Sebuah Studi Kasus Arkeologi dan Historiografi: Sejarah Meriam Puntung

Authors

  • Felix Agrian Brahmana Universitas Negeri Medan, Indonesia
  • Karel Cornelius Sinaga Universitas Negeri Medan, Indonesia
  • Muhammad Fahrul Zikri Universitas Negeri Medan, Indonesia
  • Yonathan Louis Pratama Lase Universitas Negeri Medan, Indonesia
  • Wahyu Rinaldi Siahaan Universitas Negeri Medan, Indonesia
  • Flores Tanjung Universitas Negeri Medan, Indonesia

DOI:

https://doi.org/10.57235/jclhr.v1i2.5732

Keywords:

Kesultanan Haru, Sumatra, Dinasti Yuan, Kubilai Khan, Ma Huan, Ying-yai Sheng-lan, Meriam Puntung Putri Hijau, Kesultanan Deli, Aceh, pariwisata, warisan budaya, pariwisata berkelanjutan, Indonesia.

Abstract

Kesultanan Haru, sebuah kerajaan yang terletak di pulau Sumatra antara abad ke-13 dan ke-16 Masehi. Bukti dari sumber lokal dan internasional, termasuk catatan Dinasti Yuan tentang dekrit Kubilai Khan pada tahun 1282 Masehi yang menuntut penyerahan Haru, dan upeti Haru berikutnya pada tahun 1295 Masehi, menegaskan keberadaannya. Catatan Rasiduddin tahun 1310 Masehi selanjutnya mengidentifikasi Haru sebagai kota besar di pantai timur laut Sumatra. Ying-yai Sheng-lan (1416 Masehi) karya Ma Huan memberikan rincian tambahan, yang menggambarkan batas geografis Haru, komoditas perdagangan (kain katun, beras, biji-bijian, ternak, burung, susu asin, dan kemenyan), dan agama Islam dari penguasa dan rakyatnya. Penelitian ini selanjutnya meneliti "Meriam Puntung Putri Hijau", artefak penting dari Kesultanan Deli, menelusuri asal-usul legendarisnya dan perannya dalam pertempuran melawan Aceh. Kondisi meriam yang terfragmentasi melambangkan kehancuran kerajaan meskipun perlawanannya gagah berani. Lokasi meriam saat ini di Istana Maimun menyoroti pentingnya meriam sebagai objek wisata sejarah, yang menghasilkan manfaat ekonomi bagi masyarakat setempat sekaligus menghadirkan tantangan dalam pengelolaan pariwisata berkelanjutan. Strategi pengelolaan yang efektif memerlukan kolaborasi antara pemerintah, masyarakat, dan pemangku kepentingan pariwisata untuk memastikan pelestarian warisan sejarah ini dan makna budayanya.

Downloads

Download data is not yet available.

References

Brahmana, P. S. Kisah Putri Hijau: Satu Kajian Rasional Dan Irasional.

Oktavilyana, S., Hati, L. P., & Utami, L. D. C. (2023). Peranan Legenda Putri Hijau Di Desa Seberaya Kecamatan Tiga Panah Kabupaten Karo Dalam Penulisan Sejarah Lokal. Jurnal Pendidikan Dasar Dan Sosial Humaniora, 2(9), 1315-1322.

Simamora, I. Y., Mz, A. S. M., Lubi, I. Y., Jannah, N. M., & Taufiqurrahman, A. (2023). Strategi Istana Maimun Sebagai Ikon Pariwisata Kota Medan. Nawasena: Jurnal Ilmiah Pariwisata, 2(3), 117-125.

Soedewo, E. (2021). Perang Kesultanan Aru Menghadapi Kesultanan Aceh Di Abad Xvi M. Berkala Arkeologi Sangkhakala, 24(1), 15-30.

Tambak, T. G. D. B. P., Tarigan, S. J., & Ginting, L. D. C. U. (2023). Peranan Pemerintah Desa Sukanalu, Kecamatan Barusjahe, Kabupaten Karo Dalam Upaya Pelestarian Situs Meriam Puntung Sebagai Objek Wisata Sejarah. Jurnal Pendidikan Dasar Dan Sosial Humaniora, 2(8), 1153-1160.

Downloads

Published

2026-03-12

How to Cite

Brahmana, F. A., Sinaga, K. C., Zikri, M. F., Lase, Y. L. P., Siahaan, W. R., & Tanjung, F. (2026). Sebuah Studi Kasus Arkeologi dan Historiografi: Sejarah Meriam Puntung. Journal of Constitutional, Law and Human Rights, 1(2), 784–787. https://doi.org/10.57235/jclhr.v1i2.5732

Citation Check