Analisis Pengaruh Pembiayaan Mudharabah Terhadap Perkembangan UMKM di Medan Oleh Bprs Gebu Prima
DOI:
https://doi.org/10.57235/bima.v2i1.4507Keywords:
Pembiayaan Mudharabah, UMKM, Perkembangan Usaha, BPRS Gebu Prima, Metode Kualitatif, Wawancara RespondenAbstract
Penelitian ini bertujuan untuk menganalisis pengaruh pembiayaan mudharabah terhadap perkembangan Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah (UMKM) di Medan yang difasilitasi oleh BPRS Gebu Prima. Dengan pendekatan kualitatif, penelitian ini mengumpulkan data melalui wawancara mendalam dengan 10 responden yang merupakan pelaku UMKM penerima pembiayaan. Hasil wawancara mengungkap bahwa pembiayaan mudharabah memberikan dampak positif pada berbagai aspek perkembangan UMKM, seperti peningkatan modal kerja, diversifikasi produk, dan perluasan pasar. Responden menyatakan bahwa pembiayaan ini membantu mereka mengatasi keterbatasan modal dan mengelola keuangan usaha secara lebih efektif. Salah satu responden, pemilik usaha makanan ringan, menyebutkan bahwa hasil keuntungan yang dibagi secara proporsional mendorong kepercayaan terhadap sistem syariah. Namun, ditemukan juga beberapa kendala, seperti kurangnya pendampingan usaha dari pihak BPRS dan kesulitan memenuhi persyaratan administrasi. Analisis menunjukkan bahwa efektivitas pembiayaan mudharabah bergantung pada faktor kepercayaan, komunikasi, dan pemahaman nasabah terhadap prinsip bagi hasil. Selain itu, pemberian pembiayaan yang disertai pelatihan usaha dinilai lebih berkontribusi terhadap keberlanjutan usaha dibandingkan hanya penyediaan dana. Penelitian ini menyimpulkan bahwa pembiayaan mudharabah oleh BPRS Gebu Prima berpotensi besar mendukung pertumbuhan UMKM di Medan, meskipun diperlukan perbaikan dalam aspek pendampingan dan sosialisasi. Temuan ini diharapkan dapat menjadi acuan bagi lembaga keuangan syariah dalam meningkatkan layanan pembiayaan berbasis syariah untuk pemberdayaan ekonomi masyarakat.
References
Amir, Z., & Maulana, R. (2021). Dampak Pembiayaan Syariah terhadap Perkembangan UMKM di Indonesia. Jurnal Ekonomi Islam, 13(2), 85-98.
Bukhari, A., & Salim, F. (2022). Efektivitas Pembiayaan Mudharabah dalam Mendukung Usaha Mikro di Kota Medan. Jurnal Keuangan Syariah, 9(1), 45-59.
Farid, H., & Kurniawan, A. (2021). Analisis Keberhasilan Pembiayaan Mudharabah pada Lembaga Keuangan Syariah. Jurnal Manajemen dan Keuangan Syariah, 8(3), 112-125.
Hamzah, A., & Zainal, M. (2021). Optimalisasi Skema Pembiayaan Mudharabah dalam Mendukung UMKM. Jurnal Ekonomi dan Keuangan Syariah, 5(2), 33-47.
Hidayat, I., & Maulana, T. (2023). Peran Lembaga Keuangan Syariah dalam Pemberdayaan UMKM melalui Pembiayaan Mudharabah. Jurnal Inovasi Ekonomi Islam, 7(1), 74-89.
Ilman, F., & Yusril, M. (2020). Penerapan Mudharabah pada Perbankan Syariah di Indonesia: Studi pada UMKM. Jurnal Ekonomi Islam Indonesia, 6(2), 123-137.
Luthfi, R., & Ramadhan, H. (2020). Kendala Implementasi Pembiayaan Mudharabah dalam Perbankan Syariah. Jurnal Kajian Keuangan Islam, 10(1), 58-72.
Nuraini, A., & Fitri, S. (2022). Faktor Keberhasilan Pembiayaan Mudharabah pada UMKM di Daerah Perkotaan. Jurnal Ekonomi dan Bisnis Islam, 12(3), 201-218.
Rahmawati, I., & Azizah, N. (2020). Strategi Lembaga Keuangan Syariah dalam Menekan Risiko pada Pembiayaan Mudharabah. Jurnal Keuangan Islam Kontemporer, 8(1), 34-49.
Rahman, M., & Aziz, H. (2022). Meningkatkan Kepercayaan melalui Transparansi dalam Pembiayaan Mudharabah. Jurnal Syariah dan Ekonomi, 11(2), 97-112.
Rizal, A., & Hanafi, K. (2021). Kontribusi Pembiayaan Mudharabah terhadap Pertumbuhan UMKM. Jurnal Pengembangan Ekonomi Syariah, 9(4), 67-80.
Syaifullah, R., & Widodo, D. (2023). Tantangan Pembiayaan Syariah dalam Menjawab Kebutuhan UMKM. Jurnal Studi Ekonomi Islam, 14(2), 145-159.
Yusuf, N., & Hanafi, T. (2021). Penerapan Skema Bagi Hasil dalam Mudharabah: Perspektif UMKM. Jurnal Bisnis dan Keuangan Islam, 5(1), 39-52.
Amiruddin, Z., & Suryadi, R. (2022). Analisis Dampak Pembiayaan Syariah terhadap UMKM di Kota Medan. Jurnal Keuangan Syariah Nusantara, 6(2), 88-101.
Hidayat, Z., & Mukhtar, A. (2022). Peningkatan Kapasitas Produksi UMKM melalui Pembiayaan Mudharabah. Jurnal Ekonomi dan Keuangan Syariah Indonesia, 13(1), 51-64.
Ahmed, K. (2021). Implementasi Mudharabah sebagai Solusi Keuangan Berbasis Syariah bagi UMKM. Jurnal Syariah Nusantara, 9(2), 73-88.
Hanafi, T., & Azizah, I. (2021). Keberlanjutan Pembiayaan Syariah untuk UMKM di Era Digital. Jurnal Keuangan Syariah Digital, 8(3), 105-120.
Mukhtar, M., & Ramli, F. (2020). Peran BPRS dalam Pembiayaan UMKM Melalui Skema Mudharabah. Jurnal Ekonomi dan Keuangan Islam, 4(2), 90-102.
Ramadhan, A., & Zain, F. (2021). Optimalisasi Mudharabah untuk Peningkatan Daya Saing UMKM. Jurnal Kajian Keuangan dan Ekonomi Islam, 11(3), 119-132.
Salim, U., & Kurniawan, B. (2022). Strategi Pengelolaan Risiko pada Pembiayaan Mudharabah. Jurnal Bisnis dan Ekonomi Syariah, 7(4), 141-157.
Downloads
Published
Issue
Section
Citation Check
License
- Authors certify that the work reported here has not been published before and contains no materials the publication of which would violate any copyright or other personal or proprietary right of any person or entity.
- Authors dont transfer or license the copyright of publishing to BIMA: Journal of Business Inflation Management and Accounting Research to publish the article in any media format, to share, to disseminate, to index, and to maximize the impact of the article in any databases.
- Authors hereby dont agree to transfer a copyright for publishing to BIMA: Journal of Business Inflation Management and Accounting a Publisher of the manuscript.
- Authors reserve the following:
- all proprietary rights other than copyright such as patent rights;
- the right to use all or part of this article in future works of our own such as in books and lectures;
- use for presentation in a meeting or conference and distributing copies to attendees;
- use for internal training by author's company;
- distribution to colleagues for their research use;
- use in a subsequent compilation of the author's works;
- inclusion in a thesis or dissertation;
- reuse of portions or extracts from the article in other works (with full acknowledgement of final article);
- preparation of derivative works (other than commercial purposes) (with full acknowledgement of final article); and
- voluntary posting on open web sites operated by author or author’s institution for scholarly purposes, but it should follow the open access license of Creative Common CC BY-NC License.








