Efektivitas Penyidik Badan Narkotika Nasional Sumatera Utara dalam Pemberantasan Tindak Pidana Narkotika
DOI:
https://doi.org/10.57235/jclhr.v1i2.5359Keywords:
Penyidik Badan NarkotikaAbstract
Penyalahgunaan obat-obatan terlarang telah menjadi isu kritis yang membahayakan generasi muda serta kestabilan negara, termasuk di Indonesia. Dari segi etimologis, istilah narkotika berasal dari kata Yunani "narke" yang menunjukkan efek pembiusan dan hilangnya sensasi. Ketergantungan pada narkotika tidak hanya berpengaruh pada kesehatan fisik dan mental individu, tetapi juga menyebabkan kerugian di bidang sosial, ekonomi, dan hukum. UU Nomor 35 Tahun 2009 mendefinisikan narkotika sebagai zat atau obat yang dapat mengubah kesadaran, meredakan rasa sakit, dan menyebabkan kecanduan. Di Indonesia, penyebaran narkotika terus meningkat seiring dengan kemajuan teknologi dan informasi yang memfasilitasi distribusi ilegalnya. Badan Narkotika Nasional (BNN) berperan penting dalam memerangi kejahatan narkotika. Tujuan dari penelitian ini adalah untuk menganalisis seberapa efektif penyidik BNN di Sumatera Utara dalam mengungkap jaringan distribusi narkotika, serta mengenali strategi baru yang bisa diterapkan untuk meningkatkan keberhasilan dalam pemberantasan.
Downloads
References
Fransiska Novita Eleanora, Bahaya Penggunaan Narkoba Serta Usaha Pencegahan dan Penanggulangannya, Jurnal Hukum, Vol XXV, No. 1, April 2011, hlm 4.
Gilza Azzahra Lukman, Anisa Putri Alifah, Almira Divarianti,Sahadi Humaedi, Kasus Narkoba Di Indonesia dan Upaya Pencegahannya Di Kalangan Remaja, Jurnal Penelitian dan Pengabdian Kepada Masyarakat (JPPM), hlm 3-5
Nazlia Rahmidiani Hasibuan&Franklin Asido Rossevelt, Kapasitas Organisasi Badan Narkotika Nasional Provinsi (BNNP) Sumatera Utara dalam ImplementasiRehabilitasi bagi Pecandu Dewasa,,Journal Of Social Science Research,Volume 4 Nomor 5 Tahun 2024,Hlm.3
Peraturan Badan Narkotika Nasional Republik Indonesia No. 6 Tahun 2020 Tentang Organisasi dan Tata Kerja Badan Narkotika Nasional Provinsi dan Badan Narkotika Nasional Kabupaten/Kota
Saut Maruli Tua Silalahi, Alvi Syahrini & Dkk.2024. Peran Penyidik Badan Narkotika Nasional Provinsi Sumatera Utara dalam Penegakan Hukum Tindak Pidana Pencucian Uang yang Berasal dari Tindak Pidana Narkotika.Locus Jurnal Of Academic Literature Review, Vol 3 No 3, Hlm.4-6
B. Web
Humas BNN Pengertian Narkoba dan Bahaya Narkoba Bagi Kesehatan https://bnn.go.id/pengertian-narkoba-dan-bahaya-narkoba-bagi-kesehatan/ Diakses Pada tanggal 22 Januari 2025, Pukul 14:12 Wib
https://www.bnnpsumut.com/struktur-organisasi/bidang-pemberantasan/tupoksi
https://bnn.go.id/bnn-lantik-bimbingan-teknis-pendamping-kawasan-rawan-narkoba/?utm_source
C. Undang-Undang
UU Nomor 35 Tahun 2009 Tentang Narkotika
Downloads
Published
How to Cite
Issue
Section
Citation Check
License
- Authors certify that the work reported here has not been published before and contains no materials the publication of which would violate any copyright or other personal or proprietary right of any person or entity.
- Authors dont transfer or license the copyright of publishing to HELIUM: Journal of Health Education Law Information and Humanities Research to publish the article in any media format, to share, to disseminate, to index, and to maximize the impact of the article in any databases.
- Authors hereby dont agree to transfer a copyright for publishing to HELIUM: Journal of Health Education Law Information and Humanitiesa Publisher of the manuscript.
- Authors reserve the following:
- all proprietary rights other than copyright such as patent rights;
- the right to use all or part of this article in future works of our own such as in books and lectures;
- use for presentation in a meeting or conference and distributing copies to attendees;
- use for internal training by author's company;
- distribution to colleagues for their research use;
- use in a subsequent compilation of the author's works;
- inclusion in a thesis or dissertation;
- reuse of portions or extracts from the article in other works (with full acknowledgement of final article);
- preparation of derivative works (other than commercial purposes) (with full acknowledgement of final article); and
- voluntary posting on open web sites operated by author or author’s institution for scholarly purposes, but it should follow the open access license of Creative Common CC BY-NC License.










