
(2) Gunardi Lie

*corresponding author
AbstractPenelitian ini dibuat untuk menganalisis kasus permbetian hubungan kerja yang dilakukan secara sepihak oleh banyak perushaan di Indonesia. Penelitian ini juga dikaitkan dengan kasus yang pernah terjadi, agar dpat memudahkan pembaca untuk memahami penelitian ini. Dalam penelitian ini menggunakan metode normative. Dimana hukum primernya berupa Undang- Undang No 13 Tahun 2003 dan menggunakan literatur seperti makalah dan juga jurnal hukum. Penelitian ini menjelaskan pemberhenian hubungan kerja itu tidak dapat dilakukan secara sepihak karena pemberhentian hubungan kerja harus melewati bebarap proses. Dan juga membahas mengenai perlindungan atas hak pekerja/buruh yang terkena pemberhentian hubungan kerja secara sepihak. KeywordsPemberhentian Kontrak Secara Sepihak
|
DOIhttps://doi.org/10.57235/jleb.v2i1.1705 |
Article metrics10.57235/jleb.v2i1.1705 Abstract views : 127 | PDF views : 93 |
Cite |
Full Text![]() |
References
Umar kasim. Hubungan kerja dan pemutusan hubungan kerja, Informasi hukum Vol. 2 Tahun 2004.
Refbacks
- There are currently no refbacks.
Copyright (c) 2024 Ardiansyah Saputra, Gunardi Lie

This work is licensed under a Creative Commons Attribution-NonCommercial 4.0 International License.