Penerapan Adat Toho Wae pada Masyarakat Pulau Buru Desa Waewali Kecamatan Leksula Kabupaten Buru Selatan
DOI:
https://doi.org/10.57235/jamparing.v2i1.1849Keywords:
Penerapan, Adat Toho Wae, Desa WaewaliAbstract
Tujuan dari penelitian ini adalah untuk mengkaji dan menganalisi Penerapan Adat Toho Wae Pada Masyarakat Pulau Buru Desa Waewali Kecamatan Leksula Kabupaten Buru Selatan. Tradisi Toho wae merupakan suatu tindakan yang dilakukan ditenga-tenaga masyarakat dengan menggunakan peralatan seadanya tampa intrevensi medis. Sunat berasal dari basaha latin circum berati “sekilingidan caeder berati “memotongsunat adalah tindakan memotong atau menghilankan sebagian atau seluru kulit penutup penis, frenulum dari penis dapat juga dipotong secara bersamaan dalam prosdur yang dinamakan frenektoni. Tipe diskriptif kualitatif yang mengambarkan secara tepat sifat-sifat dari individu terhadap keterangan yang diberikan menyangkut fenomena/ gejala yang di amati. Subjek penelitian adalah 3 masyarakat biasa, 2 orang biang kampung, dan 3 masyarakat biasa. Menurut Miles dan Huberman dalam Mulyarto (1992:20) Bahwa aktifitas dalam analisis data, sajian data dan kesimpulan dan verifikasi. Hasil penelitian adalah proses adat Toho Wae dilakukan Toho Wae dan biasanya biang kampung mempersiapkan alat tradisional berupa Loleba atau bambu muda dan dibuat sejam mungkin, ada juga yang memakai pisau, ada juga yang memakai ruput pisau dan adat Toho Wae dilakukan sebelum anak tersebut berendam di dalam air sebelum pagi jam 4 sampai jam 6 pagi setelah sudah berendam dalam air maka Biang kampung datang untuk melaksanakan Toho Wae, Bianga kampung (Ahli Sunat) mengangakat hati serta meminta kepada Opo Lastala (Tuhan Allah) agar memberkati biang kampung dala proses toho wae agar pelaksanaan toho wae berjalan lancar dan Obat yang dipakai setelah toho wae adalah obat tradisional Buru, disebut barut.. Makna toho wae bagi orang Buru baik itu anafina (perempuan) dan anamhana (laki-laki) yaitu membersihkan alat vital baik pria maupun wanita sehingga tidak bau dan becek dan kepercayaan masyarakat bahwa apabila yang bersangkutan telah kawin ia melakukan hubungan intim ia merasakan kenikmatan karena tidak ada bau pada area alat vitalnya. Adat Toho wae dalam pendidikan PPKn kemasyarakatan diimplikasikan seacar pendidikan nonformal menyangkut etika atau sopan santun dimana orang tua menghargai dan menghormati biang kampung yang melakukan toho wae kepada anak mereka yang mana ia melaksanakan toho wae dengan suka rela tanpa meminta mahar (biaya) namun selaku orang tua anak memberikan imbilan berupa uang, pakian, makanan dan sebagainya, dan sebagai warga negara orang mempunyai hak penuh yaitu untuk melaksanakan toho wae serta mempetahankannya norma-norma adat toho wae (aturan-aturan) berupa tidak boleh bersetubuh, tidak boleh memakan darah bintang, dan juga kaki binatang, baik itu rusa, babi, dan binatang lainnya.
References
Ariyono dan Aminuddin Sinegar, 1997. Kamus Antropologi, Jakarta: Akademika Pressindo.
Burhan Bungin, 2001. Metode Penelitian Sosial: Format-Format Kuatatif dan Kualitatif, Surabaya, Airlangga University Press
Hassan Shadily, 2016. Ensiklopedi Islam, Jakarta: PT. Ichtiar Baru Van Hoeve,t.t), VI.
Jogiyanto 2008, Metode Penelitian Sistem Informasi, Yogyakarta, CV Andi Offset
Koentjaraningrat. 2011, Beberapa Pokok Antropologi Sosial, Jakarta: Dian Rakyat
Miles dan Huberman. 1992, Dasar-Dasar Penelitian Sosial, Jakarta, Alfa Beta,
Moleong, J, Lexy. 1990, Metodologi Penilitian Kualitatif, PT Remaja Rosdakaria, Bandung
Mulyarto, 2015. Metode Penelitian Survey, Yogyakarta, PT. Rineka Cipta.
Nawawi, Hadari, 1998, Metode Penelitian Bidang Sosial, Yogyakarta, Gajah Mada University Press
Soekanto, 1993. Kamus Sosiologi (Jakarta: PT Raja Gravindo Persada.
Sugiyono, 2011, Metode Penelitian Administrasi. Penerbit Alfa Beta
Van Peursen, 1998. Strategi Kebudayaan. Jakarta: Kanisus.
W.J.S, 1998. Kamus Umum Bahasa Indonesia, Jakarta: PN Balai Pustaka.
Downloads
Published
Issue
Section
Citation Check
License
- Authors certify that the work reported here has not been published before and contains no materials the publication of which would violate any copyright or other personal or proprietary right of any person or entity.
- Authors dont transfer or license the copyright of publishing to JAMPARING: Jurnal Akuntansi Manajemen Pariwisata dan Pemeblajaran Konseling Research to publish the article in any media format, to share, to disseminate, to index, and to maximize the impact of the article in any databases.
- Authors hereby dont agree to transfer a copyright for publishing to JAMPARING: Jurnal Akuntansi Manajemen Pariwisata dan Pemeblajaran Konseling a Publisher of the manuscript.
- Authors reserve the following:
- all proprietary rights other than copyright such as patent rights;
- the right to use all or part of this article in future works of our own such as in books and lectures;
- use for presentation in a meeting or conference and distributing copies to attendees;
- use for internal training by author's company;
- distribution to colleagues for their research use;
- use in a subsequent compilation of the author's works;
- inclusion in a thesis or dissertation;
- reuse of portions or extracts from the article in other works (with full acknowledgement of final article);
- preparation of derivative works (other than commercial purposes) (with full acknowledgement of final article); and
- voluntary posting on open web sites operated by author or author’s institution for scholarly purposes, but it should follow the open access license of Creative Common CC BY-NC License.










