Pasar Modal Syari’ah

Authors

  • Anggi Setia Kurniawan IAIN Datuk Laksemana Bengkalis
  • Eko Riyan Dalu IAIN Datuk Laksemana Bengkalis
  • M Riyansah IAIN Datuk Laksemana Bengkalis
  • Mardanita Zahra IAIN Datuk Laksemana Bengkalis
  • Maisyah Maisyah IAIN Datuk Laksemana Bengkalis
  • Joni Hendra K IAIN Datuk Laksemana Bengkalis

Keywords:

Pasar Modal Syariah, Investasi Halal, Riba, Sukuk, Saham Syariah, OJK, DSN-MUI

Abstract

Pasar modal syariah hadir sebagai solusi alternatif dalam sistem keuangan modern yang mengedepankan prinsip keadilan, transparansi, dan keberlanjutan sesuai syariat Islam. Berbeda dengan pasar modal konvensional, pasar modal syariah melarang praktik riba, gharar, dan maisir, serta hanya memperbolehkan investasi pada usaha yang halal. Keberadaannya tidak hanya menjadi sarana penghimpunan dana bagi perusahaan, tetapi juga memberikan kesempatan investasi yang amanah dan etis bagi masyarakat. Dengan dukungan regulasi dari Otoritas Jasa Keuangan (OJK) dan pengawasan Dewan Syariah Nasional-MUI (DSN-MUI), pasar modal syariah di Indonesia terus berkembang melalui berbagai instrumen seperti saham syariah, sukuk, reksa dana syariah, dan ETF syariah. Hal ini membuktikan bahwa pasar modal syariah berperan penting dalam mendorong pertumbuhan ekonomi nasional sekaligus mewujudkan pemerataan kesejahteraan masyarakat.

References

Agus Triyanta. Menegakkan Syariah Compliance dalam Pasar Modal Syariah,” Jurnal Hukum Ius Quia Iustum 11, no. 25 (2004), h 51

Anna Nurlita, Investasi Di Pasar Modal Syariah Dalam Kajian Islam. Jurnal Ekonomi Makro. Vol. 3. No 2. 2014, h 6

Anur Hikmah. Saham Syariah di Pasar Modal Indonesia. Wawasan : Jurnal Ilmu Manajemen, Ekonomi dan Kewirausahaan 3, no. 1 (2024), h 121

Ayu Lestari. Implementasi Prinsip-Prinsip Syariah Dalam Berinvestasidi Pasar Modal Indonesia, 2 (2023), h 17

Dini Selasi. Perkembangan Pasar Modal Syariah di Indonesia: Potensi, Tantangan, dan Regulasi dalam Investasi Berbasis Syariah. Jurnal Ekonomi, Bisnis dan Manajemen 3, no. 4 (2024), h 171

Imroatus Sholiha. Perkembangan Pasar Modal Syariah Dalam Menghadapi Ancaman Resesi Ekonomi Global Pasca Pandemi Covid 19. Al-tsaman : Jurnal Ekonomi dan Keuangan Islam 4, no. 02 (2023), h 103

M Nasyah Agus Saputra. Pasar Modal Syariah di Indonesia. 17, no. 1 (2014), h 13

Marlina Widiyanti, Kajian Pasar Modal Syariah Dalam Mempengaruhi Pertumbuhan Ekonomi di Indonesia, 19, no. 1 (2019), h 11

Melani Musran. Minat Masyarakat Terhadap Pasar Modal Syariah. Akasyah: Jurnal Akuntansi, Keuangan dan Audit Syariah 1, no. 1 (2022), h 20

Mifrah Nurbadri Ramadani. Memetakan Lanskap Pasar Modal Syariah Di Indonesia. Jurnal Akuntansi dan Keuangan Syariah (Jurnal Akunsyah) 4, no. 2 (2024), h 22

Muhammad Wakhid Musthofa. Analisis Pengaruh Pasar Modal Syariah Terhadap Pertumbuhan Ekonomi Di Indonesia Tahun 2017-2022, 6 (2023), h 26

Rusmini. Instrumen-Instrumen Pasar Modal Syariah Sebagai Salah Satu Produk Pada Lembaga Keuangan Non Bank Syariah. Al-tsaman : Jurnal Ekonomi dan Keuangan Islam 4, no. 02 (2023), h 125

Wisnu Wardana. Potensi Perkembangan Pasar Modal Syariah di Indonesia Sebagai Tujuan Investasi Generasi Muda. Jurnal Investasi. 2022, h 32

Yosi Stefhani. Analisis Efisiensi Pasar Modal Syariah Di Indonesia,” Jurnal Manajemen 1, no. 2 (2017), h 14

Downloads

Published

2025-12-20