Mekanisme Pembayaran Internasional melalui Letter of Credit dalam Transaksi Ekspor-Impor: Analisis Yuridis Perlindungan hukum bagi Para Pihak

Authors

  • Amelia Febriyanti Universitas Tarumanagara, Indonesia
  • Gunardi Lie Universitas Tarumanagara, Indonesia

DOI:

https://doi.org/10.57235/jalu.v2i1.8549

Keywords:

Letter of Credit, UCP 600, SBLC, Perdagangan Internasional, Perlindungan Hukum

Abstract

Perdagangan internasional yang semakin berkembang di era globalisasi mendorong meningkatnya transaksi ekspor-impor antarnegara, yang pada praktiknya membutuhkan instrumen pembayaran yang mampu memberikan kepastian dan keamanan bagi para pihak. Salah satu instrumen yang paling banyak digunakan adalah Letter of Credit (L/C), yang berfungsi sebagai mekanisme pembayaran berbasis dokumen dengan keterlibatan bank sebagai pihak penjamin. Penelitian ini bertujuan untuk menganalisis mekanisme pembayaran internasional melalui L/C dalam transaksi ekspor-impor serta mengkaji bentuk perlindungan hukum bagi para pihak berdasarkan ketentuan UCP 600 (Uniform Customs and Practice for Documentary Credits) dan regulasi di Indonesia. Penelitian ini menggunakan metode hukum normatif dengan pendekatan perundang-undangan (statute approach) dan pendekatan konseptual (conceptual approach). Dalam perspektif hukum, perlindungan para pihak diatur melalui UCP 600 yang memberikan standar internasional dalam pelaksanaan L/C, serta diperkuat oleh regulasi nasional seperti Peraturan Bank Indonesia Nomor 5/11/PBI/2003. Instrumen Standby Letter of Credit (SBLC) juga berperan sebagai jaminan tambahan untuk mengurangi risiko wanprestasi. Meskipun demikian, efektivitas perlindungan hukum sangat bergantung pada ketelitian para pihak, kepatuhan terhadap ketentuan dokumen, serta mekanisme penyelesaian sengketa yang tersedia.

Downloads

Download data is not yet available.

References

Andriani, D, 2019, Hukum Perdagangan Internasional: Aspek Teori dan Praktik. Jakarta: Rajawali Pers.

Fransiskus, Y., & Tjung, R. TH (2022). Kasus L/C Fiktif BNI: Penyalahgunaan Letter of Credit Dalam Perdagangan Ekspor Impor Dalam Perspektif Tindak Pidana Pencucian Uang. Jurnal Ilmu Sosial dan Pendidikan (JISIP), 6(3), 2598–9944.

Hendrik, Kotambunan Giovanni Billy. TH (2019). Kajian Yuridis Penggunaan Letter Of Credit (L/C) dalam Transaksi Perdagangan Internasional, Lex Et Societatis, 7(3) ,

Laurensia Clarissa Siva. (2025). Analisis Efektivitas Metode Pembayaran Letter Of Credit (L/C) Dalam Transaksi Bisnis Internasional Untuk Menurunkan Risiko Bisnis . Nusantara Journal of Multidisciplinary Science, 2(11), 1881–1886. Retrieved from https://jurnal.intekom.id/index.php/njms/article/view/1288

Maffuadi. TH (2020). Tinjauan Yuridis terhadap Penggunaan Letter Of Credit (L/C) dalam Pelakasanaan Ekspor Impor Barang di Indonesia, JIM, 4(2),

Nugraha, B. A., & Andraini, F. (2023). Perlindungan Hukum Terhadap Eksportir dan Importir dalam Transaksi Ekspor Impor Barang dengan Menggunakan L/C (Letter of Credit) Sebagai Alat Pembayaran. AL-MANHAJ: Jurnal Hukum Dan Pranata Sosial Islam, 5(2), 1627–1646. https://doi.org/10.37680/almanhaj.v5i2.3428

Peter Mahmud Marzuki, 2016, Penelitian Hakum, Jakarta: Kencana Prenada Media Group

Puji Susanto, & Susilowardani, S. (2024). Perlindungan Hukum Dalam Kegiatan Ekspor Dengan Penggunaan Letter of Credit di PT. Jaya Asri Garmindo Karanganyar. Jurnal Pendidikan Dasar Dan Sosial Humaniora, 3(9), 683– 694. Retrieved from https://bajangjournal.com/index.php/JPDSH/article/view/8007

Purwanto, A. (2018). Analisis Yuridis terhadap Mekanisme Pembayaran Letter of Credit dalam Perdagangan Internasional. Jurnal Hukum dan Bisnis Internasional, 12(2), 123–139.

Rosanti, TH (2024). Analisis Kepastian Hukum Dalam Perlindungan Transaksi Perdagangan Internasional Antara Beneficiary dan Applicant. Jurnal Ilmu Hukum, 1 (4), 373-381

Rumengan, Revina Veronica. TH (2021) Perlindungan Hukum Bagi Para Pihak Terhadap Penggunaan Letter Of Credit (L/C) dalam Transaksi Perdagangan Internasional, Lex Privatum. 9(3),

Rustianti dan Yasin. TH (2023). Analisis Yuridis Letter Of Credit (L/C) Dalam Mitra Transaksi Import Ditinjau Dari Peraturan Bank Indonesia Nomor 5/11/PBI/2003 Tentang Pembayaran Transaksi Import. Universitas Bojonegoro, 6(1), 79-87

Sinuraya, M., Setiawan, P. A. H., & Hartana. (2023). Uniform Customs and Practice For Documentary Credits (UCP) 600 Sebagai Pilihan Hukum Penyelesaian Sengketa Letter Of Credit Dalam Transaksi Perdagangan Internasional. VERITAS: Jurnal Program Pascasarjana Ilmu Hukum, 8(2). https://doi.org/10.34005/veritas.v9i2.3114

Siwiyanti, Leonita et al, 2024, Ekspor Impor, Bandung: Widina Media Utama

Subagja, Agus Dedi. TH ( 2020). Letter of Credit (L/C) Sebagai Cara Pembayaran Yang Paling Aman Dalam Transaksi Pembayaran Perdagangan Internasional/Ekspor Impor. International Journal of Demos, 2(1)

Yuliana, R. (2021). Kepastian Hukum dalam Transaksi Perdagangan Internasional Berbasis Letter of Credit. Jurnal Hukum Ekonomi dan Keuangan, 9(1), 45–60

Downloads

Published

2026-05-29

How to Cite

Amelia Febriyanti, & Gunardi Lie. (2026). Mekanisme Pembayaran Internasional melalui Letter of Credit dalam Transaksi Ekspor-Impor: Analisis Yuridis Perlindungan hukum bagi Para Pihak. Justice Amnesty Law and Undoing Journal, 2(1), 372–380. https://doi.org/10.57235/jalu.v2i1.8549

Issue

Section

Articles

Citation Check