Tinjauan Yuridis Terhadap Persyaratan Akta Perkawinan bagi Subjek Anak Berkewarganegaraan Ganda Perkawinan Tidak Sah
DOI:
https://doi.org/10.57235/qistina.v4i1.6181Keywords:
Kewarganegaraan Ganda, Anak dari perkawinan tidak sah, Inkonsistensi hukumAbstract
Anak berkewarganegaraan ganda termasuk ke dalam salah satu subjek hukum yang diakui dalam sistem kewarganegaraan Indonesia yang diterangkan melalui Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2006 dan juga diatur secara khusus dalam hal administratif berdasarkan kaitannya dengan hukum keimigrasian pada Permenkumham Nomor 10 Tahun 2023. Dalam penulisan ini membahas terkait pengaturan pada regulasi menyangkut pengaturan atas subjek anak berkewarganegaraan ganda dari perkawinan tidak sah antara ibu WNI dan ayah WNA yang dijelaskan pada Pasal 2 huruf e. Akan tetapi, pada ketentuan administratif yang terdapat pada Pasal 5 ayat (1) yang mewajibkan melampirkan akta perkawinan sebagai persyaratan pendaftaran anak berkewarganegaraan ganda, menimbulkan permasalahan bagi anak dari perkawinan tidak sah yang secara hukum tidak dapat memenuhi persyaratan tersebut. Penelitian ini bertujuan untuk menganalisis inkonsistensi normatif pada regulasi tersebut serta implikasinya terhadap pemenuhan hak anak. Penelitian ini menggunakan metode penelitian hukum normatif dengan hasil penelitian adanya ketidakselarasan antar pasal pada Permenkumham Nomor 10 Tahun 2023 yang berpotensi menghambat proses pendaftaran anak berkewarganegaraan ganda dari perkawinan tidak sah, sehingga diperlukan regulasi turunan yang menjelaskan lebih solutif.
References
Jurnal Ilmiah
Afdhali, D. R., & Syahuri, T. (2023). Idealitas Penegakkan Hukum Ditinjau Dari Perspektif Teori Tujuan Hukum. Collegium Studiosum Journal, 6(2), 555–561. https://doi.org/10.56301/csj.v6i2.1078
Bakarbessy, L., & Handajani, S. (2012). Kewarganegaraan Ganda Anak Dalam Perkawinan Campuran Dan Implikasinya Dalam Hukum Perdata Internasional. Perspektif, 17(1), 1. https://doi.org/10.30742/perspektif.v17i1.89
Priscyllia, F. (2024). Implikasi Hukum dari Kewarganegaraan Ganda di Indonesia. 19(2), 95–103.
Sinaga, M. U., Humam Ulumuddiin, M., Karmila, F., Hardana, F., Mega Wijaya, M., & Studi, P. (2024). Dampak Kewarganegaraan Ganda pada Anak dari Perkawinan Campuran Ditinjau dari Hukum Perdata Internasional. Jurnal Pendidikan Tambusai, 8(1), 3658.
Ulandari, N., Jusmita, F., & Andriani, A. (2024). Kewarganegaraan Ganda : Manfaat dan Tantangan Dalam Era Mobilitas Global. Jurnal Hukum Dan Kemanusiaan, 1(2), 43.
Wijaya, A. N. P., Cindy, A., Azhar, S. N. K., Muhamad Shidqi, A., & Fidanzani, Z. (2024). Analisis Kewarganegaraan Ganda Anak Hasil Perkawinan Campuran: Perbandingan Antarastatus Personal Dan Status Nasional. Jurnal Kritis Studi Hukum, 9(12), 19.
Internet
Imigrasi, H. D. J. (2024). Imigrasi Kembali Cetak Rekor di 2024, Melaju Cepat dalam Tubuh yang Baru. https://www.imigrasi.go.id/siaran_pers/2024/12/27/imigrasi-kembali-cetak-rekor-di-2024-melaju-cepat-dalam-tubuh-yang-baru
Peraturan Perundang-Undangan
Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2006 tentang Kewarganegaraan, (2006).
Permenkumham Nomor 10 Tahun 2023, (2023).
Downloads
Published
How to Cite
Issue
Section
Citation Check
License
QISTINA: Jurnal Multididiplin Indonesia is licensed under a Creative Commons Attribution-NonCommercial-ShareAlike 4.0 International License.
Authors who publish with this journal agree to the following terms:
- Authors retain copyright and grant the journal right of first publication with the work simultaneously licensed under a Creative Commons Attribution-NonCommercial-ShareAlike 4.0 International License that allows others to share the work with an acknowledgment of the work's authorship and initial publication in this journal.
- Authors are able to enter into separate, additional contractual arrangements for the non-exclusive distribution of the journal's published version of the work (e.g., post it to an institutional repository or publish it in a book), with an acknowledgment of its initial publication in this journal.
- Authors are permitted and encouraged to post their work online (e.g., in institutional repositories or on their website) prior to and during the submission process, as it can lead to productive exchanges, as well as earlier and greater citation of published work (See The Effect of Open Access).

















