(2) Nadyaka Fadhil Athallah Widiyanto
(3) Ryan Alonso
(4) Wilson Wibowo
(5) Moody Rizqy Syailendra Putra
*corresponding author
AbstractImplementasi prinsip kedaulatan rakyat pasca amandemen UUD 1945 menunjukkan transformasi mendasar dalam sistem ketatanegaraan Indonesia. Kedaulatan rakyat yang semula dilaksanakan secara institusional oleh MPR kini dijalankan melalui mekanisme demokrasi konstitusional dengan pembagian kekuasaan antara Presiden dan DPR. Prinsip ini diwujudkan melalui sistem presidensial yang menekankan keseimbangan kekuasaan (checks and balances) antara eksekutif dan legislatif. Presiden memegang kekuasaan eksekutif penuh, sementara DPR menjalankan fungsi legislasi, anggaran, dan pengawasan sebagai representasi rakyat. Namun, dalam praktiknya, ketidakseimbangan kekuasaan antara Presiden dan DPR sering kali terjadi akibat dominasi politik, sistem multipartai, dan lemahnya etika konstitusional. Ketika salah satu lembaga menjadi terlalu dominan, prinsip checks and balances melemah, membuka peluang terjadinya penyalahgunaan kekuasaan (abuse of power) dan menurunnya akuntabilitas publik. Oleh karena itu, efektivitas pelaksanaan prinsip kedaulatan rakyat sangat bergantung pada kesadaran konstitusional, integritas politik, dan komitmen lembaga negara terhadap hukum. Keywordskedaulatan rakyat, checks and balances, sistem presidensial
|
DOIhttps://doi.org/10.57235/jerumi.v3i2.7592 |
Article metrics10.57235/jerumi.v3i2.7592 Abstract views : 0 | PDF views : 0 |
Cite |
Full Text Download
|
References
Fahira, Y. (2025). Sistem Checks and Balances dalam Menjaga Prinsip Demokrasi di Indonesia. Jurnal Media Akademik (JMA), 3(6).
Utami, I., & Sugianto, B. (2025). Kapabilitas Lembaga Legislatif dalam Menjalankan Mekanisme Check and Balances Pasca Perubahan Undang-Undang Dasar 1945. Lex Stricta: Jurnal Ilmu Hukum, 3(3), 183-192.
Hapsoro, F. L., Ismail, I., & Rofiqi, M. H. (2024). Refleksi Kedudukan MPR Dalam Sistem Pemerintahan Indonesia Pasca Perubahan UUD 1945. IBLAM LAW REVIEW, 4(3), 197-210.
Tobing, D. R. L., & Silalahi, W. (2025). Perbandingan Sistem Pemerintahan Indonesia Menurut UUD 1945 Asli dan Setelah Amandemen: Implikasi Terhadap Pembagian Kekuasaan dan Prinsip Checks And Balances. Jurnal Pustaka Cendekia Hukum dan Ilmu Sosial, 3(2), 159-169.
Cahyono, S. (2023). Efektivitas Presidential Threshold dan Penguatan Sistem Presidensial dalam Sistem Multi Partai. Jurnal Hukum Kenegaraan, 1(1).
Ayuningtiyas, F., Khusnah, A., & Wahyuningtyas, A. (2023). Efektivitas Undang-Undang Dasar Tahun 1945 terhadap mekanisme checks and balances dan pemakzulan presiden atau wakil presiden dalam perspektif hukum tata negara. Jurnal Penegakan Hukum dan Keadilan, 4(2), 99-111.
Dairani, D., & Fadlail, A. (2025). Desain Ideal Amandemen UUD 1945: Antara Pembatasan Masa Jabatan dan Penguatan Sistem Presidensial. Jurnal Kajian Konstitusi, 5(1), 129-154.
Sutedja, A., & Silalahi, W. (2025). Hasil Perbandingan Sistem Pemerintahan Menurut UUD 1945 Dengan Hasil Perubahan Setelah Amandemen. Jurnal Pustaka Cendekia Hukum dan Ilmu Sosial, 3(2), 120-126.
Ahirullah, R., & Said, M. (2023). Urgensi Checks and Balances Dalam Pembentukan Undang-Undang Di Indonesia. ADVANCES in Social Humanities Research, 1(9), 1015-1031.
Kusuma, S. B., Jayadi, H., Basniwati, A. D., & Fallahiyan, M. A. (2024). Hubungan Fungsional antara Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) dan Presiden dalam Bidang Pengawasan di Indonesia menurut UUD 1945. Jurnal Diskresi, 3(1).
Refbacks
- There are currently no refbacks.
Copyright (c) 2025 Anugrah Rianto, Nadyaka Fadhil Athallah Widiyanto, Ryan Alonso, Wilson Wibowo, Moody Rizqy Syailendra Putra

This work is licensed under a Creative Commons Attribution-NonCommercial 4.0 International License.




















Download