Pertanggungjawaban Terhadap Pelaku yang Melakukan Tindak Pidana Percobaan Pencurian Kendaraan Bermotor Dengan Kekerasan (Studi Putusan Nomor 649/Pid.B/2024/PN Tjk)
DOI:
https://doi.org/10.57235/jclhr.v1i2.5360Keywords:
Pertanggungjawaban, Pelaku Tindak Pidana, Pencurian dengan Kekerasan, Percobaan PencurianAbstract
Tindak pidana pencurian dengan kekerasan (curas) atau perampokan, merupakan pencurian yang disertai ancaman atau penggunaan kekerasan terhadap korban, yang dianggap lebih serius dibandingkan pencurian biasa. Percobaan pencurian dengan kekerasan, meskipun tidak berhasil, tetap memiliki potensi bahaya bagi masyarakat. Penelitian ini bertujuan untuk mengidentifikasi faktor penyebab pelaku melakukan tindak pidana percobaan pencurian kendaraan bermotor dengan kekerasan serta bagaimana pertanggungjawaban pelaku di hadapan hukum. Dengan menggunakan pendekatan yuridis normatif dan empiris serta analisis kualitatif, penelitian ini menemukan bahwa faktor ekonomi, rendahnya pendidikan, kurangnya lapangan pekerjaan, serta lingkungan sosial yang tidak mendukung menjadi pendorong utama tindakan kriminal. Dalam kasus percobaan pencurian kendaraan bermotor dengan kekerasan yang diputuskan di Pengadilan Negeri Tanjung Karang, terdakwa terbukti melakukan tindak pidana yang mengakibatkan korban luka-luka. Terdakwa dijatuhi hukuman penjara selama 3 tahun 6 bulan sesuai dengan ketentuan hukum yang berlaku. Penelitian ini menyarankan perlunya penegakan hukum yang lebih adil, peningkatan patroli polisi, dan perhatian terhadap faktor sosial yang mempengaruhi tindak pidana.
Downloads
Downloads
Published
How to Cite
Issue
Section
Citation Check
License
- Authors certify that the work reported here has not been published before and contains no materials the publication of which would violate any copyright or other personal or proprietary right of any person or entity.
- Authors dont transfer or license the copyright of publishing to HELIUM: Journal of Health Education Law Information and Humanities Research to publish the article in any media format, to share, to disseminate, to index, and to maximize the impact of the article in any databases.
- Authors hereby dont agree to transfer a copyright for publishing to HELIUM: Journal of Health Education Law Information and Humanitiesa Publisher of the manuscript.
- Authors reserve the following:
- all proprietary rights other than copyright such as patent rights;
- the right to use all or part of this article in future works of our own such as in books and lectures;
- use for presentation in a meeting or conference and distributing copies to attendees;
- use for internal training by author's company;
- distribution to colleagues for their research use;
- use in a subsequent compilation of the author's works;
- inclusion in a thesis or dissertation;
- reuse of portions or extracts from the article in other works (with full acknowledgement of final article);
- preparation of derivative works (other than commercial purposes) (with full acknowledgement of final article); and
- voluntary posting on open web sites operated by author or author’s institution for scholarly purposes, but it should follow the open access license of Creative Common CC BY-NC License.










