Penerapan Tilang Elektronik Sebagai Upaya Mengurangi Pelanggaran Lalu Lintas

(1) * Marga Nuradita Mail (Universitas Tarumanagara, Indonesia)
*corresponding author

Abstract


Penelitian ini bertujuan untuk mengetahui Proses pelaksanaan Tilang Elektronik (E-Tilang) dan untuk mengetahui kendala dalam pelaksanaan tilang elektronik (E-Tilang). Metode yang digunakan dalam penelitian ini adalah metode penelitian hukum empiris. Dengan pendekatan perundang-undangan,konseptual dan pendekatan kasus. Sumber data ialah lapangan dan kepustakaan. Jenis Jenis data ialah data primer dan sekunder. Analisis data dilakukan dengan analisis kualitatif. Hasil penelitian menunjukkan: pertama, E- tilang membantu petugas lalu lintas dalam menjalankan tugasnya menertibkan jalan raya dalam menangkap para pelanggar lalu lintas.mekanisme E-Tilang tidak jauhberbeda dengan tilang biasa, perbedaanya terjadi digitalisasi data pelanggar dengan pembayaran yang lebih mudah. Kedua, kendala-kendala yang dihadapi satlantas dalam pelaksanaan E-Tilang yaitu: (1)Terjadinyakesalahan server dan data error (2)Sarana yang masih kurang (3)Kurangnya pemahaman tentang tilang elektronik (E-Tilang).


Keywords


Pelanggaran, Pelaksanaan, Lalu Lintas, E-Tilang

   

DOI

https://doi.org/10.57235/sakola.v1i1.2204
      

Article metrics

10.57235/sakola.v1i1.2204 Abstract views : 386 | PDF views : 286

   

Cite

   

Full Text

Download

References


Juliadi. (2019). Pelaksanaan tilang elektronik bagi pelanggar lalu lintas. Mataram: fakultas hukum, Universitas Mataram. E-journal Universitas Atma jaya Yogyakarta

F Nurjiansyah (2018). Sistem tilang elektronik. Tulungagung: fakultas hukum IAIN Tulungagung.


Refbacks

  • There are currently no refbacks.


Copyright (c) 2024 Marga Nuradita

Creative Commons License
This work is licensed under a Creative Commons Attribution-NonCommercial 4.0 International License.