Efektivitas Penegakan Hukum Terhadap Pelaku Ujaran Kebencian di Media Sosial (Studi Kasus No: 1227/Pid.Sus/2020/PN.Mks)

Authors

  • Angelia Diandra Virginia Lepar Universitas Kristen Indonesia Paulus Makassar, Indonesia
  • Gracesy Prisela Christy Universitas Kristen Indonesia Paulus Makassar, Indonesia
  • Yotham Th Timbonga Universitas Kristen Indonesia Paulus Makassar, Indonesia

DOI:

https://doi.org/10.57235/jcrd.v3i1.8036

Keywords:

ujaran kebencian, media sosial, penegakan hukum

Abstract

Ujaran kebencian (hate speech) di media sosial merupakan salah satu bentuk kejahatan siber yang berpotensi menimbulkan konflik sosial serta mengancam persatuan masyarakat. Indonesia sebagai negara hukum menjamin kebebasan berekspresi, namun kebebasan tersebut dibatasi oleh norma hukum guna melindungi kepentingan umum. Penelitian ini bertujuan untuk menganalisis proses penegakan hukum terhadap pelaku ujaran kebencian di media sosial serta mengkaji pertimbangan hakim dalam menjatuhkan pidana berdasarkan putusan Pengadilan Negeri Makassar Nomor 1227/Pid.Sus/2020/PN.Mks. Metode penelitian yang digunakan adalah penelitian hukum normatif dengan pendekatan studi kasus, menggunakan data sekunder berupa peraturan perundang-undangan, putusan pengadilan, dan doktrin hukum. Hasil penelitian menunjukkan bahwa proses penegakan hukum telah berjalan sesuai dengan mekanisme hukum acara pidana, mulai dari tahap penyelidikan, penyidikan, penuntutan, hingga pemeriksaan di persidangan.  Pertimbangan hakim dalam putusan tersebut didasarkan pada alat bukti yang sah, fakta persidangan, serta pemenuhan unsur-unsur tindak pidana sebagaimana diatur dalam Undang-Undang Informasi dan Transaksi Elektronik. Putusan ini mencerminkan upaya penegakan hukum terhadap ujaran kebencian di ruang digital guna menjaga ketertiban dan keadilan masyarakat.

Downloads

Download data is not yet available.

References

Buku

Bambang Sutiyoso, Upaya Mewujudkan Hukum Yang Pasti dan Berkeadilan, (Yogyakarta, UII Press, 2012)

Budi Suhariyanto, Tindak Pidana Teknologi Informasi (CYBERCRIME), Jakarta: PT. Raja Grafindo Persada, 2014

Lawrence M. Friedman, System Hukum Dalam Perspektif Ilmu Sosial, The Legal System: A Sosial Science Perspektive, Nusa Media, Bandung, 2009 Diterjemahkan dalam buku Lawrence M. Friedman, 1969, The Legal System: A Sosial Science Perspektive, Russel Soge Foundation, New York.

Lawrence M. Friedman, The Legal System: A Social Science Perspective, New York: Russell Sage Foundation, 1975

Lilik Mulyadi, Pergeseran Perspektif dan Praktek Dari Mahkamah Agung mengenai Putusan, (Bandung : Citra Aditya Bakti, 2009)

Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia, Undang-Undang R.I. Tentang Pornografi dan Informasi dan Data Transaksi Elektronik, Pustaka Mahardika: Yogyakarta, 2011

Mukti Arto, Praktek Perkara Perdata pada Pengadilan Agama, cet V (Yogyakarta, Pustaka Pelajar, 2004)

P.A.F Lamintang, Hukum Penitensier Indonesia, (Bandung: Armico, 1988)

Sudikno Mertokusumo, Penegakan Hukum: Suatu Pengantar, Yogyakarta: Liberty, 2009

Yahya Harahap, Hukum Acara Perdata Tentang Gugatan, Persidangan, Penyitaan, Pembuktian, dan Putusan Pengadilan, (Jakarta, Sinar Grafika, 2004)

Undang-undang

Pasal 28 ayat (2) jo. Pasal 45A ayat (2) UU ITE.

Jurnal/artikel ilmiah

Bagir Manan, Putusan Yang Berkualitas, Jurnal Mimbar Hukum Mahkamah Agung RI, Nomor 2 Edisi, 23, 2012

Christy, Gracesy Prisela. "Penanggulangan Cyber-Terrorism Melalui Website Radikal Dalam Perspektif Demokrasi Pancasila." Paulus Law Journal 1.2 (2020)

Oktiawan, Chandra. "Analisis Yuridis Tindak Pidana Ujaran Kebencian Dalam Media Sosial." Al-Adl: Jurnal Hukum 13.1 (2021)

WEB

https://putusan3.mahkamahagung.go.id/direktori/index/pengadilan/pn-makassar/kategori/ite-1/tahunjenis/putus/tahun/2020.html

Diakses melalui situs resmi Mahkamah Agung Republik Indonesia pada 9 januari 2026, pkl. 12.11

https://bintangpusnas.perpusnas.go.id/konten/BK21924/asas-keadilan-kemanfaatan-dan-kepastian-hukum-dalam-putusan-hakim Mafud MD, Asas Keadilan Dan Kemanfaatan, diakses pada tanggal 21 Januari 2026, pkl. 15.32

Hasanudin, Pertimbangan Hukum Hakim Dalam Putusan Perkara Perdata Dengan Menggunakan Terjemahan BW, dalam https://hasanudinnoor.blogspot.com/2012/12/pertimbangan-hukum-hakim-dalam-putusan.html diakses tanggal 21 Januari 2026, pkl. 15.47

Downloads

Published

2026-05-27

How to Cite

Lepar, A. D. V., Christy, G. P., & Timbonga, Y. T. (2026). Efektivitas Penegakan Hukum Terhadap Pelaku Ujaran Kebencian di Media Sosial (Studi Kasus No: 1227/Pid.Sus/2020/PN.Mks). Journal of Citizen Research and Development, 3(1), 58–64. https://doi.org/10.57235/jcrd.v3i1.8036

Issue

Section

Articles

Citation Check