Pemberdayaan Ekonomi Mustahik Melalui Pendayagunaan Zakat pada Program BAZNAS di Kota Palopo

Authors

  • Ryan Dwi Saputra Universitas Islam Negeri Kota Palopo, Indonesia
  • Fasiha Universitas Islam Negeri Kota Palopo, Indonesia
  • Mujahidin Universitas Islam Negeri Kota Palopo, Indonesia

DOI:

https://doi.org/10.57235/mantap.v4i2.9170

Keywords:

Zakat Produktif, Pemberdayaan Ekonomi, Kemandirian Ekonomi, Mustahik

Abstract

Penelitian ini bertujuan untuk menganalisis pemberdayaan ekonomi mustahik melalui pendayagunaan zakat pada program BAZNAS di Kota Palopo, yang meliputi bentuk pendayagunaan zakat, mekanisme pelaksanaan program, perubahan kondisi ekonomi mustahik, faktor pendukung dan penghambat, serta strategi peningkatan efektivitas dan keberlanjutan program. Penelitian ini menggunakan pendekatan kualitatif dengan jenis penelitian deskriptif. Data diperoleh melalui wawancara, observasi, dan dokumentasi dengan pengelola program BAZNAS Kota Palopo dan mustahik penerima manfaat. Analisis data dilakukan melalui tahapan reduksi data, penyajian data, dan penarikan kesimpulan. Keabsahan data diperiksa melalui triangulasi sumber dan teknik. Hasil penelitian menunjukkan bahwa pendayagunaan zakat pada program BAZNAS Kota Palopo diarahkan pada kegiatan produktif melalui pemberian bantuan modal usaha dan sarana produksi yang disesuaikan dengan kebutuhan mustahik. Mekanisme pelaksanaan program meliputi identifikasi dan seleksi, verifikasi, asesmen kebutuhan, penyaluran bantuan, pendampingan, monitoring, dan evaluasi. Pendayagunaan zakat memberikan perubahan positif terhadap kondisi ekonomi mustahik, terutama dalam peningkatan modal, perkembangan usaha, kapasitas produksi, dan pendapatan. Namun, sebagian mustahik masih menghadapi kendala berupa keterbatasan modal lanjutan, akses pemasaran, kemampuan manajemen usaha, dan persaingan pasar. Faktor pendukung program meliputi kemauan mustahik, pengalaman usaha, bantuan produktif, pendampingan, dan dukungan keluarga. Adapun faktor penghambat meliputi keterbatasan modal, pemasaran, manajemen usaha, dan kondisi pasar. Strategi BAZNAS dalam meningkatkan efektivitas dan keberlanjutan program dilakukan melalui ketepatan sasaran, asesmen kebutuhan, pendampingan, monitoring, dan evaluasi berkelanjutan. Dengan demikian, pendayagunaan zakat berperan sebagai instrumen pemberdayaan yang dapat mendorong peningkatan kapasitas usaha, kesejahteraan, dan kemandirian ekonomi mustahik.

Downloads

Download data is not yet available.

References

Adiwijaya, Zaenal Alim, and Farikha Amilahaq (2023). “Mustahik Economic Empowerment through Micro Business Development.” Jurnal Ilmiah Ekonomi Islam 9, no. 2: 1683–97.

Afina, Khoirun Nissa, and Edi Cahyono (2024). “Bagaimana Kinerja Amil Memengaruhi Hubungan Antara Penyaluran Bantuan Modal Usaha Program Zakat Produktif Untuk Meningkatkan Kesejahteraan Mustahiq? Suatu Tinjauan Konseptual.” EKOMA: Jurnal Ekonomi, Manajemen, Akuntansi 3, no. 3: 216–24.

Akmal, Fadoilatul, and Abdul Majid Toyyibi (2026). “Analisis Pengelolaan Zakat Produktif Program Alat Kerja Rombong Baznas Surabaya Dalam Pengembangan Usaha Mustahiq Pelaku UMKM Di Surabaya.” IKRAITH-EKONOMIKA 9, no. 2 : 1843–57.

Fasiha; Abdullah, Muh. Ruslan. (2022). Zakat Management Formulation: Improving the Quality of Management with Quality Assurance Approach. Technium Soc. Sci. J., 34, 374.

Mas, Nur Amal, Muh Darwis, and Fasiha Fasiha. “Pengaruh Zakat Produktif Terhadap Penanggulangan Kemiskinan Pada Program Pemberdayaan Ekonomi Mustahik Di Baznas Kota Palopo.” Sang Pencerah 8, no. 1 (2022): 75–84

Mujahidin, M. (2024). Enhancing Zakat management: The role of monitoring and evaluation in the Amil Zakat Agency. Jurnal Economia, 20(3), 397-418. https://doi.org/10.21831/economia.v20i3.53521

Downloads

Published

2026-09-11

How to Cite

Ryan Dwi Saputra, Fasiha, & Mujahidin. (2026). Pemberdayaan Ekonomi Mustahik Melalui Pendayagunaan Zakat pada Program BAZNAS di Kota Palopo. Journal of Management Accounting, Tax and Production, 4(2), 315–318. https://doi.org/10.57235/mantap.v4i2.9170

Citation Check