Pengaruh Tingkat Hutang, Intensitas Modal dan Ukuran Perusahaan Terhadap Manajemen Pajak

Nadiya Nadiya(1), Muhammad Ridwan(2),


(1) Universitas Pamulang
(2) Universitas Pamulang
Corresponding Author

Abstract


Penelitian ini bertujuan untuk mengetahui pengaruh tingkat hutang, intensitas modal dan ukuran perusahaan terhadap manajemen pajak. Penelitian ini dilakukan dengan menganalisis laporan keuangan perusahaan-perusahaan pada sektor property & real estate yang terdaftar di Bursa Efek Indonesia periode 2019-2022. Jumlah perusahaan yang dijadikan sampel penelitian ini adalah 19 perusahaan sektor property & real estate yang terdaftar di Bursa Efek Indonesia periode 2019-2022 dengan periode pengamatan selama 4 tahun. Berdasarkan metode purposive sampling, total sampel penelitian yang didapatkan adalah 76 data. Penelitian ini merupakan jenis penelitian kuantitatif dengan metode pengumpulan data yang digunakan adalah data sekunder, yaitu merupakan data yang diperoleh peneliti secara tidak langsung melalui media perantara dengan dokumentasi dan studi kepustakaan. Data pada penelitian ini juga diperoleh dari www.idx.co.id dan www.idnfinancials.com. Pengujian hipotesis dalam penelitian ini menggunakan metode analisis regresi linear berganda yang pengolahannya menggunakan perangkat lunak Eviews 12 Student Version Lite dan Microsoft Excel sebagai pendukung. Variabel yang digunakan dalam penelitian ini yaitu Tingkat Hutang (X1) sebagai variabel bebas pertama, Intensitas Modal (X2) sebagai variabel bebas kedua dan Ukuran Perusahaan sebagai variabel bebas ketiga serta Manajemen Pajak (Y) sebagai variabel terikat. Hasil penelitian menunjukkan bahwa model yang terbaik adalah Common Effect Model (CEM). Berdasarkan hasil pengujian, ditemukan bahwa tingkat hutang, intensitas modal dan ukuran perusahaan secara signifikan berpengaruh terhadap manajemen pajak. Penelitian ini juga menemukan bahwa tingkat hutang dan intensitas modal tidak berpengaruh terhadap manajemen pajak. Sedangkan tingkat hutang berpengaruh terhadap manajemen pajak.


Keywords


Manajemen Pajak; Tingkat Hutang; Intensitas Modal; Ukuran Perusahaan

References


Afifah, M. D., & Hasymi, M. (2020). Pengaruh profitabilitas, leverage, ukuran perusahaan, intensitas aset tetap dan fasilitas terhadap manajemen pajak dengan indikator tarif pajak efektif. Journal of accounting Science, 4(1): 29-42.

Amalia, S. (2021). Pengaruh Pajak Tangguhan, Kompensasi Manajemen, dan Ukuran Perusahaan terhadap Manajemen pajak (Studi empiris pada perusahaan manufaktur yang terdaftar di BEI).

Apriliana, N. (2022). Pengaruh likuiditas, profitabilitas dan leverage terhadap agresivitas pajak. Jurnal Cendekia Keuangan, 1(1), 27-41.

Azis, A. A., & Sari, I. R. (2022). PENGARUH CAPITAL INTENSITY, SALES GROWTH, DAN KEPEMILIKAN INSTITUSIONAL TERHADAP PENGINDARAN PAJAK. Transekonomika: Akuntansi, Bisnis Dan Keuangan, 2(6), 311-324.

Barli, H. (2018). Pengaruh Leverage Dan Firm Size Terhadap Penghindaran Pajak. Jurnal Ilmiah Akuntansi Universitas Pamulang, 6(2), 223-238.

Brillyan, G. (2022). Pengaruh Capital Intensity, Corporate Social Responsibility, dan Reputasi Auditor terhadap Manajemen pajak (Studi empiris pada perusahaan manufaktur yang terdaftar dalam indeks LQ 45 di BEI).

Budi, C. (2013). Ditjen Pajak Sulit Kejar Pengindar Pajak Transaksi Properti Perorangan. Detik Finance. Diakses 1 mei 2024 dari https://finance.detik.com/properti/d-2328527/ditjen-pajak-sulit-kejar penghindar-pajak-transaksi-properti-perorangan

Devina, M., & Pradipta, A. (2021). Pengaruh Fasilitas Perpajakan, Return on Asset, Leverage, Ukuran Perusahaan, dan Intensitas Aset Tetap Terhadap Manajemen Pajak. E-Jurnal Akuntansi TSM, 1(1), 25-32.

Djuniar, L. (2019). Pengaruh Profitabillitas, Leverage, Dan Ukuran Perusahaan Terhadap Manajemen Pajak. Akuntanika, 5(2): 67-77.

Fitriana, E., & Isthika, W. (2021). Pengaruh size, profitabilitas, leverage dan capital intensity ratio terhadap manajemen pajak. Juara: Jurnal Riset Akuntansi, 11(1), 18-33.

Ghozali, I. (2013). Aplikasi Analisis Multivariate Dengan Program SPSS. Semarang : Badan Penerbit Universitas Diponegoro

Hanum, Z., & Manullang, J. H. (2022). Pengaruh Return On Asset Dan Ukuran Perusahaan Terhadap Manajemen Pajak. Owner: Riset dan Jurnal Akuntansi, 6(4), 4050-4061.

Hendrianto, A. J., & Hidayati, W. N. (2022). Pengaruh Sales growth, Capital intensity, Kompensasi Eksekutif, dan Kepemilikan Manajerial Terhadap Penghindaran Pajak. Owner: Riset dan Jurnal Akuntansi, 6(3), 3188-3199.

Hery. (2020). Akuntansi Perpajakan. Jakarta: PT. Grasindo.

Ismanto, H., & Pebruary, S. (2021). Aplikasi SPSSdan Eviews Dalam Analisis Data Penelitian. Yogyakarta: Deepublish.

Noviatna, H., & Safitri, D. (2021). Pengaruh Profitabilitas, Leverage, Capital Intensity Ratio dan Komisaris Independen terhadap Manajemen Pajak. Jurnal Akuntansi Keuangan dan Bisnis, 14(1): 93-102.

Nurfitriani, F., & Hidayat, A. (2021). Pengaruh Intensitas Aset Tetap, Tingkat Hutang Dan Kompensasi Dewan Komisaris Dan Direksi Terhadap Manajemen Pajak. IQTISHADUNA: Jurnal Ilmiah Ekonomi Kita, 10(1): 1-18.

Republik Indonesia. (2023). Peraturan Menteri Keuangan Republik Indonesia no. 72 tahun 2023 tentang Penyusutan Harta Berwujud dan Amortisasi Harta Tak Berwujud pasal 2 no. 3.

Situmorang, A. A., & Sriyani, N. (2024). Pengaruh Kepemilikan Institusional, Tingkat Utang, dan Karakteristik Perusahaan terhadap Manajemen Pajak (Studi Empiris Pada Perusahaan Sektor Property dan Real Estate yang Terdaftar di Bei Tahun 2017-2021). Tamilis Synex: Multidimensional Collaboration, 2(01), 340-359.

Stiawan, H., Ningsih, F. E., & Nurani, S. (2022). Pengaruh Insentif Pajak, Financial Distress, dan Capital Intensity Terhadap Konservatisme Akuntansi. Ekonomi, Keuangan, Investasi, dan Syariah (EKUITAS), 3(3), 510-520.

Sugiyono, (2015). Metode penelitian kuantitatif, kualitatif dan R &D. Bandung: CV Alfabeta.

Sunyoto, D. (2016). Metodologi Penelitian Akuntansi. Bandung: PT. Refika Aditama.

Suparmin, & Satiman. (2022). Pengaruh Pajak Tangguhan, Kompensasi Manajemen dan Ukuran Perusahaan Terhadap Manajemen Pajak. RJABM (Research Journal of Accounting and Business Management), 6(1): 25-41.

Supriadi, I. (2020). Metode Riset Akuntansi. Jakarta: Deepublish.

Suripto. (2020). Intensitas Modal Memoderasi Pengaruh Kompensasi Manajemen dan Pertumbuhan Ekonomi terhadap Manajemen Pajak Perusahaan Sektor Perbankan yang Terdaftar di Bursa Efek Indonesia. JEBI:Jurnal Ekonomi Bisnis Indonesia, 15(1), 33-44. www.jurnal.stiebi.ac.id

Tambunan, E. S. (2015). Problematika Pajak di Balik Maraknya Bisnis Properti. Majalah Pajak. Diakses 30 April 2024 Diambil dari https://majalahpajak.net/problematika-pajak-di-balik-maraknya-bisnis-properti/

Wahyuni, F. N., & Wenten, I. K. (2023). Pengaruh Fixed Asset Intensity, Management Compensation, dan Firm Size terhadap Tax Management (Studi Empiris pada Perusahaan Manufaktur Sektor Industri Barang Konsumsi yang Terdaftar di BEI pada Tahun 2016-2020). J-MAS (Jurnal Manajemen dan Sains), 8(1), 1146-1159.

Wijayanti, R., & Muid, D. (2020). Pengaruh Size, Leverage, Profitability, Inventory Intensity, Corporate Governance dan Capital Intensity Terhadap Manajemen Pajak. (Studi Empiris Pada Perusahaan Manufaktur yang Terdaftar di Bursa Efek Indonesia Periode 2016-2018). Diponegoro Journal of Accounting, 9(4).

Yuniarta, L. (2019). Penerimaan Pajak Industri Manufaktur Turun 16,2%. Diakses pada 21 Februari 2019. Diambil dari https://amp.kontan.co.id./news/januari-2019-penerimaan-pajak industri manufaktur-turun-16.


Full Text: PDF

Article Metrics

Abstract View : 94 times
PDF Download : 60 times

DOI: 10.57235/mantap.v2i2.3388

Refbacks

  • There are currently no refbacks.


Copyright (c) 2024 Nadiya Nadiya, Muhammad Ridwan

Creative Commons License
This work is licensed under a Creative Commons Attribution-NonCommercial 4.0 International License.