Pasar Modal Syari’ah
Keywords:
Pasar Modal Syariah, Investasi Halal, Riba, Sukuk, Saham Syariah, OJK, DSN-MUIAbstract
Pasar modal syariah hadir sebagai solusi alternatif dalam sistem keuangan modern yang mengedepankan prinsip keadilan, transparansi, dan keberlanjutan sesuai syariat Islam. Berbeda dengan pasar modal konvensional, pasar modal syariah melarang praktik riba, gharar, dan maisir, serta hanya memperbolehkan investasi pada usaha yang halal. Keberadaannya tidak hanya menjadi sarana penghimpunan dana bagi perusahaan, tetapi juga memberikan kesempatan investasi yang amanah dan etis bagi masyarakat. Dengan dukungan regulasi dari Otoritas Jasa Keuangan (OJK) dan pengawasan Dewan Syariah Nasional-MUI (DSN-MUI), pasar modal syariah di Indonesia terus berkembang melalui berbagai instrumen seperti saham syariah, sukuk, reksa dana syariah, dan ETF syariah. Hal ini membuktikan bahwa pasar modal syariah berperan penting dalam mendorong pertumbuhan ekonomi nasional sekaligus mewujudkan pemerataan kesejahteraan masyarakat.
References
Agus Triyanta. Menegakkan Syariah Compliance dalam Pasar Modal Syariah,” Jurnal Hukum Ius Quia Iustum 11, no. 25 (2004), h 51
Anna Nurlita, Investasi Di Pasar Modal Syariah Dalam Kajian Islam. Jurnal Ekonomi Makro. Vol. 3. No 2. 2014, h 6
Anur Hikmah. Saham Syariah di Pasar Modal Indonesia. Wawasan : Jurnal Ilmu Manajemen, Ekonomi dan Kewirausahaan 3, no. 1 (2024), h 121
Ayu Lestari. Implementasi Prinsip-Prinsip Syariah Dalam Berinvestasidi Pasar Modal Indonesia, 2 (2023), h 17
Dini Selasi. Perkembangan Pasar Modal Syariah di Indonesia: Potensi, Tantangan, dan Regulasi dalam Investasi Berbasis Syariah. Jurnal Ekonomi, Bisnis dan Manajemen 3, no. 4 (2024), h 171
Imroatus Sholiha. Perkembangan Pasar Modal Syariah Dalam Menghadapi Ancaman Resesi Ekonomi Global Pasca Pandemi Covid 19. Al-tsaman : Jurnal Ekonomi dan Keuangan Islam 4, no. 02 (2023), h 103
M Nasyah Agus Saputra. Pasar Modal Syariah di Indonesia. 17, no. 1 (2014), h 13
Marlina Widiyanti, Kajian Pasar Modal Syariah Dalam Mempengaruhi Pertumbuhan Ekonomi di Indonesia, 19, no. 1 (2019), h 11
Melani Musran. Minat Masyarakat Terhadap Pasar Modal Syariah. Akasyah: Jurnal Akuntansi, Keuangan dan Audit Syariah 1, no. 1 (2022), h 20
Mifrah Nurbadri Ramadani. Memetakan Lanskap Pasar Modal Syariah Di Indonesia. Jurnal Akuntansi dan Keuangan Syariah (Jurnal Akunsyah) 4, no. 2 (2024), h 22
Muhammad Wakhid Musthofa. Analisis Pengaruh Pasar Modal Syariah Terhadap Pertumbuhan Ekonomi Di Indonesia Tahun 2017-2022, 6 (2023), h 26
Rusmini. Instrumen-Instrumen Pasar Modal Syariah Sebagai Salah Satu Produk Pada Lembaga Keuangan Non Bank Syariah. Al-tsaman : Jurnal Ekonomi dan Keuangan Islam 4, no. 02 (2023), h 125
Wisnu Wardana. Potensi Perkembangan Pasar Modal Syariah di Indonesia Sebagai Tujuan Investasi Generasi Muda. Jurnal Investasi. 2022, h 32
Yosi Stefhani. Analisis Efisiensi Pasar Modal Syariah Di Indonesia,” Jurnal Manajemen 1, no. 2 (2017), h 14
Downloads
Published
Issue
Section
License
- Authors certify that the work reported here has not been published before and contains no materials the publication of which would violate any copyright or other personal or proprietary right of any person or entity.
- Authors dont transfer or license the copyright of publishing to JETBUS Journal of Education Transportation and Business Research to publish the article in any media format, to share, to disseminate, to index, and to maximize the impact of the article in any databases.
- Authors hereby dont agree to transfer a copyright for publishing to JETBUS Journal of Education Transportation and Business a Publisher of the manuscript.
- Authors reserve the following:
- all proprietary rights other than copyright such as patent rights;
- the right to use all or part of this article in future works of our own such as in books and lectures;
- use for presentation in a meeting or conference and distributing copies to attendees;
- use for internal training by author's company;
- distribution to colleagues for their research use;
- use in a subsequent compilation of the author's works;
- inclusion in a thesis or dissertation;
- reuse of portions or extracts from the article in other works (with full acknowledgement of final article);
- preparation of derivative works (other than commercial purposes) (with full acknowledgement of final article); and
- voluntary posting on open web sites operated by author or author’s institution for scholarly purposes, but it should follow the open access license of Creative Common CC BY-NC License.