Analisis Transparansi Laporan Keuangan Pemerintahan Pusat dan Daerah Tahun 2024 & 2025
DOI:
https://doi.org/10.57235/mantap.v4i1.8195Keywords:
Transparansi Laporan Keuangan Pemerintahan Pusat dan DaerahAbstract
Penelitian ini bertujuan untuk menganalisis Transparansi pada Laporan Keuangan Pemerintah Pusat & Daerah yang mana hal ini sejalan dengan Undang-Undang Nomor 14 Tahun 2008 tentang keterbukaan informasi publik yang menekankan hak masyarakat untuk memperoleh informasi. Penelitian ini menggunakan metode deskriptif dengan pendekatan kualitatif. Sumber data yang digunakan dalam penelitian ini berupa jurnal- jurnal terdahulu, buku, serta dokumen-dokumen pendukung lainya.Teknik pengumpulan data dalam penelitian ini dilakukan melalui studi literature (literature study).hasil – belakangan. Hasil penelitian menunjukkan bahwa meskipun transparansi telah didukung oleh regulasi yang kuat, implementasinya masih menghadapi kendala seperti keterbatasan akses informasi, kualitas pengungkapan yang belum optimal, penggunaan istilah teknis yang sulit dipahami, serta keterlambatan pelaporan. Selain itu, faktor seperti keterbatasan sumber daya manusia, sistem informasi yang belum terintegrasi, dan kurangnya komitmen juga menjadi hambatan. Oleh karena itu, diperlukan peningkatan kualitas penyajian laporan keuangan, kemudahan akses informasi, serta penguatan sistem dan pengawasan agar transparansi dapat terwujud secara efektif dan meningkatkan kepercayaan masyarakat.
Downloads
References
Direktorat Jenderal Perbendaharaan, Kementerian Keuangan Republik Indonesia. (2025). Laporan Keuangan Pemerintah Pusat (LKPP).
Halim, A. (2012). Akuntansi sektor publik: Akuntansi keuangan daerah. Jakarta: Salemba Empat.
Mardiasmo. (2018). Akuntansi sektor publik. Yogyakarta: Andi.
Nordiawan, D., & Hertianti, A. (2010). Akuntansi sektor publik. Jakarta: Salemba Empat.
Pemerintah Kota Medan. (2025). Informasi Realisasi Belanja Daerah Tahun Anggaran 2025.
Peraturan Pemerintah Republik Indonesia Nomor 8 Tahun 2006 tentang Pelaporan Keuangan dan Kinerja Instansi Pemerintah. Jurnal Akuntansi & Auditing Volume 8/No. 2/Mei 2012”
Peraturan Pemerintah Republik Indonesia Nomor 8 Tahun 2006 tentang Pelaporan Keuangan dan Kinerja Instansi Pemerintah.
Syahrida. (2009). Permasalahan akuntansi pada pemerintahan daerah.
Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 1 Tahun 2004 tentang Perbendaharaan Negara.
Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 1 Tahun 2022 tentang Hubungan Keuangan antara Pemerintah Pusat dan Pemerintahan Daerah.
Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 14 Tahun 2008 tentang Keterbukaan Informasi Publik.
Yurika Aulia, dkk. (2024). Transparansi dan Akuntabilitas Pengelolaan Keuangan Daerah di Kabupaten Deli Serdang. Journal of Student Research (JSR), Vol. 2 No. 2,
Downloads
Published
How to Cite
Issue
Section
Citation Check
License
- Authors certify that the work reported here has not been published before and contains no materials the publication of which would violate any copyright or other personal or proprietary right of any person or entity.
- Authors dont transfer or license the copyright of publishing to MANTAP: Journal of Management Accounting, Tax and Production Research to publish the article in any media format, to share, to disseminate, to index, and to maximize the impact of the article in any databases.
- Authors hereby dont agree to transfer a copyright for publishing to MANTAP: Journal of Management Accounting, Tax and Production a Publisher of the manuscript.
- Authors reserve the following:
- all proprietary rights other than copyright such as patent rights;
- the right to use all or part of this article in future works of our own such as in books and lectures;
- use for presentation in a meeting or conference and distributing copies to attendees;
- use for internal training by author's company;
- distribution to colleagues for their research use;
- use in a subsequent compilation of the author's works;
- inclusion in a thesis or dissertation;
- reuse of portions or extracts from the article in other works (with full acknowledgement of final article);
- preparation of derivative works (other than commercial purposes) (with full acknowledgement of final article); and
- voluntary posting on open web sites operated by author or author’s institution for scholarly purposes, but it should follow the open access license of Creative Common CC BY-NC License.










