Peran dan Tantangan Artificial Intelligence Dalam Lingkup Pelayanan Publik di Era Digital

(1) * Rizal Fatli Maulana Mail (Universitas Islam Syekh-Yusuf, Indonesia)
*corresponding author

Abstract


Implementasi AI atau Artificial Intelligence pada lingkup pelayanan publik diharapkan dapat memberikan dampak yang positif dan menunjang kinerja manusia terutama pada sistem layanan publik. Pemerintah Indonesia dalam kinerjanya telah mengaplikasikan teknologi AI ini menjadi modal penting untuk meningkatkan efisiensi dan kinerja pada layanan publik di era digital. Sebagaimana diketahui peran AI ini dapat melumpuhkan kemampuan manusia jika manusia enggan didalam menggunakan teknologi tersebut. Penelitian ini merupakan literatur review dengan menggunakan analisis deskriptif berdasarkan sumber-sumber artikel ilmiah yang kredibel. Hasil penelitian ini menunjukkan bahwa penerapan AI atau artificial intelligence pada sektor layanan public di era digital saat ini perlu adanya perhatian khusus dari pemerintah dan sistem kerja AI juga perlu diawasi dan dilakukan pengendalian secara menyeluruh yang dikhawatirkan pada prosesnya ini merusak keamanan data. Aspek etika dan regulasi AI juga harus diperhatikan secara khusus oleh pemerintah, AI pada perkembangannya belum menyeluruh pada sektor publik khususnya area tertentu yang fakta tersebut harus dibenahi dan manusia yang pada kondisi saat ini harus melek teknologi agar teknologi AI ini mudah dipahami secara organisir dan sistematis.


Keywords


Artificial Intelligence, Pelayanan Publik

   

DOI

https://doi.org/10.57235/motekar.v3i2.7319
      

Article metrics

10.57235/motekar.v3i2.7319 Abstract views : 0 | PDF views : 0

   

Cite

   

Full Text

Download

References


Achmad, F. Y. N, & Achmad, M. G. N. (2025). E-Government Berbasis Kecerdasan Buatan (Model Transformasi Pelayanan Publik Digital di Pemerintahan Daerah). Jurnal MAHANDIA , 9 (2), 60-71.

Aliffarras Prasetyo, M., & Veri, J. (2025). Optimalisasi Peran Telekomunikasi dalam Mendorong Inovasi Pelayanan Publik di Era Digital: A Systematic Literature Review. In Jurnal Indonesia : Manajemen Informatika dan Komunikasi (JIMIK) (Vol. 6, Issue 3). https://journal.stmiki.ac.id

Atika, M., & Sayekti, R. (2023). Open Access under Creative Commons Attribution NonCommercial Share Alike 4.0 International License (CC-BY-NC-SA) Studi Literatur Review Sistem Informasi Perpustakaan Berbasis Artificial Intelligence (AI) Library Information System Based on Artificial Intelligence (AI): Literatur Review. Palimpsest: Jurnal Ilmu Informasi DanPerpustakaan, 14. https://doi.org/10.20473/pjil.v14i1.4645

Atmaja, S. (2024). Pemanfaatan kecerdasan buatan (AI) dalam transformasi digital untuk pelayanan publik. Jurnal Manajemen dan bisnis , 6 (1), 9-21.

Komarudin, D., Candra, E. ., & Nurdin, I. . (2024). Dinamika Kebijakan Publik dan Inovasi Kecerdasan Buatan di Indonesia Tahun 2020-2024. Arus Jurnal Sosial Dan Humaniora, 4(3), 1793–1803. https://doi.org/10.57250/ajsh.v4i3.758

Maulana, R., Asmawi, M., & Utami, P. (2022). Faktor Pendukung dan Penghambat Pengelolaan Pariwisata Pantai Tanjung Kait di Kabupaten Tangerang. Jurnal Kewarganegaraan, 6(3).

Peraturan Presiden No 95 Tahun 2018 Pasal 1 ayat (1)

Peraturan Presiden No. 95/2018 tentang Sistem Pemerintahan Berbasis Elektronik (SPBE)

Rojabi, MA (2025). Pengantar Kecerdasan Buatan (AI) . Penerbit Afdan Rojabi.

Salsabila, T. H., Indrawati, T. M., & Fitrie, R. A. (2024). Meningkatkan Efisiensi Pengambilan Keputusan Publik melalui Kecerdasan Buatan. Journal of Internet and Software Engineering, 1(2), 21. https://doi.org/10.47134/pjise.v1i2.2401

Simanjuntak, W., Subagyo, A., & Sufianto, D. (2024). Peran pemerintah dalam implementasi artificial intelligence (ai) di kementerian komunikasi dan informatika republik indonesia (kemenkominfo ri). Journal of Social and Economics Research, 6(1), 1-15.

Siplawfirm. (2025) Mendorong Efisiensi Pelayanan Publik Indonesia Melalui Penggunaan AI di Pemerintahan., 27 Agustus 2025, https://siplawfirm.id/mendorong-efisiensi-pelayanan-publik-indonesia-melalui-penggunaan-ai-di-pemerintahan/?lang=id

Surat Edaran Menteri Komunikasi dan Informatika Nomor 9 Tahun 2023 tentang Etika Kecerdasan Artifisial

Undang-Undang Nomor 19 Tahun 2016 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik (UU ITE)

Undang-Undang Pelayanan Publik Pasal 15 huruf d Undang-Undang Nomor 25 Tahun 2009

Wahyudi, T. (2023). Studi Kasus Pengembangan dan Penggunaan Artificial Intelligence (AI) Sebagai Penunjang Kegiatan Masyarakat Indonesia. Indonesian Journal on Software Engineering (IJSE), 9(1), 28–32. http://ejournal.bsi.ac.id/ejurnal/index.php/ijse28


Refbacks

  • There are currently no refbacks.


Copyright (c) 2025 Rizal Fatli Maulana

Creative Commons License
This work is licensed under a Creative Commons Attribution-NonCommercial 4.0 International License.