Upaya Unit Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) Kepolisian Daerah Lampung Dalam Mengungkap Alat Bukti Keterangan Saksi Korban Tindak Pidana pada Kasus Kekerasan Seksual pada Penyandang Cacat (Difabel)
DOI:
https://doi.org/10.57235/jclhr.v1i2.5426Keywords:
Unit Perlindungan Perempuan dan Anak, Alat Bukti, Tindak Pidana, Kekerasan Seksual, Penyandang cacat (difabel)Abstract
Unit PPA adalah unit yang diserahi tugas menawarkan jenis bantuan, sebagai jaminan bagi perempuan dan anak yang menjadi korban kejahatan dari pelakunya. Pelayanan untuk Perempuan dan anak ini ditangani di Ruang Pemeriksaan Khusus (RPK), dimana telah banyak terjadi beberapa kasus yang melibatkan perempuan disabilitas mengalami diskriminasi, kekerasan, dan kejahatan. Metode penelitian menggunakan pendekatan yuridis normatif dan empiris. Jenis data yang digunakan adalah data sekunder dan data primer. Pengumpulan data melalui penelitian kepustakaan (library research) dan penelitian lapangan (field research). Analisis data yang digunakan adalah yuridis kualitatif. Berdasarkan hasil penelitian dan pembahasan, maka dapat diambil kesimpulan antara lain upaya Unit Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) Kepolisian Daerah Lampung dalam mengungkap alat bukti keterangan saksi korban tindak pidana pada kasus kekerasan seksual pada penyandang cacat (difabel) menunjukkan pendekatan yang adaptif terhadap kondisi korban. Namun, tantangan terkait komunikasi dan stigma sosial masih menjadi hambatan yang signifikan. Faktor penghambat upaya Unit Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) Kepolisian Daerah Lampung dalam mengungkap alat bukti keterangan saksi korban tindak pidana pada kasus kekerasan seksual pada penyandang cacat (difabel) adalah keterbatasan komunikasi, stigma sosial, kurangnya fasilitas dan tenaga ahli, serta ketidaksiapan prosedur hukum untuk menangani korban disabilitas. Semua faktor ini menunjukkan adanya ketidakadilan dalam proses hukum yang perlu diperbaiki untuk memastikan hak-hak penyandang disabilitas terlindungi.
Downloads
References
Anita Permata Dewi. 2024. KPPPA pastikan dampingi anak korban perkosaan ayah & kakek di Lampung, https://www.antaranews.com/berita/4061538/kpppa-pastikan-dampingi-anak-korban-perkosaan-ayah-kakek-di-lampung, diakses Tanggal 24 September 2024.
http://www.viva.co.id/berita/nasional/720602-gadis-difabel-diperkosa-pria-pencari-belut, diakses pada tanggal 24 September 2024
https://www.detik.com/bali/berita/d-6739366/kekerasan-seksual-di-indonesia-meningkat-70- persen-korban-kenal-pelaku. Diakses Pada Tanggal 24 September 2024
Pusat Studi Hak Asasi Manusia Universitas Islam Indonesia. 2015. Aksebilitas Peradilan Bagi Penyandang Disabilitas, Pusham UII, Jogjakarta, hlm. 2.
Wahyudi Djafar. 2010. Menegaskan Kembali Komitmen Negara Hukum: Sebuah Catatan Atas Kecenderungan Defisit Negara Hukum di Indonesia, Jurnal Konstitusi, Vol. 7 No. 5, Oktober 2010, hlm. 155.
Downloads
Published
How to Cite
Issue
Section
Citation Check
License
- Authors certify that the work reported here has not been published before and contains no materials the publication of which would violate any copyright or other personal or proprietary right of any person or entity.
- Authors dont transfer or license the copyright of publishing to HELIUM: Journal of Health Education Law Information and Humanities Research to publish the article in any media format, to share, to disseminate, to index, and to maximize the impact of the article in any databases.
- Authors hereby dont agree to transfer a copyright for publishing to HELIUM: Journal of Health Education Law Information and Humanitiesa Publisher of the manuscript.
- Authors reserve the following:
- all proprietary rights other than copyright such as patent rights;
- the right to use all or part of this article in future works of our own such as in books and lectures;
- use for presentation in a meeting or conference and distributing copies to attendees;
- use for internal training by author's company;
- distribution to colleagues for their research use;
- use in a subsequent compilation of the author's works;
- inclusion in a thesis or dissertation;
- reuse of portions or extracts from the article in other works (with full acknowledgement of final article);
- preparation of derivative works (other than commercial purposes) (with full acknowledgement of final article); and
- voluntary posting on open web sites operated by author or author’s institution for scholarly purposes, but it should follow the open access license of Creative Common CC BY-NC License.










