Peran Pemerintah Desa Dalam Penanggulangan Stunting Ditinjau Berdasarkan Perspektif Hukum dan Kebijakan
DOI:
https://doi.org/10.57235/jcrd.v2i1.4968Keywords:
Peran Pemerintah Desa, Kebijakan Desa, Pencegahan Stunting, Perspektif HukumAbstract
Stunting merupakan salah satu masalah kesehatan yang menjadi perhatian utama di Indonesia. Stunting merujuk pada kondisi gagal tumbuh pada anak balita akibat kekurangan gizi kronis, infeksi berulang, dan stimulasi yang tidak memadai, terutama selama 1.000 hari pertama kehidupan.Di Indonesia, pemerintah desa memiliki peran yang sangat strategis dalam penanggulangan stunting.Otonomi desa yang diatur dalam Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2014 tentang DesaMetode penelitian yang digunakan adalah studi pustaka. Studi pustaka adalah metode pengumpulan data yang melibatkan penelaahan literatur, seperti buku, artikel, dan jurnal, untuk mendapatkan informasi relevan mengenai topik penelitian. Metode ini bertujuan untuk memahami teori, pemikiran penulis, dan konteks sejarah terkait suatu isu. Studi pustaka juga berfungsi sebagai landasan teori dalam karya ilmiah dan membantu peneliti mengembangkan argumen berdasarkan datayangvalid Sebagai bagian dari tanggung jawab hukum ini, pemerintah desa harus memastikan bahwa program-program yang dilaksanakan sesuai dengan kebijakan dan pedoman yang ditetapkan oleh pemerintah pusat dan daerah. Ini mencakup penyuluhan tentang gizi, pemantauan pertumbuhan anak, serta penyediaan akses terhadap layanan kesehatan yang memadai. Selain itu, pemerintah desa juga diwajibkan untuk melakukan pelaporan dan dokumentasi mengenai pelaksanaan program tersebut, sehingga transparansi dan akuntabilitas dapat terjaga.Faktor penyebab stunting sangat beragam, mulai dari kekurangan gizi, pola asuh yang kurang tepat, infeksi berulang, hingga akses terbatas terhadap sanitasi dan pelayanan kesehatan. Mengingat kompleksitas masalah ini, penanggulangan stunting memerlukan pendekatan multidimensional yang melibatkan sektor kesehatan, pendidikan, ekonomi, dan sanitasi, serta kolaborasi antara pemerintah pusat, daerah, dan desa.
Downloads
References
Badan Pusat Statistik. (2023). Prevalensi Stunting di Indonesia Tahun 2023.
Haria, D., Sembiring, K., Sebayang, J., & Simbolon, B. R. (2023). Peran Pemerintahan Desa Dalam Pencegahan Stunting Desa Di desa Bertah Kecamatan Tiga Panah Kabupaten Karo. Jurnal Governance Opinion, 8(1), 10-18.
Kementerian Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal, dan Transmigrasi. (2023). Panduan Pengelolaan Dana Desa untuk Penanganan Stunting.
Lestari, P., Pralistami, F., Ratna, D., Hamijah, S., & Harahap, R. A. (2022). Peranan Pemerintah Desa dalam Pencegahan Stunting Di Desa Kencana Kecamatan Balai Jaya Tahun 2022. Jurnal Ilmiah Universitas Batanghari Jambi, 22(3), 2227-2230.
Peraturan Presiden Nomor 72 Tahun 2021 tentang Percepatan Penurunan Stunting.
Pusdatin Kementerian Kesehatan RI. (2022). Laporan Tahunan Penanganan Stunting di Tingkat Desa.
Rahmadani, S., & Lubis, S. (2023). Evaluasi peran pemerintah dalam menentukan angka stunting berdasarkan perpres 72 tahun 2021. Jurnal EDUCATIO: Jurnal Pendidikan Indonesia, 9(1), 188-194.
Regita, F. A., & Prathama, A. (2023). Peran pemerintahan desa dalam upaya pencegahan dan penurunan stunting terintegrasi. Societas: Jurnal Ilmu Administrasi Dan Sosial, 12(1), 27-40.
Setyaningsih, T., Romadhon, A. H., & Miarsa, F. R. D. (2024). KEBIJAKAN PEMERINTAHAN DESA DALAM PENANGGULANGAN STUNTING DI DESA PASINAN LEMAHPUTIH KECAMATAN WRINGINANOM KABUPATEN GRESIK. Jurnal Reformasi Hukum: Cogito Ergo Sum, 7(2), 10-16.
UNICEF Indonesia. (2022). Mengatasi Stunting di Indonesia: Strategi dan Praktik Baik.
Yuliantini, E., Kamsiah, K., Eliana, E., Wijaya, A. S., & Yunita, Y. (2023). Pemberdayaan Masyarakat Melalui Edukasi Gizi: Strategi Pencegahan Stunting di Kabupaten Seluma. Welfare: Jurnal Pengabdian Masyarakat, 1(3), 519-525.
Downloads
Published
How to Cite
Issue
Section
Citation Check
License
- Authors certify that the work reported here has not been published before and contains no materials the publication of which would violate any copyright or other personal or proprietary right of any person or entity.
- Authors dont transfer or license the copyright of publishing to JCRD Journal of Citizen Research and Development Research to publish the article in any media format, to share, to disseminate, to index, and to maximize the impact of the article in any databases.
- Authors hereby dont agree to transfer a copyright for publishing to JCRD Journal of Citizen Research and Development a Publisher of the manuscript.
- Authors reserve the following:
- all proprietary rights other than copyright such as patent rights;
- the right to use all or part of this article in future works of our own such as in books and lectures;
- use for presentation in a meeting or conference and distributing copies to attendees;
- use for internal training by author's company;
- distribution to colleagues for their research use;
- use in a subsequent compilation of the author's works;
- inclusion in a thesis or dissertation;
- reuse of portions or extracts from the article in other works (with full acknowledgement of final article);
- preparation of derivative works (other than commercial purposes) (with full acknowledgement of final article); and
- voluntary posting on open web sites operated by author or author’s institution for scholarly purposes, but it should follow the open access license of Creative Common CC BY-NC License.












