Pertanggungjawaban Pidana Terhadap Korporasi Tindak Pidana Illegal Fishing di Perairan Indonesia Dalam Perspektif Perundang-Undangan
DOI:
https://doi.org/10.57235/jcrd.v3i1.8477Keywords:
Pertanggungjawaban Pidana, Korporasi, Tindak Pidana, Illegal FishingAbstract
Tujuan penelitian ini adalah untuk mengetahui dan menganalisis pengaturan pertanggungjawaban pidana korporasi tindak pidana illegal fishing dalam peraturan perundang-undangan dan untuk mengetahui dan menganalisis kapan korporasi dapat dipertanggungjawabkan secara pidana atas terjadinya illegal fishing di perairan Indonesia. Penelitian ini menggunakan metode penelitian hukum normatif dengan pendekatan perundang-undangan, konseptual, dan kasus. Bahan hukum meliputi bahan hukum primer, sekunder, dan tersier. Yang terdiri atas Kitab Undang-Undang Hukum Pidana, Undang-Undang Nomor 45 Tahun 2009 tentang Perubahan atas Undang-Undang Nomor 31 Tahun 2004 tentang Perikanan, dan Peraturan Mahkamah Agung Nomor 13 Tahun 2016 tentang Tata Cara Penanganan Perkara Tindak Pidana oleh Korporasi. Hasil penelitian menunjukkan bahwa meskipun korporasi telah diakui sebagai subjek tindak pidana dalam Undang-Undang Nomor 45 Tahun 2009 tentang Perubahan atas Undang-Undang Nomor 31 Tahun 2004 tentang Perikanan, pengaturan pertanggungjawaban pidananya masih belum jelas dan cenderung menimbulkan kekaburan hukum, terutama karena sanksi pidananya dibebankan kepada pengurus daripada korporasi itu sendiri. Dan korporasi dapat dipertanggungjawabkan secara pidana dilakukan oleh pihak yang bertindak untuk dan atas nama korporasi dalam menjalankan kegiatan usahanya, serta terdapat unsur kesalahan berupa kesengajaan atau kelalaian. Saran kedepan perlu penegasan pada Pasal 101 Undang-Undang Perikanan terkait pembedaan pengaturan sanksi antara pengurus dan korporasi agar tidak menimbulkan kekaburan hukum serta guna menjamin kepastian hukum.
Downloads
References
Alpi Sahari dan Suriadi, “Analisis Yuridis Penerapan Pasal 55 Kitab UndangUndang Hukum Pidana sebagai Pertanggungjawaban Pidana terhadap Anak Buah Kapal Pelaku Tindak Pidana Perikanan”, Bulletin of Community Engagement, Volume 4, Nomor 3, Desember 2024
Barda Nawawi Arief, Bunga Rampai Hukum Pidana, Alumni, Bandung, 1992
Hasnan, Hukum Pidana I: Hukum Pidana Material Bagian Umum, Bina Cipta, Jakarta, 1984
Ibrahim, Johnny, Teori dan Metodologi Penelitian Hukum Normatif, Bayumedia Publishing, Malang, 2006
Kadek Intan Rahayu, Dewa Gede Sudika Mangku, dan Ni Putu Rai Yuliartini, “Pertanggungjawaban Pidana Terhadap Pelaku Penangkapan Ikan Secara Ilegal (Illegal Fishing) Ditinjau dari Undang-Undang No 45 Tahun 2009 tentang Perikanan” e-Journal Komunitas Yustisia Universitas Pendidikan Ganesha Jurusan Ilmu Hukum, Volume 2, Nomor 2, Tahun 2019
Koesoemahatmadja, Etty Utju R, Hukum Korporasi: Penegakan Hukum Terhadap Pelaku Economic Crimes dan Perlindungan Abuse of Power, Ghalia Indonesia, Bogor, 2011
Mahmudah, Nunung, Illegal Fishing: Pertanggungjawaban Pidana Korporasi di Wilayah Perairan Indonesia, Sinar Grafika, Jakarta Timur, 2015
Nia Putriyana dan Shintiya Dwi Puspita, “Tanggungjawabhukum Dalam Konteks Perbuatan Melawan Hu kum Terhadap Tindak Pidana Korupsi”, Arena Hukum, Volume 7, Nomor 3, Desember 2014
Peraturan Mahkamah Agung Nomor 13 Tahun 2016 tentang Tata Cara Penanganan Perkara Tindak Pidana oleh Korporasi
Prasetyo, Teguh dan Abdul Hakim Barkatullah, Politik Hukum Pidana Kajian Kebijakan Kriminalisasi dan Dekriminalisasi, Pustaka Pelajar, Yogyakarta, 2005
Sahuri Lasmadi, “Pertanggungjawaban Korporasi Dalam Perspekif Kebijakan Hukum Pidana Indonesia”, Disertasi Doktor Pasca Sarjana Universitas Airlangga, Surabaya, 2003
Sandi Yudha Prayoga, “Pertanggungjawaban Pidana Korporasi Dalam Tindak Pidana Penangkapan Ikan Secara Ilegal (Illegal Fishing)”, University of Bengkulu Law Journal, Volume 6, Nomor 1, April 2021
Turfatul Atiyah, “Pertanggungjawaban Korporasi Terhadap Pelanggaran Illegal, Unreported, Unregulated Fishing (IUU Fishing)”, Dinamika, Volume 27, Nomor 19, Juli 2021
Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2023 tentang Kitab Undang-Undang Hukum Pidana
Undang-Undang Nomor 45 Tahun 2009 Tentang Perubahan Atas Undang-Undang Nomor 31 Tahun 2004 Tentang Perikanan
Vernandito Sudharta Raftua Tampubolon dan Irwan Triadi, “Analisis Komprehensif Tentang Konsekuensi dan Upaya Penanggulangan Penangkapan Ikan yang Melanggar Hukum”, Media Hukum Indonesia, Volume 2, Nomor 2, 2024
Yuniarti Dwi Pratiwi, “Pertanggungjawaban Pidana Illegal Fishing Korporasi dalam Cita-Cita Indonesia Poros Maritim Dunia”, Jurnal Defendonesia, Volume 1, Nomor 2, Juni 2016
Downloads
Published
How to Cite
Issue
Section
Citation Check
License
Copyright (c) 2026 Mega Ayu Safitri, Usman, Elly Sudarti

This work is licensed under a Creative Commons Attribution-NonCommercial 4.0 International License.
- Authors certify that the work reported here has not been published before and contains no materials the publication of which would violate any copyright or other personal or proprietary right of any person or entity.
- Authors dont transfer or license the copyright of publishing to JCRD Journal of Citizen Research and Development Research to publish the article in any media format, to share, to disseminate, to index, and to maximize the impact of the article in any databases.
- Authors hereby dont agree to transfer a copyright for publishing to JCRD Journal of Citizen Research and Development a Publisher of the manuscript.
- Authors reserve the following:
- all proprietary rights other than copyright such as patent rights;
- the right to use all or part of this article in future works of our own such as in books and lectures;
- use for presentation in a meeting or conference and distributing copies to attendees;
- use for internal training by author's company;
- distribution to colleagues for their research use;
- use in a subsequent compilation of the author's works;
- inclusion in a thesis or dissertation;
- reuse of portions or extracts from the article in other works (with full acknowledgement of final article);
- preparation of derivative works (other than commercial purposes) (with full acknowledgement of final article); and
- voluntary posting on open web sites operated by author or author’s institution for scholarly purposes, but it should follow the open access license of Creative Common CC BY-NC License.












