Seminar Sadar Finansial: Stop Gali Lubang Tutup Lubang Bersama OJK dan BEI
DOI:
https://doi.org/10.57235/qistina.v4i1.6603Keywords:
Literasi Keuangan, OJK, BEI, Pinjaman Online, Pengabdian MasyarakatAbstract
Rendahnya literasi keuangan di pedesaan menjadi pemicu utama maraknya pinjaman online ilegal (pinjol) dan judi online (judol). Seminar Sadar Finansial: Stop Gali Lubang Tutup Lubang di Desa Haruman, Garut, pada 27 Mei 2025, merupakan program pengabdian masyarakat kolaboratif antara OJK dan BEI. Metode pengabdian meliputi observasi situasi desa, perumusan program partisipatif, sosialisasi door-to-door, seminar edukatif, studi kasus, serta simulasi investasi dasar. Hasil pre-test dan post-test menunjukkan kenaikan skor literasi keuangan rata-rata 87%. Peserta kini lebih mampu mengelola kas keluarga, mengenali produk keuangan legal, dan memahami prosedur pelaporan ke OJK. Terbentuknya Kelompok Informasi Keuangan Desa (KIKD) menjadi langkah awal ekosistem literasi finansial desa yang inklusif dan berkelanjutan. Hasil ini menegaskan pentingnya edukasi berbasis komunitas dalam meningkatkan kesejahteraan ekonomi rumah tangga.
Downloads
References
Adiningsih, S. (2020) ‘Perlindungan Konsumen Keuangan dan Peran OJK’, Indonesian Journal of Consumer Protection, 3 (1), pp. 45–54.
Alamsyah, L. (2020) ‘Krisis Akibat Pinjol Ilegal dan Strategi OJK’, Jurnal Hukum dan Regulasi Keuangan, 6 (2), pp. 89–99.
Anwar, A.I., Wahyuni, R. and Sari, P. (2023) ‘Pemberdayaan Masyarakat melalui Literasi Keuangan di Bantaeng’, Celebes Journal of Community Services, 3 (1), pp. 12–20.
Badan Pusat Statistik (2023) Data Literasi Keuangan Kabupaten Garut. Jakarta: BPS.
Bank Indonesia (2022) Outlook Ekonomi Desa dan Inklusi Keuangan. Jakarta: BI.
Bursa Efek Indonesia (2024) Sekolah Pasar Modal: Panduan Edukasi Investasi Aman. Jakarta: BEI.
Kurniawan, D. (2021) ‘Penyalahgunaan Dana Pinjol di Kalangan Buruh’, Jurnal Sosial dan Ekonomi Kerakyatan, 4 (3), pp. 59–68.
Maulida, A. and Zahra, M. (2022) ‘Model Intervensi Edukasi Syariah untuk Pencegahan Judol’, Jurnal Pengabdian Islamiyah, 6 (1), pp. 23–34.
Otoritas Jasa Keuangan (2024) Survei Nasional Literasi dan Inklusi Keuangan 2024. Jakarta: OJK.
Ramadhani, R. and Rofiq, A. (2021) ‘Strategi Penguatan Literasi Keuangan Masyarakat melalui Lembaga Desa’, Jurnal Abdimas Nusantara, 5 (1), pp. 88–97.
Reuters (2024) ‘Indonesia vows to crack down on “blood-sucking” online gambling’. Available at: (Accessed: 20 June 2025).
Sari, I. and Hidayat, D. (2023) ‘Efektivitas Sekolah Pasar Modal terhadap Minat Investasi Mahasiswa’, Jurnal Ilmu Pasar Modal dan Investasi, 7 (2), pp. 65–78.
Setyawan, H. (2021) ‘Literasi Keuangan Digital di Era Fintech’, Jurnal Teknologi Informasi dan Masyarakat, 8 (1), pp. 71–83.
Suryaningsih, S. et al. (2022) ‘Meningkatkan Pengetahuan Keuangan Masyarakat Desa Tanah Kuning’, ARSY: Jurnal Aplikasi Riset kepada Masyarakat, 5 (2), pp. 1–12.
Wulandari, T. and Wijayanti, R. (2022) ‘Peran Literasi Keuangan dalam Mengurangi Ketergantungan Pinjol’, Jurnal Ekonomi dan Keuangan Syariah, 10 (2), pp. 113–126.
Downloads
Published
How to Cite
Issue
Section
Citation Check
License
QISTINA: Jurnal Multididiplin Indonesia is licensed under a Creative Commons Attribution-NonCommercial-ShareAlike 4.0 International License.
Authors who publish with this journal agree to the following terms:
- Authors retain copyright and grant the journal right of first publication with the work simultaneously licensed under a Creative Commons Attribution-NonCommercial-ShareAlike 4.0 International License that allows others to share the work with an acknowledgment of the work's authorship and initial publication in this journal.
- Authors are able to enter into separate, additional contractual arrangements for the non-exclusive distribution of the journal's published version of the work (e.g., post it to an institutional repository or publish it in a book), with an acknowledgment of its initial publication in this journal.
- Authors are permitted and encouraged to post their work online (e.g., in institutional repositories or on their website) prior to and during the submission process, as it can lead to productive exchanges, as well as earlier and greater citation of published work (See The Effect of Open Access).

















