Penerapan Pelatihan Penanganan Keadaan Darurat Bagi Aviation Security di Bandar Udara Adi Soemarmo Boyolali

(1) * Elsa Monica Rantetoding Mail (Sekolah Tinggi Teknologi Kedirgantaraan Yogyakarta, Indonesia)
(2) Sri Sutarwati Mail (Sekolah Tinggi Teknologi Kedirgantaraan Yogyakarta, Indonesia)
*corresponding author

Abstract


Keamanan penerbangan merupakan komponen krusial dalam operasional bandar udara yang harus dijaga secara konsisten melalui pengawasan, sistem, dan kesiapsiagaan personel, khususnya Aviation Security (AVSEC). Keberadaan berbagai potensi ancaman seperti terorisme, sabotase, dan aksi demonstrasi di lingkungan bandara menuntut adanya pelatihan penanganan keadaan darurat yang terencana dan sesuai standar. Penelitian ini bertujuan untuk mengetahui penerapan pelatihan penanganan keadaan darurat bagi petugas AVSEC di Bandar Udara Adi Soemarmo Boyolali dan mengidentifikasi kendala-kendala yang dihadapi dalam pelaksanaannya. Penelitian ini menggunakan metode kualitatif deskriptif. Sumber data berasal dari data primer dan data sekunder. Data primer diperoleh melalui observasi partisipatif dan wawancara semi-terstruktur. Sedangkan data sekunder diperoleh melalui studi dokumentasi berupa SOP dan peraturan perundang-undangan, serta dokumen teknis pelatihan. Teknik analisis data menggunakan model interaktif yang terdiri atas pengumpulan data, reduksi data, penyajian data dan penarikan kesimpulan. Uji keabsahan data dilakukan melalui triangulasi sumber dan teknik. Hasil penelitian menunjukkan bahwa pelatihan penanganan keadaan darurat di Bandar Udara Adi Soemarmo dilaksanakan melalui simulasi insiden kebakaran, ancaman bom serta aksi massa, dengan melibatkan berbagai pihak seperti TNI AU, PKP-PK, Kepolisian, Tenaga Medis dan Otoritas Bandara. Pelatihan telah mengacu pada regulasi nasional dan standar ICAO, namun pelaksanaannya masih menghadapi sejumlah hambatan. Kendala utama meliputi keterbatasan waktu pelatihan yang tidak terintegrasi dengan jam operasional AVSEC, kurangnya alat simulasi modern, koordinasi yang belum maksimal antar instansi, serta evaluasi pelatihan yang belum berbasis data secara menyeluruh.


Keywords


AVSEC, Pelatihan Keadaan Darurat, Bandar Udara Adi Soemarmo

   

DOI

https://doi.org/10.57235/jcrd.v2i2.6659
      

Article metrics

10.57235/jcrd.v2i2.6659 Abstract views : 0 | PDF views : 0

   

Cite

   

Full Text

Download

References


Argyris, C., & Schon, D. (1978). Organizational Learning: A Theory of Action Perspective Massachusetts. Reading, Addison-Wesley. Journal Entrepreneurship of Management.

Blanchard, P. N., & Thacker, J. W. (2013). Effective training: Systems, strategies, and practices (5th ed.). Pearson.

Federal Aviation Administration (2020). Emergency Plan Guidelines. FAA.

Gomes, F. C. (2020). Manajemen Sumber Daya Manusia. Yogyakarta: Andi.

International Air Transport Association (2021). Airport Handling Manual (AHM). IATA.

International Civil Aviation Organization (2018). Annex 17 tentang Security – Safeguarding International Civil Aviation Against Acts of Unlawful Interference. ICAO.

Keputusan Menteri Perhubungan Nomor KM 54 Tahun 2004 tentang Tata Cara Pengawasan dan Pengenaan Sanksi Administratif terhadap Pelanggaran Peraturan Perundang-Undangan di Bidang Penerbangan. Jakarta

Keputusan Menteri Perhubungan Nomor: KM 211 Tahun 2022 tentang Program Keamanan Penerbangan Nasional. Jakarta

Miles, M. B., & Huberman, A. M. (2018). Qualitative Data Analysis (terjemahan). Jakarta: UI Press.

Moleong (2019). Metodologi Penelitian Kualitatif. Bandung: PT. Remaja. Rosdakarya.

Peraturan Jenderal Perhubunngan Udara Nomor: SKEP/2765/XXII/2010 Bab 1 butir 9 tentang Aviation Security. Jakarta

Peraturan Menteri Perhubungan Nomor: PM 80 Tahun 2017 tentang Program Keamanan Penerbangan Nasional. Jakarta

Peraturan Menteri Perhubungan Republik Indonesia Nomor: PM 33 Tahun 2015 tentang Pengendalian Jalan Masuk (Access Control) ke Daerah Keamanan Terbatas di Bandar Udara. Jakarta

Peraturan Pemerintah Nomor 21 Tahun 2008 tentang Penyelenggaraan Penanggulangan Bencana di Indonesia. Jakarta

Robbins, S. P., & Judge, T. A. (2022). Organizational Behavior 18th Edition. In Pearson Education Limited.

Sugiyono (2020). Metode Penelitian Kuantitatif, Kualitatif dan R&D. Bandung: Alfabeta.

Surat Edaran Menteri Perhubungan Nomor: SE 15 Tahun 2017 tentang Larangan Penyampaian Pendapat di Muka Umum Pada Objek Vital Transportasi Nasional. Jakarta

Sutrisno, E. (2019). Manajemen Sumber Daya Manusia. Jakarta: Prenadamedia Group.

Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2009 tentang Penerbangan. Jakarta

Weick, K. E., & Sutcliffe, K. M. (2007). Managing the Unexpected: Resilient Performance in an Age of Uncertainty (2nd ed.). San Francisco: Jossey-Bass.

Yuliani, E. (2020). Penerapan Pelatihan Keamanan dalam Meningkatkan Kesiapsiagaan Petugas Bandara. Jurnal Manajemen Transportasi, 12(1), 45–53.


Refbacks

  • There are currently no refbacks.


Copyright (c) 2025 Elsa Monica Rantetoding, Sri Sutarwati

Creative Commons License
This work is licensed under a Creative Commons Attribution-NonCommercial 4.0 International License.