(2) Berliana Putri Ananty Br Sitepu
(3) Gerrard G S Marbun
(4) Fathir Ihsan
(5) Muhammad Saleh
(6) Daniel Pederico Brahmana
(7) Sri Yunita
*corresponding author
AbstractPancasila menempati posisi fundamental sebagai dasar negara Republik Indonesia yang secara yuridis termaktub dalam Pembukaan Undang-Undang Dasar 1945. Kedudukan ini menjadikan Pancasila tidak hanya sebagai landasan konstitusional, tetapi juga sebagai sumber nilai dan norma yang mengarahkan penyelenggaraan kehidupan bermasyarakat, berbangsa, dan bernegara. Artikel ini bertujuan mengkaji makna, kedudukan, dan fungsi Pancasila sebagai dasar negara, sekaligus menelaah relevansi implementasinya dalam konteks kebijakan publik dan dinamika sosial kontemporer. Metode yang digunakan adalah kajian pustaka dengan menelaah dokumen normatif, peraturan perundang-undangan, serta literatur akademik terkait Pancasila. Hasil kajian menunjukkan bahwa Pancasila berfungsi sebagai sumber dari segala sumber hukum, pedoman etika politik, serta sarana integrasi nasional di tengah kemajemukan masyarakat Indonesia. Kesimpulannya, penguatan implementasi nilai-nilai Pancasila secara konsisten menjadi prasyarat penting bagi terwujudnya keadilan sosial, demokrasi substansial, dan persatuan nasional yang berkelanjutan. KeywordsPancasila, dasar negara, sumber hukum, ideologi, implementasi
|
DOIhttps://doi.org/10.57235/arrumman.v2i2.7611 |
Article metrics10.57235/arrumman.v2i2.7611 Abstract views : 0 | PDF views : 0 |
Cite |
Full Text Download
|
References
Adhyanto, T. (2015). Kedudukan Pancasila dalam sistem ketatanegaraan Indonesia...
Izza, F., dkk. (2021). Pancasila sebagai dasar dan ideologi negara Republik Indonesia...
Masri, R. M., & Purwaamijaya, I. M. (Tahun). Judul buku terkait Pancasila dan kewarganegaraan...
Sabina, A., dkk. (2021). Pancasila sebagai dasar negara dan implikasinya terhadap kehidupan berbangsa...
Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945.
Refbacks
- There are currently no refbacks.
Copyright (c) 2025 Gresia Br Manalu, Berliana Putri Ananty Br Sitepu, Gerrard G S Marbun, Fathir Ihsan, Muhammad Saleh, Daniel Pederico Brahmana, Sri Yunita

This work is licensed under a Creative Commons Attribution-NonCommercial 4.0 International License.




















Download