Case Study of the Merger of Military Airports in Commercial Aviation at Jenderal Ahmad Yani International Airport Semarang

Rifdlatul Aida(1), Irwina Meilani(2),


(1) Sekolah Tinggi Teknologi Kedirgantaraan Yogyakarta
(2) Sekolah Tinggi Teknologi Kedirgantaraan Yogyakarta
Corresponding Author

Abstract


The purpose of this research is to find out what are the impacts experienced in the implementation of commercial flights at the Military Airport at General Ahmad Yani International Airport Semarang and to find out the strategy of merging Military Airports in commercial flight activities at General Ahmad Yani International Airport Semarang. This type of research is using qualitative research. Data collection instruments through observation, interviews and documentation. The results of the study stated that in the application of the rules regarding the use of military airports in commercial flights at General Ahmad Yani International Airport, Semarang, there was no significant impact on commercial flights because the operational activities of the two parties were carried out in different building locations but still using the same runway. The same.


Keywords


Military Airport, Commercial Aviation, General Ahmad Yani International Airport

References


Abud Zakaria Abdillah, 2021. Implikasi Hukum Jatuhnya Penerbangan Udara Militer Terhadap Masyarakat Sipil DI Negara Indonesia. Universitas Muhamadiyah Luwuk

Adisasmita, Sakti Adji. 2014. Tatanan Bandar Udara Nasional. Yogyakarta: GrahaIlmu.

Anjani, Nadya Putri, Utami C. Santi Muji, 2020. Pangkalan Udara Adi Sutjipto Yogyakarta: Perkembangan Fungsi Lapangan Udara Dari Militer Menjadi Penerbangan Sipil Tahun 1964-2004. Universitas Negeri Semarang.

Arum Berlian Tyasotyaning, 2014. Kerjasama PT. Angkasa Pura I Dengan TNI AU Adisutjipto Terhadap Pengoperasioan Pangkalan Udara Adisutipto Untuk Kepentingan Penerbangan Militer Dan Sipil. Universitas Gajah Mada

Faizah, Hayati, 2012 Dari pangkalan udara militer hingga bandar udara sipil: Perkembangan fungsi Lapangan Udara Abdulrachman Saleh Malang (1952-2011). Universitas Negeri Malang

Jorry S. Koloay.2018. Kerjasama Sipil-Militer dalam Pengelolaan Sistem Keamanaan di Bandara Internasional Eltari Kupang. Universitas Pertahanan republic Indonesia.

Kurniawan, Dadan Adi. 2016. “Melihat Angkasa Indonesia: Komersialisasi Kawasan Pangkalan Udara Adi Soemarmo Tahun 1974-2011. Universitas Gajah Mada

Lilian Megawati, 2022. Pengaruh Kerjasama Sipil-Militer Terhadap Pengelolaan Sistem Keamanan Di Bandar Udara El Tari Kupang. Sekolah Tinggi Teknologi Kedirgantaraan Yogyakarta.

Moloeng, 2016. Metode Penelitian Kualitatif Deskriptif eprints. uny.ac.id

Pratama, Garry Gumelar, 2019. Aspek Pelestarian Lingkungan Hidup Dalam Praktik Penggabungan Bandar Udara Militer-Sipil (Civil Enclave) Indonesia.Universitas Negeri Malang

puspenerbad.tni-ad.mil.id diakses pada 1 Febriari 2023 pukul 18:40

Putra, Gilang Trio Lestari, Witri Ayu, Arti, Endang Sugih, 2020. Pengaruh Aktivitas Penerbangan Militer Terhadap Decision Making personil Air Traffic Controler Pada Unit Approach Di Perum LPPNPI Cabang Pekanbaru.Politeknik Penerbangan Indonesia.

Rani Oktaviani lety, Ekawati Ekawati, Kurniawan Bina, 2016. Analisis Kepatuhan Crew Pesawat Militer Terhadap Prosedur Keselamatan Penerbangan Di Pusat Penerbangan Semarang. Universitas Diponegoro

Setyo, Lestari Nur, 2015.Pengaruh Total Penerbangan Militer terhadap On Time Performance Penerbangan Pesawat Komersial Di Bandar Udara Internasional Adi Soemarmo Surakarta Periode Mei 2014 – April 2015. Sekolah Tinggi Teknologi Kedirgantaraan Yogyakarta.

Sihombing, Yonesthon Austhin, 2012. Studi perencanaan pengalihan fungsi Bandar Udara Abdulrahcman Saleh dari Bandar Udara Militer ke Bandar Udara Komersial (ditinjau dari Runway, Taxiway, dan Apron). Universitas Merdeka Malang.

Sugiyono, 2015. Metode Penelitian Pendidikan (Pendekatan Kuantitatif, Kualitatif, dan R&D). Bandung:Alfabeta

Sugiyono. 2016. Metode Penelitian Pendidikan (Pendekatan Kuantitatif, Kualitatif dan R&D). Bandung: Alfabeta.

Undang-Undang No.1 Tahun 2009 Tentang Penerbangan dan PM.69 Tahun 2013 Tentang Tatanan Kebandarudaraan Nasional e-journal.uajy.ac.id.

Undang-Undang Nomer 1 Tahun 2009 Tentang Penerbangan

Wasino Dkk, 2014. Sejarah Nasionalisasi Aset-Aset BUMN: Dari Perusahaan Kolonial Menuju Perusahaan Nasional. Jakarta: Kementerian Badan Usaha Milik Negara Republik Indonesia,

Wijaya Roni, 2022, Sinergi pangkalan Tentara Nasional Indonesia Angkatan Udara Dan Bandar Udara Halim Perdana Kusuma Mengatasi Ancaman Militer. Universitas Pertahanan Republik Indonesia

Yudisetyo Zerry Akbar, 2016. Kewajiban Indonesia Dalam penerapan Prinsip Pembedaan (Tinjauan Keberadaan Bandar Udara Sebagai Objek Sipil Dalam Kawasan Objek Militer). Universitas Airlangga


Full Text: PDF

Article Metrics

Abstract View : 73 times
PDF Download : 68 times

DOI: 10.57235/qistina.v2i1.475

Refbacks

  • There are currently no refbacks.


Copyright (c) 2023 Rifdlatul Aida, Irwina Meilani

Creative Commons License
This work is licensed under a Creative Commons Attribution-NonCommercial-ShareAlike 4.0 International License.