data, Penyajian Data, dan Penarikan Kesimpulan/Verifikasi. Hasil penelitian belum optimal, khususnya pada aspek kualitas kerja, ketepatan waktu, dan efektivitas yang masih memerlukan perbaikan yang signifikan. Kondisi ini perlu segera ditangani mengingat intensitas kegiatan legislatif DPRD Provinsi Sulawesi Tengah yang terus meningkat, di mana dalam satu periode masa sidang saja dewan dituntut untuk membahas hingga tujuh Rancangan Peraturan Daerah sekaligus, sehingga peningkatan kinerja Sekretariat DPRD Provinsi Sulawesi Tengah merupakan kebutuhan yang tidak dapat ditunda demi terwujudnya dukungan legislatif yang profesional dan berkualitas. Meskipun penerapan SOP dan komitmen individual dalam pelaksanaan tugas administratif inti sudah berjalan, terdapat persoalan struktural yang masih menghambat, yaitu kesenjangan kemampuan teknis digital antarpegawai dan kendala koordinasi antarbagian. Kondisi ini diperparah oleh tekanan beban kerja yang tinggi pada periode masa sidang serta masih berlangsungnya fase adaptasi pegawai berstatus PPPK

Downloads

Download data is not yet available.

References

Arikunto, S. (2002). Prosedur penelitian: Suatu pendekatan praktik (Edisi revisi). Rineka Cipta.

Bernardin, H. J., & Russell, J. E. A. (1993). Human resource management: An experiential approach. McGraw-Hill.

Mahsun, M. (2006). Pengukuran kinerja sektor publik. BPFE.

Mangkunegara, A. A. A. P. (2017). Manajemen sumber daya manusia perusahaan. Remaja Rosdakarya.

Moeheriono. (2012). Pengukuran kinerja berbasis kompetensi (Edisi revisi). RajaGrafindo Persada.

Nawawi, H. (2006). Evaluasi dan manajemen kinerja di lingkungan perusahaan dan industri. Gadjah Mada University Press.

Prawirosentono, S. (2008). Manajemen sumber daya manusia: Kebijakan kinerja karyawan. BPFE.

Robbins, S. P. (2006). Perilaku organisasi (Edisi ke-10). Indeks.

Robbins, S. P., & Judge, T. A. (2016). Organizational behavior (16th ed.). Pearson.

Republik Indonesia. (2023). Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 20 Tahun 2023 tentang Aparatur Sipil Negara. Sekretariat Negara Republik Indonesia.

Wati, E. (2017). Manajemen sumber daya manusia sektor publik. Alfabeta.

Widjaja, H. A. W. (2021). Manajemen sumber daya manusia dan kinerja pegawai. Rineka Cipta.

Downloads

Published

2026-06-12

How to Cite

Reza Anugrah, Mustainah, & Abdul Hamid. (2026). Kinerja Aparatur Sipil Negara di Sekretariat DPRD Provinsi Sulawesi Tengah. Journal of Education Religion Humanities and Multidiciplinary, 4(1), 147–155. https://doi.org/10.57235/jerumi.v4i1.8556

Issue

Section

Articles

Citation Check