Pengaruh Religiusitas dan Kewajiban Moral Terhadap Kepatuhan Wajib Pajak Kendaraan Bermotor Dengan Pemeriksaan Pajak Sebagai Pemoderasi

Authors

  • Juliansyah Aldira Anugrah Universitas Pamulang, Indonesia
  • Sairin Universitas Pamulang, Indonesia

DOI:

https://doi.org/10.57235/hemat.v3i2.9068

Keywords:

Religiusitas; Kewajiban Moral; Kepatuhan Wajib Pajak; Pemeriksaan Pajak

Abstract

Penelitian ini bertujuan untuk mengetahui dan membuktikan secara empiris pengaruh religiusitas dan kewajiban moral terhadap kepatuhan wajib pajak dengan pemeriksaan pajak sebagai pemoderasi. Penelitian ini dilakukan pada wajib Pajak Kendraan Bermotor yang terdaftar di Samsat Cikokol Kota Tangerang. Populasi dalam penelitian ini adalah 381.794 orang wajib pajak kendaraan bermotor yang terdaftar di Samsat Cikokol, dengan penetapan jumlah sampel menggunakan Uji Slovin pada margin 10% sehingga didapatkan 100 orang wajib kendaraan bermotor sebagai sampel penelitian. Penarikan sampel menggunakan Accidental sampling. Data dalam penelitian ini adalah data primer, sehingga pengumpulan data menggunakan kuesioner. Teknik analisis data menggunakan analisis Regresi Linier Berganda dan Moderaring Regression Analysis. Hasil penelitian ini adalah religiusitas dan kewajiban moral secara simultan berpengaruh terhadap kepatuhan wajib pajak; religiusitas dan kewajiban moral secara parsial berpengaruh terhadap kepatuhan wajib pajak; Pemeriksaan pajak tidak mampu memoderasi pengaruh religiusitas terhadap kepatuhan wajib pajak; dan pemeriksaan pajak mampu memoderasi pengaruh kewajiban moral terhadap kepatuhan wajib pajak. Hasil penelitian ini diharapkan dapat meningkatkan kepatuhan wajib pajak melalui perbaikan dan peningkatan religiusitas, kewajiban moral, dan pemeriksaan pajak.

Downloads

Download data is not yet available.

References

Adilla, D. S., Fitriani, S. N., & Jannah, L. L. (2025). Peran Pajak Sebagai Sumber Pendapatkan Negara Dalam Sistem Perekonomian Indonesia. Jurnal Media Akademik (JMA), 3(11), 2-14.

Agun, W. A., Datrini, L. K., & Amlayasa, A. B. (2022). Kepatuhan Pajak Dalam Memenuhi Kewajiban Perpajakan Orang Pribadi. Jurnal Lingkungan dan Pembangunan, 6(1), 1-9.

Agustina Christina Patty & Dirk Berly Tehuyao (2024). Pengaruh Moralitas, Religiusitas, Dan Sosialisasi, Terhadap Kepatuhan Wajib Pajak Orang Pribadi (Studi Pada Wajib Pajak Orang Pribadi Yang Terdaftar Di KPP Pratama Ambon). Jurnal Adminitrasi Terapan, Vol 3, No. 1

Ainun, W., Tasmita, Y. N., & Irsan, I. (2022). Pengaruh Sikap, Kesadaran Wajib Pajak dan Pengetahuan Perpajakan Terhadap Kepatuhan Wajib Pajak Dalam Membayar Pajak Bumi dan Bangunan di Kecamatan Pasarwajo Kabupaten Buton. Kampua: Jurnal Ilmiah Akuntansi, 1(2), 72-78.

Airlangga, A., Penta, W., Sri, S. W., & Fajar, S. (2024). Analisis Kesadaran Wajib Pajak dan Sanksi Pajak terhadap Kepatuhan Wajib Pajak Kendaraan Bermotor. Jurnal Stie Semarang, 16(2).

Alexander, R. F. (2024). Peranan Etika Administrasi Bagi Aparatur Pajak (Fiskus) Dalam Meningkatkan Kepatuhan Perpajakan. Jurnal Syantax Admiration, 5(1), 1-10.

Anjarwati, T., & Rosmiati, R. (2022). Pengaruh Distribusi Penduduk Tidak Merata dan Pendapatan Perkapita terhadap Pembangunan Ekonomi Di Indonesia Sebagai Negara Sedang Berkembang. Jurnal Pendidikan Ilmu Pengetahuan Sosial, 2(2), 9-20.

Ariffin, M., & Sitabuana, T. H. (2022). Sistem Perpajakan di Indonesia. Jurnal Pemberdayaan dan Perlindungan Konsumen, 2(1), 523-534.

Burhanudin, A. A. (2018). Peran Etika Profesi Hukum Sebagai Upaya Penegakan Hukum Yang Baik. Jurnal Pemikiran Dan Hukum Islam, 4(2), 50-67.

Cahyonowati, N. (2019). Model Moral dan Kepatuhan Perpajakan: Wajib Pajak Orang Pribadi. Jurnal Akuntansi Dan Auditing Indonesia, 15(2), 161-177.

Desi, D., & Riri, Z. (2021). Kepercayaan Publik, Nilai Religiusitas Terhadap Kepatuhan Wajib Pajak. Journal of Applied Managerial Accounting, 5(1), 114–123.

Desima, Gultom., & Lin, O. (2022). Trust in the Government, Tax Knowledge, Religiusity and Perceptions of Tax Sanctions on Tax Compliance. Research Journal of Finance and Accounting, 13(6), 38–51.

Dewi Utami, (2022) Analisis Pengaruh Kepatuhan Wajib Pajak Badan Dengan Pemeriksaan Pajak Sebagai Variabel Moderating, Jurnal Ilmiah Indonesia p–ISSN: 2541-0849 e- ISSN: 2548-1398 Vol. 7, No. 12,

Ence, E., Mas'ud, F., Tonis, M., Payong, E. W., Kituk Openg, W., & Laga, O. E. (2025). Membangun Karakter Moral Melalui Pendidikan Etika Di Sekolah. Jurnal Ilmiah Mahasiswa Multidisiplin, 2(2), 247-260.

Ermawati.N, “Pengaruh Religiusitas, Kesadaran Wajib Pajak Dan Pengetahuan Perpajakan Terhadap Kepatuhan Wajib Pajak,” Jurnal STIE Semarang Vol 10 No 1, 2018.

Fhadlan, Rabsanjani. (2018). Pengaruh Kewajiban Moral, Pemeriksaan Pajak, Kondisi Keuangan dan Kualitas Pelayanan Fiskus Terhadap Kepatuhan Wajib Pajak Badan Untuk Usaha Hotel. 3(1), 46–55.

Firdaus, Ramadoan, S., & Akhyar. (2025). Peran Kepala Desa Dalam Meningkatkan Kepatuhan Pajak Bumi dan Bangunan: Studi di Desa Nanga Wera Kabupaten Bima. Jurnal Pemikirandan Hukum Islam, 11(2), 125-137.

Fitriyah, N. S., Yanti, Y., & Arimurti, T. (2024). Model Pengukuran Religiusitas, Budaya Lingkungan dan Keparcayaan pada Otoritas Pajak Terhadap Kepatuhan Wajib Pajak UMKM. Riset Akuntansi dan Keuangan, 6(2), 1-15.

Hamidullah, R. E., Kirioma, R., Sunarsih, U., & Mais, R. G. (2025). Analisis Modernisasi Sistem Administrasi Perpajakan Dalam Meningkatkan Kepatuhan Wajib Pajak Studi Literatur Review. Jurna Masharif al-Syariah: Jurnal Ekonomi dan Perbankan Syariah, 10(4), 1- 14.

Harfadhilah, P., & Firmansyah, A. (2024). Mengungkap Rahasia Kompetensi dan Profesionalisme Pemeriksa Pajak dalam Meningkatkan Kualitas Pemeriksaan. Behavioral Accounting Journal, 7(2), 144-162.

Herman, Chaidir, R., & Arliani, F. (2025). Pengaruh Tarif Pajak , Kepercayaan Penggunaan Dana , dan Pemahaman Akuntansi terhadap. Riset Dan Jurnal Ak, 9(1), 303–312.

Hidayat, I., & Gunawan, S. (2022). Pengaruh Kesadaran Wajib Pajak, Sanksi Perpajakan, dan Kualitas Pelayanan Perpajakan terhadap Kepatuhan Wajib Pajak. Jurnal Manajemen dan Ilmu Pendidikan, 4(1), 110-132.

Ibad, Isyadul M., & Feryansyah. (2025). Mekanisme Pembayaran dan Perhitungan Pajak Kendaraan Bermotor Roda Dua 5 Tahun Pada UPTB UPPD Gerung. Jurnal Praktik Akuntansi dan Bisnis, 1(1), 46-53

Ikasari, H., Karlinah, L., & Jonathan, R. (2026). Pengetahuan Tak Cukup: Peran Moral Pajak Dalam Meningkatkan Kepatuhan Wajib Pajak Generasi Millenial. Jurnal Bina Akuntansi, 13(1), 14-25.

Kadek Dwi Rositayani, I. G. A. P. (2022). Pengaruh Religiusitas, Kesadaran Wajib Pajak, Sosialisasi, Dan Kewajiban Moral Terhadap Kepatuhan Wajib Pajak Umkm Pada Masa Pandemi Covid-19. JIMAT (Jurnal Ilmiah Mahasiswa Akuntansi), 13(2), 331–343.

Khaerunisa Nurfebrianti, Wastam Wahyu Hidayat, E. P. N. (2024). Pengaruh Pengetahuam Perpajakan, Tingkat Pendapatan, Dan Penerapan E-SAMSAT Terhadap Kepatuhan Wajib Pajak Kendaraan Bermotor Pada Mahasiswa Bhayangkara Jakarta Raya. 3(3), 1547–1559.

Made, D. N., & Sri, F. N. (2021). Efektivitas Pemutihan Pajak Kendaraan Bermotor Pada Masa Pandem. Jurnal Pacta Sunt Servanda, 3-5.

Manullang, A. Y., Verahastuti, C., & Irwan, S. (2026). Pengaruh Kesadaran Wajib Pajak, Sosialisasi Perpajakan dan Tarif Pajak Terhadap Kepatuhan Wajib Pajak Orang Pribadi Pada KPP Pratama Samarinda Ilir. Jurnal Bisnis dan Akuntansi Unsurya, 11(1), 1-13.

Marfu’ah, N., & Mohammad, M. (2026). Jurnal Edu Research Indonesian Institute For Corporate Learning And Studies (IICLS) Page 25. Jurnal Edu Research : Indonesian Institute For Corporate Learning And Studies (IICLS), 6(April), 28–35.

Meisintia, I. M., Adnyana, M. K. I. N., & Sudiartana I Made. (2022). Tax Comp. Jurna Kharisma, 4(2), 115–125.

Mohammad, K. (2018, November). Keuangan Daerah. Malang: UB Press.

Nazaruddin, I. (2019). The Role of Religiosity and Patriotism in Improving Taxpayer Compliance. Journal of Accounting and Investment, 20(1).

Nuri purwanto, Budiyanto, S. (2019). Theory of planned behavior.

Nurrochmah, P. A., Yuniati, T., Bangar, P., & Sianipar, H. (2025). Pengaruh Pemeriksaan Pajak, Kesadaran Pajak Dan Faktor Religiusitas Terhadap Kepatuhan Wajib Pajak (Studi Pada Wajib Pajak Pribadi Di Kota Bekasi). 3(3), 68–85.

Predi, M., & Dyah, P. (2026). Determinasi Kepatuhan Wajib Pajak Kendaraan Bermotor: Analisis Peran E-Samsat dan Sanksi Perpajakan melalui Kesadaran Wajib Pajak. Jurnal Ekonomi, 5

Proh.H.Imam Ghozali, M.Com, Ph.D, C. (2021). Aplikasi Analisis Multivariate.

Putranto, D. (2025). Penanam Nilai-Nilai Religiusitas Melalui Kegiatan Keagamaan Di SD Dharma Mulia. Ilmiah Pendidikan Madrasah Ibtidaiyah, 9(2), 1-14.

Putri, N. A., Triana, Y., & Panata, S. H. B. (2025). Pengaruh Pemeriksaan Pajak, Kesadaran Pajak dan Faktor Religiusitas terhadap Kepatuhan Wajib Pajak (Studi Pada Wajib Pajak Pribadi di Kota Bekasi). Indonesian Journal of Economics and Strategic Management (IJESM), 3(3), 68–85.

Radyasa, Y., & Waluyo. (2025). Pengaruh Insentif Pajak, Kualitas Pelayanan Fiskus, dan Sistem self Assesement Terhadap Kepatuhan Wajib Pajak Dengan Sosialisasi Pajak Sebagai Variabel Moderasi. Jurnal Kontemporer Akuntansi, 5(1), 1-27.

Rahmadika, L., Shodiq Askandar, N., & Afifudin. (2020). Pengaruh Kualitas Pelayanan, Kewajiban Moral, dan Sanksi Perpajakan terhadap Kepatuhan Wajib Pajak Dalam Membayar Pajak Daerah. 09(04), 63–75.

Ramdani, E., Satiman, S., & Suparmin, S. (2022). Sosialisasi Pentingnya Pajak Umkm Untuk Meningkatkan Kontribusi Pendapatan Negara. Jurnal Pengabdian Kepada Masyarakat (Adi Dharma), 1(1), 1–6.

Ratnawati TD, U. H., Sabaruddin, & Septemberizal. (2021). Antecedent Kepatuhan Pajak Dengan Religiusitas Sebagai Pemoderasi. Journal of Accounting Science, 5(2), 143–159.

Rezki, Zuriah., & Putri, Lubis. A. (2023). Analisis Faktor-Faktor Yang Mempengaruhi Kepatuhan Wajib Pajak Dalam Membayar Pajak Kendaraan Bermotor Pada Kantor Samsat Kabupaten Enrekang. Jurnal Sosial Dan Ekonomi, 3(3), 121–127.

Saga, B., Nurhasan, Y., Septanta, R., & Khuzaeni, K. (2026). Pengaruh Moralitas Pajak, Good Governance dan Budaya Pajak terhadap Kepatuhan Wajib Pajak. SCIENTIFIC JOURNAL OF REFLECTION : Economic, Accounting, Management and Business, 9(1), 343–349.

Saputra, F., Sudarman, A., & Ismetullah, I. (2025). Pengaruh Kenaikan Nilai Jual Objek Pajak dan Kepatuhan Wajib Pajak Terhadap Penerimaan Pajak Bumi dan Bangunan (Studi Kasus UPTD PPD

Seftika, S., Siti, A. W., Annisa, J. P., & Wahjoe, P. (2025). Peran Pajak dalam Mengurangi Ketimpangan Pendapatan di Indonesia. Hikamatau Journal Of Multidisciplinary , 1-8.

Seran, M. M. M., Oematan, H. M., & Oematan, H. M. (2024). Pengaruh Moral Dan Religiusitas Terhadap Kepatuhan Pajak (studi kasus pada Kantor UPTD Pendapatan dan Aset Daerah Provinsi NTT Wil. Kab. Malaka/ SAMSAT Malaka). Jurnal Akuntansi : Transparansi Dan Akuntabilitas, 12(1), 19–25.

Simanjuntak, V., & Nelly Budiyarti. (2025). Pengaruh Ketegasan Sanksi Pajak, Religiusitas, Dan Pengawasan Pajak Terhadap Kepatuhan Wajib Pajak Kendaraan Bermotor. 2(5), 72–82.

Sovita, I., Arita, E., & Sanur, S. S. (2023). Pengaruh Sanksi dan Penertiban Pajak Kendaraan Bermotor terhadap Kepatuhan Wajib Pajak Kendaraan Bermotor di Kota Padang. Jurnal Ekonomi Dan Bisnis Dharma Andalas, 25(1), 85–103.

Sugiyono. (2022). Metode Penelitan. E Book, 1–257.

Suryadi, T. L. (2019). Pengaruh kepatuhan wajib pajak, penagihan pajak dan pemeriksaan pajak terhadap penerimaan pajak BPKPD Kota Sukabumi). Jurnal Ilmu dan Riset Ekonomi & Perbankan Syariah, 10(4), 1-19

Tehuayo, Dirk Berly., & Patty, Agustina Christina. (2024). Pengaruh Moralitas, Religiusitas, Dan Sosialisasi, Terhadap Kepatuhan Wajib Pajak Orang Pribadi. Jurnal Administrasi Terapan, 3(1)

Umamah, R., Zuhrah, N., Kurniawan, H., & Nurcahya, W. F. (2024). Pengaruh Reformasi dan Modernisasi Perpajakan terhadap Kepatuhan dan Penerimaan Pajak di Indonesia. Journal of Macroeconomics and Social Development, 1(4), 1-19.

Yanti, A. R., & Machdar, N. M. (2025). Peran sosialisasi pajak, pemeriksaan pajak, dan sanksi pajak dalam meningkatkan kepatuhan wajib pajak. Jurnal Akuntansi, Keuangan, Perpajakan Dan Tata Kelola Perusahaan, 2(3), 876–881.

Yap, M., & Mulyani, S. D. (2022). Pengaruh Pelayanan, Pengawasan Dan Pemeriksaan Pajak Terhadap Kepatuhan Wajib Pajak Badan Yang Dimoderasi Digitalisasi Administrasi Perpajakan. Jurnal Magister Akuntansi Trisakti, 9(1), 37–54

Yetmi, Y. S. (2023). Pengaruh Perencanaan Pajak, Kewajiban Moral Dan Pemeriksaan Pajak Terhadap Kepatuhan Wajib Pajak Badan Dengan Digitalisasi Administrasi Perpajakan Sebagai Variabel Moderasi. JAZ: Jurnal Akuntansi Uniha, 6, 152–164.

Zelmiyanti, R. (2021). Kepercayaan Publik, Nilai Religiusitas Terhadap Kepatuhan Wajib Pajak. Journal Of Applied Managerial Accounting, 5(1), 114–123.

Downloads

Published

2026-08-25

How to Cite

Juliansyah Aldira Anugrah, & Sairin. (2026). Pengaruh Religiusitas dan Kewajiban Moral Terhadap Kepatuhan Wajib Pajak Kendaraan Bermotor Dengan Pemeriksaan Pajak Sebagai Pemoderasi. Journal of Humanities Education Management Accounting and Transportation, 3(2), 170–184. https://doi.org/10.57235/hemat.v3i2.9068

Citation Check