Analisis Kebijakan-Kebijakan Pemerintah Terkait Dengan Pendidikan Islam di Indonesia
Keywords:
Kebijakan Pemerintah, Pendidikan Islam, Indonesia, Madrasah, Pondok PesantrenAbstract
Penelitian ini menganalisis secara komprehensif kebijakan-kebijakan pemerintah Indonesia yang berkaitan dengan pendidikan Islam. Fokus utama adalah mengidentifikasi, mengkaji, dan mengevaluasi dampak serta implementasi kebijakan-kebijakan tersebut terhadap sistem pendidikan Islam di Indonesia, baik formal maupun non-formal. Metode penelitian yang digunakan adalah studi literatur dengan pendekatan kualitatif, melibatkan analisis dokumen-dokumen resmi pemerintah, peraturan perundang-undangan, dan berbagai publikasi ilmiah terkait. Hasil penelitian menunjukkan bahwa pemerintah Indonesia telah mengeluarkan berbagai kebijakan penting untuk mengatur dan mengembangkan pendidikan Islam, mulai dari pengakuan Madrasah dan Pondok Pesantren, kurikulum, standar mutu, hingga dukungan anggaran. Meskipun demikian, ditemukan pula tantangan dalam implementasi, seperti disparitas kualitas, masalah koordinasi antar lembaga, dan adaptasi terhadap dinamika sosial-keagamaan. Penelitian ini menyimpulkan bahwa kebijakan pemerintah memiliki peran krusial dalam membentuk arah dan kualitas pendidikan Islam di Indonesia, namun keberhasilannya sangat bergantung pada sinergi antara regulasi, dukungan sumber daya, dan partisipasi aktif dari berbagai pemangku kepentingan. Implikasi dari penelitian ini diharapkan dapat memberikan masukan bagi perumusan kebijakan yang lebih efektif dan responsif di masa mendatang.
References
Kementerian Agama RI. (2020). Rencana Induk Pengembangan Pendidikan Islam Tahun 2020–2024.
Asmani, Jamal Ma’mur. Pendidikan Islam Berbasis Moderasi Beragama. Yogyakarta: Ar-Ruzz Media, 2021
Azra, Azyumardi. Pendidikan Islam: Tradisi dan Modernisasi Menuju Milenium Baru. Logos Wacana Ilmu, 1999.
Badan Litbang dan Diklat Kemenag. (2020). Kajian Implementasi Kurikulum Pendidikan Agama Islam dan Madrasah.
Bappenas. (2021). Rencana Pembangunan Jangka Menengah Nasional (RPJMN) 2020–2024: Sektor Pendidikan.
Departemen Agama RI. Pendidikan Agama Islam di Indonesia: Sejarah dan Perkembangannya. Direktorat Pendidikan Islam, 2004
Direktorat Jenderal Pendidikan Islam. (2022). Laporan Kinerja Direktorat KSKK Madrasah.
Djaelani, A. Mukti Ali. Sejarah Pendidikan Islam di Indonesia. Pustaka Pelajar, 2006
Kementerian Agama RI. (2019). KMA No. 183 Tahun 2019 tentang Kurikulum PAI dan Bahasa Arab di Madrasah
Kementerian Agama RI. (2022). KMA No. 347 Tahun 2022 tentang Pedoman Penyelenggaraan Pendidikan Pesantren.
Kementerian Agama RI. (2022). Laporan Evaluasi Implementasi BOS Madrasah dan BOP Pesantren.
Kementerian Agama RI. (2023). Petunjuk Teknis BOS Madrasah Tahun Anggaran 2023.
Pusat Penelitian dan Pengembangan Pendidikan Keagamaan, Kemenag. (2022). Kajian Masa Depan Pendidikan Islam di Era Disrupsi.
Pusat Penjaminan Mutu Kemenag. (2021). Sistem Monitoring dan Evaluasi Pendidikan Islam.
Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 20 Tahun 2003 tentang Sistem Pendidikan Nasional.
Zamaksyari Dhofier. (2011). Tradisi Pesantren: Studi tentang Pandangan Hidup Kiai. Jakarta: LP3ES.
Zuhairini, et al. Sejarah Pendidikan Islam. Bumi Aksara, 2008
Downloads
Published
Issue
Section
License
- Authors certify that the work reported here has not been published before and contains no materials the publication of which would violate any copyright or other personal or proprietary right of any person or entity.
- Authors dont transfer or license the copyright of publishing to JETBUS Journal of Education Transportation and Business Research to publish the article in any media format, to share, to disseminate, to index, and to maximize the impact of the article in any databases.
- Authors hereby dont agree to transfer a copyright for publishing to JETBUS Journal of Education Transportation and Business a Publisher of the manuscript.
- Authors reserve the following:
- all proprietary rights other than copyright such as patent rights;
- the right to use all or part of this article in future works of our own such as in books and lectures;
- use for presentation in a meeting or conference and distributing copies to attendees;
- use for internal training by author's company;
- distribution to colleagues for their research use;
- use in a subsequent compilation of the author's works;
- inclusion in a thesis or dissertation;
- reuse of portions or extracts from the article in other works (with full acknowledgement of final article);
- preparation of derivative works (other than commercial purposes) (with full acknowledgement of final article); and
- voluntary posting on open web sites operated by author or author’s institution for scholarly purposes, but it should follow the open access license of Creative Common CC BY-NC License.