Analisis Yuridis Wanprestasi dalam Perjanjian Pengembalian Dana Berdasarkan Putusan Mahkamah Agung Nomor 530 K/Pdt/2026
DOI:
https://doi.org/10.57235/jcrd.v3i1.8470Keywords:
Wanprestasi, Perjanjian, Pertimbangan Hakim, Alat Bukti, Kepastian HukumAbstract
Penelitian ini dilatarbelakangi oleh sengketa mengenai wanprestasi dalam suatu perjanjian pengembalian dana (refund), di mana salah satu pihak tidak melaksanakan kewajibannya secara penuh sebagaimana diatur dalam perjanjian, sebagaimana diputus dalam Putusan Mahkamah Agung Nomor 530 K/Pdt/2026. Penelitian ini bertujuan untuk mengkaji pertimbangan hukum hakim serta menganalisis penerapan unsur-unsur wanprestasi dalam perkara tersebut. Hasil penelitian menunjukkan bahwa unsur-unsur wanprestasi telah terpenuhi, karena terdapat perjanjian yang sah serta adanya kegagalan salah satu pihak dalam melaksanakan kewajibannya secara penuh. Dalam pertimbangan hukumnya, pengadilan menilai bahwa pengakuan para pihak dan alat bukti yang diajukan telah cukup untuk membuktikan adanya pelanggaran terhadap perjanjian. Mahkamah Agung dalam putusannya menolak permohonan kasasi dan menguatkan putusan sebelumnya, karena tidak ditemukan adanya kesalahan dalam penerapan hukum. Penelitian ini menunjukkan bahwa setiap perjanjian yang dibuat dengan itikad baik harus dilaksanakan dengan penuh tanggung jawab guna mewujudkan kepastian hukum serta menghindari sengketa antara para pihak. Metode yang digunakan adalah penelitian hukum yuridis normatif dengan pendekatan perundang-undangan dan pendekatan kasus, melalui pengumpulan bahan hukum primer dan sekunder yang kemudian dianalisis secara kualitatif.
Downloads
References
Aminah, S., & Praseltyo, B. (2022). Analisis yuridis wanprelstasi dalam pelrjanjian pelrdata di Indonelsia. Jurnal Hukum Ius Quia Iustum, 29(2), 215–230. https://doi.org/10.20885/iustum.vol29.iss2.art3
Aminah, S., & Praseltyo, B. (2022). Analisis yuridis wanprestasi dalam perjanjian perdata di Indonesia. Jurnal Hukum Ius Quia Iustum, 29(2), 215–230.
Arifin, Z. (2021). Pelmbuktian dalam pelrkara pelrdata dan implikasinya telrhadap putusan hakim. Jurnal Relchtsvinding, 10(1), 45–60. https://doi.org/10.33331/relchtsvinding.v10i1.123
Arifin, Z. (2021). Pembuktian dalam perkara perdata dan implikasinya terhadap putusan hakim. Jurnal Rechtsvinding, 10(1), 45–60.
Fauzi, M., & Hidayat, R. (2023). Kekuatan pembuktian pengakuan dalam sengketa perdata. Jurnal Hukum dan Peradilan, 12(2), 134–150.
Fauzi, M., Hidayat, R., & Saputra, D. (2023). Kelkuatan pelmbuktian pelngakuan dalam selngkelta pelrdata. Jurnal Hukum dan Pelradilan, 12(2), 134–150. https://doi.org/10.25216/jhp.12.2.2023.134-150
Hidayat, T. (2020). Wanprestasi dalam hukum perdata: Perspektif teori dan praktik. Jurnal Yuridika, 35(3), 401–415.
Iskandar, D. (2024). Peran hakim dalam menilai alat bukti pada perkara perdata. Jurnal Hukum Progresif, 12(1), 55–70.
Kusuma, A. P. (2021). Analisis putusan hakim dalam perkara wanprestasi. Jurnal Ilmu Hukum, 18(2), 122–138.
Nugroho, S. (2023). Analisis pembuktian dalam perkara wanprestasi di pengadilan. Jurnal Hukum dan Peradilan, 11(3), 211–228.
Pratama, R., & Wijaya, A. (2021). Tinjauan yuridis wanprestasi dalam perjanjian. Jurnal Justitia, 8(2), 98–112.
Putri, D. A. (2020). Peran pengakuan sebagai alat bukti dalam hukum acara perdata. Jurnal Hukum IUS, 8(1), 67–80.
Rahman, F. (2024). Konsistensi putusan hakim dalam perkara perdata. Jurnal Rechtsvinding, 13(1), 77–92.
Shidarta, S. (2026, April). Wacana yurisprudensi dalam pengembanan hukum. Binus University.
Downloads
Published
How to Cite
Issue
Section
Citation Check
License
Copyright (c) 2026 Imelda Martinelli, Michaella Anandita, Mesha Sabila Hakim

This work is licensed under a Creative Commons Attribution-NonCommercial 4.0 International License.
- Authors certify that the work reported here has not been published before and contains no materials the publication of which would violate any copyright or other personal or proprietary right of any person or entity.
- Authors dont transfer or license the copyright of publishing to JCRD Journal of Citizen Research and Development Research to publish the article in any media format, to share, to disseminate, to index, and to maximize the impact of the article in any databases.
- Authors hereby dont agree to transfer a copyright for publishing to JCRD Journal of Citizen Research and Development a Publisher of the manuscript.
- Authors reserve the following:
- all proprietary rights other than copyright such as patent rights;
- the right to use all or part of this article in future works of our own such as in books and lectures;
- use for presentation in a meeting or conference and distributing copies to attendees;
- use for internal training by author's company;
- distribution to colleagues for their research use;
- use in a subsequent compilation of the author's works;
- inclusion in a thesis or dissertation;
- reuse of portions or extracts from the article in other works (with full acknowledgement of final article);
- preparation of derivative works (other than commercial purposes) (with full acknowledgement of final article); and
- voluntary posting on open web sites operated by author or author’s institution for scholarly purposes, but it should follow the open access license of Creative Common CC BY-NC License.












