Analisis Linguistik Forensik Dalam Mengungkap Fakta Hukum: Kasus Mira Hayati
DOI:
https://doi.org/10.57235/jcrd.v2i1.4856Keywords:
Linguistik forensik, Pencemaran nama baik, Media sosialAbstract
Penelitian ini mengkaji forensik sebagai pendekatan dalam mengungkap fakta hukum terkait kasus penghinaan dan pencemaran nama baik di media sosial. Dengan menggabungkan ilmu bahasa dan forensik, linguistik forensik menjadi alat yang efektif untuk menganalisis bukti verbal dalam konteks hukum, seperti ujaran kebencian, penghinaan, dan fitnah. Penelitian ini menggunakan metode kualitatif dengan pendekatan deskriptif untuk menggambarkan jenis dan fungsi tindak tutur yang melanggar hukum berdasarkan kajian semantik, pragmatik, dan tindak tutur. Sumber data utama diambil dari media sosial, seperti video dan komentar yang relevan dengan kasus Mira Hayati, termasuk unggahan yang memuat penghinaan atau ujaran kebencian. hasil pengamatan dan pembahasan dari analisis kejahatan berbahasa dalam sosial media berdasarkan linguistik forensik bentuk-bentuk penghinaan, bentuk fitnah, dan bentuk makian artis kontroversial dengan Mira Hayati. Studi kasus ini berfokus pada kasus Mira Hayati di media sosial. Temuan menunjukkan bahwa tuturan ekspresif yang mengandung hinaan, makian, dan informasi negatif mendominasi. Analisis semantik menyoroti makna literal dan konotasi ujaran, sedangkan analisis pragmatik mengungkapkan maksud dan konteks sosial tuturan tersebut. Kajian ini menegaskan peran penting linguistik forensik dalam meneliti ujaran yang dapat digunakan sebagai bukti hukum untuk menegakkan keadilan. Penelitian ini memberikan wawasan baru mengenai relevansi linguistik forensik dalam menghadapi kasus pencemaran nama baik di era digital yang semakin kompleks.
Downloads
References
Afal, W. (2022). Ujaran Kebencian Terhadap Aktor Arya Saloka di Media Sosial Twitter: Kajian Linguistik Forensik. Jurnal Sinestesia, 12(2), 435-444.
Albina, Meyniar. (2023). Metode Penelitian Kualitatif. Bandung: Harfa Creative.
Halid, R. (2022). Tindak tutur pelaku pencemaran nama baik di media sosial kajian linguistik forensik. Kredo: Jurnal Ilmiah Bahasa Dan Sastra, 5(2), 441-458.
Herwin, H., Mahmudah, M., & Saleh, S. (2021). Analisis Kejahatan Berbahasa Dalam Bersosial Media (Linguistik Forensik). Fon: Jurnal Pendidikan Bahasa Dan Sastra Indonesia, 17(2), 159-168.
Subyantoro, S. (2019). Linguistik forensik: Sumbangsih kajian bahasa dalam penegakan hukum. ADIL Indonesia Journal, 1(1).
Downloads
Published
How to Cite
Issue
Section
Citation Check
License
- Authors certify that the work reported here has not been published before and contains no materials the publication of which would violate any copyright or other personal or proprietary right of any person or entity.
- Authors dont transfer or license the copyright of publishing to JCRD Journal of Citizen Research and Development Research to publish the article in any media format, to share, to disseminate, to index, and to maximize the impact of the article in any databases.
- Authors hereby dont agree to transfer a copyright for publishing to JCRD Journal of Citizen Research and Development a Publisher of the manuscript.
- Authors reserve the following:
- all proprietary rights other than copyright such as patent rights;
- the right to use all or part of this article in future works of our own such as in books and lectures;
- use for presentation in a meeting or conference and distributing copies to attendees;
- use for internal training by author's company;
- distribution to colleagues for their research use;
- use in a subsequent compilation of the author's works;
- inclusion in a thesis or dissertation;
- reuse of portions or extracts from the article in other works (with full acknowledgement of final article);
- preparation of derivative works (other than commercial purposes) (with full acknowledgement of final article); and
- voluntary posting on open web sites operated by author or author’s institution for scholarly purposes, but it should follow the open access license of Creative Common CC BY-NC License.












