*corresponding author
AbstractPenelitian ini bertujuan untuk menganalisis penerapan prinsip kesetaraan di hadapan hukum (equality before the law), mengidentifikasi faktor-faktor yang memengaruhi perbedaan penegakan hukum, dan menilai implikasinya terhadap keadilan serta integritas prinsip negara hukum di Indonesia. Penelitian ini menggunakan jenis kualitatif dengan metode penelitian hukum normatif yang berfokus pada pengkajian penerapan kaidah dalam hukum positif. Pendekatan yang digunakan meliputi pendekatan konseptual (rule of law dan equality before the law), pendekatan kasus dengan membandingkan kasus Habib Rizieq Shihab dan Gibran Rakabuming Raka, dan pendekatan perundang-undangan menganalisis UUD NRI 1945, UU No. 6 Tahun 2018. Teknik pengumpulan bahan hukum yang digunakan adalah studi pustaka dan teknik dokumentasi. Analisis data dilakukan secara kualitatif-deskriptif dengan pola deduktif. Hasil analisis menunjukkan bahwa terdapat indikasi yang kuat terhadap adanya inkonsistensi signifikan dalam penerapan prinsip equality before the law terkait penegakan hukum terhadap kasus kerumunan yang melibatkan Habib Rizieq Shihab (dikenai proses hukum hingga dipidana) dibandingkan dengan kasus serupa yang melibatkan Gibran Rakabuming Raka (tidak menimbulkan proses hukum). Secara faktual, kedua peristiwa memiliki kesamaan unsur pelanggaran, yakni menimbulkan kerumunan massa dalam jumlah besar pada masa pemberlakuan protokol kesehatan ketat. Perbedaan perlakuan hukum ini dipengaruhi oleh faktor-faktor non-yuridis, meliputi: pengaruh politik dan relasi kekuasaan (kedekatan Gibran dengan kekuasaan eksekutif tertinggi), persepsi sosial terhadap figur publik (posisi oposisi Habib Rizieq vs. posisi bagian dari lingkaran kekuasaan Gibran), pola kebijakan penegakan hukum yang selektif, dan konstruksi media serta opini publik. KeywordsEquality before the law, Rule of law, Penegakan Hukum Selektif, Habib Rizieq Shihab, Gibran Rakabuming Raka
|
DOIhttps://doi.org/10.57235/qistina.v4i2.7399 |
Article metrics10.57235/qistina.v4i2.7399 Abstract views : 0 | PDF views : 0 |
Cite |
Full Text Download
|
References
Anggito, Albi, dan Johan Setiawan. Metodologi Penelitian Kualitatif. CV Jejak (Jejak Publisher), 2018.
Ardiyansyah, Amzar, Al Muttaqien, T. Yasman Saputra, dan Umar Mahdi. “Runtuhnya Ketatanegaraan Dan Krisis Demokrasi: Korupsi Dan Pudarnya Keadilan.” Locus Journal of Academic Literature Review 4, no. 7 (2025): 506–14. https://doi.org/10.56128/ljoalr.v4i7.593.
Asshiddiqie, Jimly. “Building a Constitutional Awareness Culture to Create a Democratic Law State.” PETITA: Jurnal Kajian Ilmu Hukum dan Syariah (PJKIHdS) 8, no. 1 (2023): 2549–8274.
Barora, Siti. “Perlindungan Masyarakat Hukum Adat dalam Konstitusi sebagai Perwujudan Asas Equality Before The Law.” de Jure: Jurnal Ilmiah Ilmu Hukum 1, no. 2 (2020): 153. https://doi.org/10.33387/dejure.v1i2.2022.
Darusman, Yoyon M., dan Bambang Wiyono. Teori dan Sejarah Perkembangan Hukum. 1 ed. Unpam Press, 2019.
Darusman, Yoyon Mulyana, Bambang Wiyono, dan Guntarto Widodo. “The Importance of Good Constitution for Resulting Good Governance and Clean Goverment.” Jurnal Dinamika Hukum 19, no. 3 (2029). http://10.0.81.148/1.jdh.2019.19.2.2601.
detikcom, Tim. “Perjalanan Kasus Kerumunan Habib Rizieq Hingga Dituntut 10 Bulan dan 2 Tahun Bui.” detiknews. Diakses 7 November 2025. https://news.detik.com/berita/d-5573112/perjalanan-kasus-kerumunan-habib-rizieq-hingga-dituntut-10-bulan-dan-2-tahun-bui.
Dicey, Albert Venn. Introduction to the Study of the Law of the Constitution. 8 ed. Macmillan, 1915.
“Direktori Putusan.” Diakses 8 November 2025. https://putusan3.mahkamahagung.go.id/direktori/putusan/zaece647d8236794aa07313635343338.html.
Febriyanti, Zahra, dan N. R. Nadya Karina. “Konstruksi Berita CNN Indonesia Tentang Gibran Rakabuming Raka Pasca Pilkada Serentak Kota Solo 2020 : Analisis Framing Perspektif Zhongdang Pan - Gerald M Kosicki.” JURNAL EKONOMI, SOSIAL & HUMANIORA 2, no. 06 (2021): 146–55.
“Gibran Angkat Suara Usai Dibandingkan dengan Kerumunan Rizieq.” Diakses 7 November 2025. https://www.cnnindonesia.com/nasional/20201120201524-20-572599/gibran-angkat-suara-usai-dibandingkan-dengan-kerumunan-rizieq.
Koeswanto, Eka Sakti, Riswandi Riswandi, dan Ahmad Redi. “Implications of Public Trust Due to Weak Law Enforcement Morality.” Edunity Kajian Ilmu Sosial Dan Pendidikan 2, no. 1 (2023): 78–86. https://doi.org/10.57096/edunity.v1i05.39.
Muhlis, Muhlis. “Polemik Pilkada 2020 Di Masa Pandemi Covid-19: Antara Demokrasi Dan Oligarki.” Ganaya : Jurnal Ilmu Sosial Dan Humaniora 4, no. 1 (2021): 116–41.
Pujaningsih, Ni Nyoman, dan I. G. A. AG Dewi Sucitawathi P. “Penerapan Kebijakan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PKM) dalam Penanggulangan Wabah Covid-19 di Kota Denpasar.” Moderat: Jurnal Ilmiah Ilmu Pemerintahan 6, no. 3 (2020): 458–70. https://doi.org/10.25157/moderat.v6i3.3537.
Rahardjo, Satjipto. “Between Two Worlds: Modern State and Traditional Society in Indonesia.” Law & Society Review 28, no. 3 (1994): 493–502. https://doi.org/10.2307/3054068.
Rawls, John. A Theory of Justice. 2 ed. Oxford University Press, 1999.
Redaksi. “Rizieq Shihab tersangka kasus pelanggaran protokol Covid-19, polisi siapkan ‘pemanggilan atau penangkapan’, FPI tuding ‘dikriminalisasi.’” BBC News Indonesia, t.t. Diakses 7 November 2025. https://www.bbc.com/indonesia/dunia-54969722.
Rizkiawan, Muhamad Fadlan, Aldo Permana Putra Susanto, Nazaruddin Lathif, dan Isep H. Insan. “Politics of Law and Power in the Country of Indonesia.” World Bulletin of Management and Law 5, no. 1 (2021): 135–41.
SINDOnews Nasional. “Kerumunan Kampanye Gibran Tidak Disoal, PKS: Pemerintah Jangan Begitu Dong!” Diakses 7 November 2025. https://nasional.sindonews.com/read/238296/12/kerumunan-kampanye-gibran-tidak-disoal-pks-pemerintah-jangan-begitu-dong-1605784270.
Suprapto, Budi. “The Ideology Behind the Reporting on Habib Rizieq’s Trial: A Framing Analysis on Cnnindonesia.Com.” Dalam Economic Sustainability and Social Equality in the Technological Era, 1 ed., oleh Dwi Irawan, Agung Prasetyo Nugroho Wicaksono, Aviani Widyastuti, Rizki Febriani, dan Ali Roziqin. Routledge, 2024. https://doi.org/10.1201/9781003534495-14.
Yilmaz, Ihsan, dan Greg Barton. Populism, Violence, and Vigilantism in Indonesia: Rizieq Shihab and His Far-Right Islamist Populism. European Center for Populism Studies (ECPS), 2021. https://doi.org/10.55271/lp0009.
Refbacks
- There are currently no refbacks.
Copyright (c) 2025 Dwi Yudha Saputro

This work is licensed under a Creative Commons Attribution-NonCommercial-ShareAlike 4.0 International License.






















Download