Peran Bank Indonesia Terhadap Pelaksanaan Kliring Antar Bank

Authors

  • Tevril Kerin Simorangkir Universitas HKBP Nommensen, Indonesia
  • Febri Dayani Simamomora Universitas HKBP Nommensen, Indonesia
  • Yesi Inda Suryani Banjarnahor Universitas HKBP Nommensen, Indonesia
  • E. Hamonangan Siallagan Universitas HKBP Nommensen, Indonesia
  • Christnova Hasugian Universitas HKBP Nommensen, Indonesia

DOI:

https://doi.org/10.57235/hemat.v2i1.5266

Keywords:

Bank Indonesia, Kliring antar Bank

Abstract

Penelitian ini teentang Peran Bank Indonesia terhadap Pelaksanaan Kliring antar Bank: Kliring merupakan pertukaran warkat atau data keuangan antar bank baik atas nama bank maupun nasabah yang hasil perhitungannya diselesaikan pada waktu tertentu. Tujuan penelitian ini Untuk mengetahui bagaimana peran Bank Indonesia sebagai Bank pelaksana Kliring antar bank dan Untuk mengetahui bagaimana tata cara pelaksaan Kliring antar Bank. Penelitian ini menggunakan metode kualitatif dengan pendekatan deskriptif yang didasarkan pada studi kepustakaan melalui analisis teori dan literatur terkait.  Hasil pembahasan menunjukkan bahwa peran Bank Indonesia sebagai pelaksana kliring yaitu (1) Sebagai pengawas untuk proses kliring berjalan sesuai dengan peraturan dan kebijakan (2)Sebagai penyelenggara dalam mengoperasikan sistem kliring nasional, seperti sistem kliring nasional Bank Indonesia (3) Sebagai regulator dalam menerbitkan aturan terkait mekanisme kliring antar bank dan teknologi yang digunakan. Adapun mekanisme pelaksanaan kliring melibatkan dua tahap kliring penyerahan dan kliring pengembalian. Kesimpulannya kliring yang diatur oleh bank indonesia mempermudah penyelesaian utang piutang antar bank , meningkatkan kepercayaan masyarakat terhadap sistem perbankan.

Downloads

Download data is not yet available.

References

Rika Widianita, D. (2023). No Analisis struktur kovarians indikator terkait kesehatan pada lansia yang tinggal di rumah, dengan fokus pada rasa subjektif terhadap kesehatanTitle. AT-TAWASSUTH: Jurnal Ekonomi Islam, VIII(I), 1–19.

Pangau, J. M. (2015). Peran Bank Indonesia Terhadap Pelaksanaan Kliring Antar Bank. Lex Privatum , 10.

Siallagan, H. (2024). Akuntansi Perbankan . Medan.

Downloads

Published

2025-01-29

How to Cite

Simorangkir, T. K., Simamomora, F. D., Banjarnahor, Y. I. S., Siallagan, E. H., & Hasugian, C. (2025). Peran Bank Indonesia Terhadap Pelaksanaan Kliring Antar Bank. Journal of Humanities Education Management Accounting and Transportation, 2(1), 835–842. https://doi.org/10.57235/hemat.v2i1.5266

Citation Check