(2) Elviandri Elviandri
(3) Sunariyo Sunariyo
*corresponding author
AbstractProses pengadaan tanah untuk kepentingan umum memegang peranan penting dalam menunjang pelaksanaan pembangunan nasional, termasuk di Kecamatan Muara Bengkal. Penelitian ini bertujuan untuk mengkaji sejauh mana pelaksanaan pengadaan tanah di wilayah tersebut telah sesuai dengan ketentuan Undang-Undang Nomor 2 Tahun 2012 tentang Pengadaan Tanah bagi Pembangunan untuk Kepentingan Umum. Pendekatan yang digunakan dalam penelitian ini adalah pendekatan yuridis normatif, melalui analisis terhadap regulasi yang berlaku dan kondisi riil di lapangan. Temuan penelitian mengindikasikan bahwa secara umum, pelaksanaan pengadaan tanah telah mengikuti kerangka hukum yang ada, namun masih dijumpai sejumlah kendala seperti minimnya pemahaman masyarakat mengenai hak-haknya, permasalahan administratif, dan keterlambatan dalam pemberian kompensasi. Oleh karena itu, dibutuhkan peningkatan sinergi antar instansi terkait serta penyuluhan hukum yang berkelanjutan kepada masyarakat guna menjamin pengadaan tanah berlangsung secara adil dan sesuai dengan prinsip kepastian hukum. KeywordsPengadaan Tanah, Kepentingan Umum, Kajian Hukum
|
DOIhttps://doi.org/10.57235/qistina.v4i2.6906 |
Article metrics10.57235/qistina.v4i2.6906 Abstract views : 0 | PDF views : 0 |
Cite |
Full Text Download
|
References
Arifin, Z., Puasa Handayani, E., & Ghani Bayhaqi, N. (2024). An Examination of the Application of Law No. 2 of 2012 Regarding Land Procurement for Projects in the Public Interest, Focusing on the Resolution of Land Disputes for the Construction of Kediri Airport. International Asia Of Law and Money Laundering (IAML), 3(2), 70–79. https://doi.org/10.59712/iaml.v3i2.89
Christianto, I. (2022). Perlindungan Hukum Terhadap Tanah Wakaf Melalui Pendaftaran Tanah Berdasarkan Undang-Undang Nomor 5 Tahun 1960 Tentang Peraturan Dasar Pokok-Pokok Agraria. Al-Mashlahah Jurnal Hukum Islam Dan Pranata Sosial, 10(01), 91. https://doi.org/10.30868/am.v10i01.2027
Dr. Abdul Jamil, S.H., M.H. Dr. Muhammad Arif Setiawan, S.H., M.Hum. Prof. Dr. Budi Agus Riswandi, S.H., M.Hum. Bagya Agung Prabowo, S.H., M.H., Ph.D. Ari Wibowo, S.H.I., S.H., M. H. (2021). Prosiding webinar nasional (Issue September).
Juniare, A., & Rengkung, M. S. (2024). Pengadaan Tanah Untuk Kepentingan Umum VS Pelindungan Hak Asasi Manusia : Petani Kalasey Mempertahankan Kebun Terakhir. Unes Law Review, 6(4), 10551–10560.
Mulyadi, M. (2017). Implementasi Kebijakan Pengadaan Tanah untuk Kepentingan Umum di Jakarta Utara. Aspirasi: Jurnal Masalah-Masalah Sosial, 8(2), 145–159. https://doi.org/10.46807/aspirasi.v8i2.1262
Naldo, Y. (2020). Pelaksanaan ganti kerugian tanah masyarakat untuk kepentingan umum berdasarkan undang- undang nomor 2 tahun 2012 di jalan yos sudarso kecamatan rumbai.
Nurlaili Azizah Rahmadhani, & Edi Wahjuningati. (2024). Problematika Peralihan Hak Atas Tanah Atas Dasar Jual Beli Di Bawah Tangan Pada Sertifikat Hak Milik Nomor 1194 Di Kelurahan Sidosermo Kota Surabaya. Jurnal Hukum Dan Keadilan, 13(1), 55–69. https://doi.org/10.55499/judiciary.v13i1.239
Permadi, I., & Bayu Setiawan, E. (2024). Perlindungan Hukum Terhadap Pemilik Tanah Hak Eigendom Yang Dikuasai Oleh Pemerintah Dengan Sertifikat Hak Pakai. Yurispruden: Jurnal Fakultas Hukum Universitas Islam Malang, 7(2), 151–167. https://doi.org/10.33474/yur.v7i2.20470
Silalahi, H. S., Eddy, T., & Limbong, D. (2024). Analisis Penetapan Ganti Rugi dalam Pengadaan Tanah Untuk Pembangunan Kepentingan Umum ( Studi Pada Kantor Pertanahan Kabupaten Simalungun ). 6(4), 11847–11856.
Solihin, S., & Markoni, M. (2022). Perlindungan Hukum Pekerja Pasca Pemberlakuan Undang-Undang No. 11 Tahun 2020 Tentang Cipta Kerja. Jurnal Locus Penelitian Dan Pengabdian, 1(9), 717–737. https://doi.org/10.58344/locus.v1i9.573
Sudiro, A. A., & Putra, A. P. (2021). Kepastian Hukum Terhadap Hak Atas Pendaftaran Tanah Dan Hak Kepemilikan Atas Tanah Yang Telah Didaftarkan. Jurnal Magister Ilmu Hukum, 5(1), 22. https://doi.org/10.36722/jmih.v5i1.768
Yusrizal, M. (2017). Perlindungan Hukum Bagi Pemegang Hak Atas Tanah Dalam Pembebasan Tanah Untuk Kepentingan Umum. Jurnal Ilmiah Rinjani, 2(1), 203–204.
Refbacks
- There are currently no refbacks.
Copyright (c) 2025 Riduan Riduan, Elviandri Elviandri, Sunariyo Sunariyo

This work is licensed under a Creative Commons Attribution-NonCommercial-ShareAlike 4.0 International License.






















Download