
(2) Yunus Purnama

*corresponding author
AbstractHewan liar di area airside bandar udara dapat menimbulkan risiko keselamatan penerbangan yang signifikan, seperti gangguan operasional dan potensi kecelakaan. Untuk mengatasi permasalahan ini, penerapan Safety Management System (SMS) menjadi langkah penting dalam upaya mitigasi risiko di lingkungan bandara. Penelitian ini bertujuan untuk mengetahui bagaimana penerapan Safety Management System (SMS) dalam mengelola keberadaan hewan liar di airside Bandar Udara Sultan Aji Muhammad Sulaiman Sepinggan Balikpapan, serta sejauh mana efektivitas penerapan sistem tersebut dalam menjaga keselamatan penerbangan. Penelitian ini dilakukan pada 1 Agustus – 10 Maret 2025. Penelitian ini menggunakan metode kualitatif. Sumber data pada penelitian ini menggunakan data sekunder dan data primer, teknik pengumpulan data menggunakan obeservasi, wawancara, dokumentasi. Pada teknik wawancara, peneliti mewawancarai tiga narasumber yaitu, petugas Depertement Safety dan petugas Apron Movement Control (AMC). Teknik analisis data menggunakan organizing data (pengorganisasian data), data interpretation (interpretasi data). Hasil penelitian menunjukkan bahwa penerapan Safety Management System (SMS) dalam mengelola keberadaan hewan liar di airside Bandar Udara Sultan Aji Muhammad Sulaiman Sepinggan Balikpapan, telah dilakukan melalui berbagai prosedur, seperti pemantauan rutin, pengendalian habitat, penggunaan teknologi pengusiran hewan, serta koordinasi dengan instansi terkait. Dalam prosedur untuk mengatasi masalah yang di timbulkan dari keberadaan hewan liar dan burung-burung di area airside telah di atur dalam Pengaturan Menteri Perhubungan Republik Indonesia Nomor 83 Tahun 2017, CASR 138 (Aerodrome). KeywordsSafety Management System (SMS), Bahaya Hewan Liar, Airside Area
|
DOIhttps://doi.org/10.57235/hemat.v2i2.6658 |
Article metrics10.57235/hemat.v2i2.6658 Abstract views : 0 | PDF views : 0 |
Cite |
Full Text![]() |
References
Alief, B. (2017). Bird Strike Kerap Terjadi di Bandara yang Berlokasi Dekat Pesisir. Retrieved from detik.com. https://news.detik.com/berita/d-3526798/bird-strike-kerap-terjadi-di-bandara-yang-berlokasi-dekat-pesisir
Cipto, H. (2017). Ditabrak Burung, Pesawat Garuda Kembali ke Bandara Makassar. Retrieved from Kompas.com. https://regional.kompas.com/read/2017/06/24/06484361/ditabrak.burung.pesawat.garuda.kembali.ke.bandara.makassar
Kartasasmita, U. (2014). Dasar-dasar Konservasi Sumber Daya Alam dan Lingkungan. Jakarta: PT Alumni.
Moleong (2018). Metodologi Penelitian Kualitatif. Bandung: PT. Remaja. Rosdakarya.
Peraturan Direktur Jendral Perhubungan Udara Nomor: SKEP/42/III/2010 tentang Petunjuk dan Tata Cara Peraturan Keselamatan Penerbangan Sipil bagian 139-03. Jakarta
Peraturan Menteri Perhubungan Republik Indonesia Nomor PM 83 Tahun 2017 tentang Peraturan Keselamatan Penerbangan Sipil bagian 139 - Civil Aviation Safety Regulation 139 (CASR) tentang Bandar Udara (Aerodrome).
Peraturan Menteri Perhubungan Republik Indonesia Nomor PM 93 Tahun 2016 tentang Program Keselamatan Penerbangan Nasional. Jakarta
Ramli, S. (2010). Sistem Manajemen Keselamatan & Kesehatan Kerja, OHSAS 18001. Jakarta: Dian Rakyat.
Soemarwoto, O. (2016). Ekologi Lingkungan Hidup dan Pembangunan. Jakarta: Djambatan.
Sugiyono (2020). Metode Penelitian Kuantitatif, Kualitatif dan R&D. Bandung: Alfabeta.
Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2009, pasal 1 butir 48 tentang Keselamatan Penerbangan. Jakarta
Undang-Undang Nomor 5 Tahun 1990 tentang Konservasi Sumber Daya Alam Hayati dan Ekosistemnya. Jakarta
Refbacks
- There are currently no refbacks.
Copyright (c) 2025 Fauzan Maulana Aji Prasetya, Yunus Purnama

This work is licensed under a Creative Commons Attribution-NonCommercial 4.0 International License.