Analisis Penerapan Perhitungan dan Pelaporan Pajak Penghasilan (PPh) PASAL 26 Studi Kasus Pembagian Dividen pada CV Agro Utama Berseri

(1) * Putri Kemala Dewi Lubis Mail (Universitas Negeri Medan, Indonesia)
(2) Evi Syuriani Harahap Mail (Universitas Negeri Medan, Indonesia)
(3) Tasya Gabriela Sianturi Mail (Universitas Negeri Medan, Indonesia)
(4) Selfiana Lumban Batu Mail (Universitas Negeri Medan, Indonesia)
(5) Melody Sitorus Mail (Universitas Negeri Medan, Indonesia)
*corresponding author

Abstract


Penelitian ini menganalisis penerapan Pajak Penghasilan (PPh) Pasal 26 di CV Agro Utama Berseri, sebuah perusahaan ekspor produk pertanian, yang diwajibkan untuk memotong pajak sebesar 20% dari dividen yang dibayarkan kepada wajib pajak luar negeri. Menggunakan pendekatan studi kasus dan data dari wawancara serta literatur terkait, hasil penelitian menunjukkan bahwa perusahaan secara konsisten dan tepat waktu melakukan pemotongan pajak atas dividen yang diterima oleh mitra bisnisnya, Mr. Wong, dari Malaysia. Praktik ini tidak hanya mencerminkan kepatuhan perusahaan terhadap ketentuan perpajakan yang berlaku, tetapi juga membantu membangun hubungan baik dengan mitra serta meningkatkan kredibilitas dan reputasi perusahaan di pasar internasional. Penelitian ini diharapkan dapat menjadi contoh praktik baik dalam penerapan pajak bagi perusahaan lain dan menekankan pentingnya kepatuhan terhadap regulasi perpajakan untuk keberlangsungan bisnis yang sehat dan berkelanjutan.


Keywords


PPH Pasal 26, Dividen Ekspor Pertanian

   

DOI

https://doi.org/10.57235/mantap.v3i1.4006
      

Article metrics

Abstract views : 215 | PDF views : 68

   

Cite

   

Full Text

Download

References


Edy, Sari, D. P., & Apriyanti , A. (2016, September). Pelaksanaan Perhitungan Penyetoran Dan Pelaporan Pajak Penghasilan Pasal 26 Atas Royalti Masa Pajak Januari Samapai Dengan Desember Pada PT Atlas Copco Indonesia. Jurnal Ilmiah Untuk Mewujudkan Masyarakat Madani, Volume 3, No. 2, September 2016, 165-175. doi:https://doi.org/10.31334/reformasi.v3i2.597

Fatmawati, R. (2019). Strategi Pajak dalam Meningkatkan Investasi Asing di Indonesia. Jakarta: Salemba Empat.

Ismawati, A. (2021). Pengaruh PPh Pasal 26 terhadap Investasi Asing di Indonesia. Jurnal Pajak, 5(1), 15-25.

Kementerian Keuangan Republik Indonesia. (2020). Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 36 Tahun 2008 tentang Pajak Penghasilan.

Mardiasmo. (2018). Perpajakan. Yogyakarta: Andi.

Qikmia, J., & Priono, H. (2021, March). Penerapan Pph Pasal 26 Atas Dividen Wpln Pada Pt Bpd Jatim. In Seminar Nasional Akuntansi dan Call for Paper (Vol. 1, No. 1, pp. 183-191).

Qikmia, J., & Priono, H. (2021, Mei). Penerapan PPh Pasal 26 Atas Dividen WPLN Pada PT BPD JATIM. Prosiding Seminar Nasional Akuntansi (SeNAPaN), Vol. 1 No. 1. doi:https://doi.org/10.33005/senapan.v1i1.238

Riawan, A. (2020). Pajak Penghasilan: Konsep dan Implementasi. Jakarta: Mitra Wacana.

Siti, M. (2021). Perpajakan Internasional di Indonesia. Yogyakarta: Andi.

Sovita, I., & Firsta. (2019, Oktober). Analisis Perhitungan Dan Pemotongan Pajak Penghasilan Di Indonesia. Jurnal Menara Ekonomi: Penelitian dan Kajian Ilmiah Bidang Ekonomi, Volume 5 No. 3, 60-72. doi:https://doi.org/10.31869/me.v5i3.1662

Sudibyo, S. (2022). Pajak Penghasilan: Teori dan Praktik. Jakarta: Salemba Empat.


Refbacks

  • There are currently no refbacks.


Copyright (c) 2025 Putri Kemala Dewi Lubis, Evi Syuriani Harahap, Tasya Gabriela Sianturi, Selfiana Lumban Batu, Melody Sitorus

Creative Commons License
This work is licensed under a Creative Commons Attribution-NonCommercial 4.0 International License.