Sebuah Studi Kasus Arkeologi dan Historiografi: Sejarah Meriam Puntung
DOI:
https://doi.org/10.57235/jclhr.v1i2.5732Keywords:
Kesultanan Haru, Sumatra, Dinasti Yuan, Kubilai Khan, Ma Huan, Ying-yai Sheng-lan, Meriam Puntung Putri Hijau, Kesultanan Deli, Aceh, pariwisata, warisan budaya, pariwisata berkelanjutan, Indonesia.Abstract
Kesultanan Haru, sebuah kerajaan yang terletak di pulau Sumatra antara abad ke-13 dan ke-16 Masehi. Bukti dari sumber lokal dan internasional, termasuk catatan Dinasti Yuan tentang dekrit Kubilai Khan pada tahun 1282 Masehi yang menuntut penyerahan Haru, dan upeti Haru berikutnya pada tahun 1295 Masehi, menegaskan keberadaannya. Catatan Rasiduddin tahun 1310 Masehi selanjutnya mengidentifikasi Haru sebagai kota besar di pantai timur laut Sumatra. Ying-yai Sheng-lan (1416 Masehi) karya Ma Huan memberikan rincian tambahan, yang menggambarkan batas geografis Haru, komoditas perdagangan (kain katun, beras, biji-bijian, ternak, burung, susu asin, dan kemenyan), dan agama Islam dari penguasa dan rakyatnya. Penelitian ini selanjutnya meneliti "Meriam Puntung Putri Hijau", artefak penting dari Kesultanan Deli, menelusuri asal-usul legendarisnya dan perannya dalam pertempuran melawan Aceh. Kondisi meriam yang terfragmentasi melambangkan kehancuran kerajaan meskipun perlawanannya gagah berani. Lokasi meriam saat ini di Istana Maimun menyoroti pentingnya meriam sebagai objek wisata sejarah, yang menghasilkan manfaat ekonomi bagi masyarakat setempat sekaligus menghadirkan tantangan dalam pengelolaan pariwisata berkelanjutan. Strategi pengelolaan yang efektif memerlukan kolaborasi antara pemerintah, masyarakat, dan pemangku kepentingan pariwisata untuk memastikan pelestarian warisan sejarah ini dan makna budayanya.
Downloads
References
Brahmana, P. S. Kisah Putri Hijau: Satu Kajian Rasional Dan Irasional.
Oktavilyana, S., Hati, L. P., & Utami, L. D. C. (2023). Peranan Legenda Putri Hijau Di Desa Seberaya Kecamatan Tiga Panah Kabupaten Karo Dalam Penulisan Sejarah Lokal. Jurnal Pendidikan Dasar Dan Sosial Humaniora, 2(9), 1315-1322.
Simamora, I. Y., Mz, A. S. M., Lubi, I. Y., Jannah, N. M., & Taufiqurrahman, A. (2023). Strategi Istana Maimun Sebagai Ikon Pariwisata Kota Medan. Nawasena: Jurnal Ilmiah Pariwisata, 2(3), 117-125.
Soedewo, E. (2021). Perang Kesultanan Aru Menghadapi Kesultanan Aceh Di Abad Xvi M. Berkala Arkeologi Sangkhakala, 24(1), 15-30.
Tambak, T. G. D. B. P., Tarigan, S. J., & Ginting, L. D. C. U. (2023). Peranan Pemerintah Desa Sukanalu, Kecamatan Barusjahe, Kabupaten Karo Dalam Upaya Pelestarian Situs Meriam Puntung Sebagai Objek Wisata Sejarah. Jurnal Pendidikan Dasar Dan Sosial Humaniora, 2(8), 1153-1160.
Downloads
Published
How to Cite
Issue
Section
Citation Check
License
- Authors certify that the work reported here has not been published before and contains no materials the publication of which would violate any copyright or other personal or proprietary right of any person or entity.
- Authors dont transfer or license the copyright of publishing to HELIUM: Journal of Health Education Law Information and Humanities Research to publish the article in any media format, to share, to disseminate, to index, and to maximize the impact of the article in any databases.
- Authors hereby dont agree to transfer a copyright for publishing to HELIUM: Journal of Health Education Law Information and Humanitiesa Publisher of the manuscript.
- Authors reserve the following:
- all proprietary rights other than copyright such as patent rights;
- the right to use all or part of this article in future works of our own such as in books and lectures;
- use for presentation in a meeting or conference and distributing copies to attendees;
- use for internal training by author's company;
- distribution to colleagues for their research use;
- use in a subsequent compilation of the author's works;
- inclusion in a thesis or dissertation;
- reuse of portions or extracts from the article in other works (with full acknowledgement of final article);
- preparation of derivative works (other than commercial purposes) (with full acknowledgement of final article); and
- voluntary posting on open web sites operated by author or author’s institution for scholarly purposes, but it should follow the open access license of Creative Common CC BY-NC License.










