Hubungan Efektivitas Kinerja Inspektur Bandar Udara Terhadap Pengawasan Kawasan Keselamatan Operasi Penerbangan di Wilayah III Surabaya
Keywords:
efektivitas, kinerja, pengawasan, inspektur bandar udaraAbstract
Keselamatan operasi penerbangan merupakan aspek penting dalam industri penerbangan, yang membutuhkan kepatuhan terhadap standar keselamatan. Pengawasan kawasan keselamatan operasi penerbangan bergantung pada efektivitas kinerja inspektur bandar udara. Dalam penelitian ini bertujuan untuk mengetahui hubungan efektivitas kinerja inspektur terhadap pengawasan kawasan keselamatan operasi penerbangan di wilayah III Surabaya dan untuk mengetahui besar hubungan efektivitas kinerja inspektur bandar udara terhadap pengawasan kawasan keselamatan operasi penerbangan di wilayah III Surabaya. Penelitian ini menggunakan metode kuantitatif, sampel yang digunakan yaitu sampling jenuh yang dimana seluruh populasi dijadikan sampel berjumlah 26 orang. Data yang diperoleh kemudian dianalisis untuk menguji hipotesis dan pengolahan data dilakukan dengan menggunakan uji parsial (t) dan uji koefisiensi korelasi. Hasil dari penelitian ini, berdasarkan hasil uji t menunjukkan bahwa nilai t hitung lebih besar dari t tabel (3.346 > 2.056) yang artinya variabel x efektivitas kinerja mempengaruhi pengawasan kawasan keselamatan operasi penerbangan. Besaran hubungan yang diberikan dari variabel x efektivitas kinerja terhadap pengawasan kawasan keselamatan operasi penerbangan yaitu sebesar 0,564 dengan taraf signifikansi sebesar 5%, artinya terdapat hubungan sedang efektivitas kinerja terhadap pengawasan KKOP, dan dipengaruhi oleh beberapa faktor lain yang tidak terdapat dalam variabel penelitian ini.
References
Andriani, L. (2019). Komunikasi dan Koordinasi dalam Pengawasan Keselamatan Penerbangan. Keselamatan Penerbangan. Jurnal Keselamatan Penerbangan, 5, 7-88.
Anwar, Y. (2020). Manajemen Kinerja dalam Organisasi. Jakarta: Gramedia.
Budi, S. (2021). Analisis Efektivitas Kinerja Inspektur dalam Pengawasan Keselamatan Penerbangan. Jurnal Transportasi dan Logistik, 15, 123-138.
Hasanuddin, A. (2020). Pengaruh Beban Kerja terhadap Kinerja Inspektur Penerbangan di Bandara Sultan Hasanuddin. Respository.Unhas. http;respository.unhas.ac.id.
Hasibuan, M. (2020). Manajemen Sumber Daya Manusia. Jakarta: Bumi Aksara.
Peraturan Menteri Perhubungan. Nomor : PM 41 Tahun 2011 pasal 10 Tentang Organisasi dan Tata Kerja Kantor Otoritas Bandar Udara.
Undang – Undang Nomor 1 Tahun 2009. Tentang penerbangan.
Wahyudi, A. (2020). Tantangan dalam Pengawasan Keselamatan Penerbangan di Indonesia. Jurnal Ilmu Penerbangan, 8, 45-60.
Downloads
Published
Issue
Section
License
- Authors certify that the work reported here has not been published before and contains no materials the publication of which would violate any copyright or other personal or proprietary right of any person or entity.
- Authors dont transfer or license the copyright of publishing to JETBUS Journal of Education Transportation and Business Research to publish the article in any media format, to share, to disseminate, to index, and to maximize the impact of the article in any databases.
- Authors hereby dont agree to transfer a copyright for publishing to JETBUS Journal of Education Transportation and Business a Publisher of the manuscript.
- Authors reserve the following:
- all proprietary rights other than copyright such as patent rights;
- the right to use all or part of this article in future works of our own such as in books and lectures;
- use for presentation in a meeting or conference and distributing copies to attendees;
- use for internal training by author's company;
- distribution to colleagues for their research use;
- use in a subsequent compilation of the author's works;
- inclusion in a thesis or dissertation;
- reuse of portions or extracts from the article in other works (with full acknowledgement of final article);
- preparation of derivative works (other than commercial purposes) (with full acknowledgement of final article); and
- voluntary posting on open web sites operated by author or author’s institution for scholarly purposes, but it should follow the open access license of Creative Common CC BY-NC License.