Upaya Kepala Dusun Dalam Pencegahan Kekerasan Rumah Tangga yang Mengakibatkan Kematian
DOI:
https://doi.org/10.57235/jlc.v1i2.7648Keywords:
Kepala dusun, Pencegahan, Kekerasan dalam rumah tangga, Kematian, Perlindungan masyarakatAbstract
Penelitian ini bertujuan untuk menganalisis upaya kepala dusun dalam mencegah terjadinya kekerasan dalam rumah tangga (KDRT) yang berakibat pada kematian, serta mengidentifikasi faktor pendukung dan penghambat dalam pelaksanaannya. Metode penelitian yang digunakan adalah pendekatan kualitatif dengan jenis penelitian empiris melalui wawancara mendalam, observasi lapangan, dan studi dokumentasi yang melibatkan kepala dusun, perangkat desa, tokoh masyarakat, serta keluarga yang terdampak. Hasil penelitian menunjukkan bahwa kepala dusun berperan aktif dalam pencegahan KDRT melalui mediasi konflik keluarga, penyuluhan hukum, pembinaan sosial, dan koordinasi dengan kepolisian serta lembaga perlindungan perempuan dan anak. Pembahasan menekankan bahwa kedekatan sosial kepala dusun dengan warga menjadi kekuatan utama dalam mendeteksi potensi kekerasan secara dini, meskipun masih ditemui kendala berupa budaya menutup aib keluarga, rendahnya kesadaran hukum, dan keterbatasan sumber daya. Kesimpulan penelitian menyatakan bahwa peran kepala dusun cukup efektif dalam menekan risiko KDRT yang berujung pada kematian, namun perlu penguatan kapasitas, dukungan kebijakan desa, dan peningkatan partisipasi masyarakat agar upaya pencegahan dapat berjalan lebih optimal dan berkelanjutan.
Downloads
References
Putri, H. I. (2025). Tugas dan peran kepala desa dalam perlindungan hukum terhadap korban KDRT. Jurnal Kehakiman & Hukum Publik Kontemporer. Diakses dari https://jurnal.globalscients.com/index.php/jkhpk/article/download/690/688. Jurnal Global Scients
Suharnanik, S., & Sholahudin, U. (2025). Membangun kesadaran dan peran kader pendamping keluarga dalam pencegahan kekerasan rumah tangga di Desa Tejoasri, Lamongan. BERDAYA: Jurnal Pendidikan dan Pengabdian kepada Masyarakat, 7(3), 365–376. Diakses dari https://ejournal.imperiuminstitute.org/index.php/BERDAYA/article/download/1671/797. ejournal.imperiuminstitute.org
Maghfiroh, L. (2022). Implementasi kebijakan penanganan kekerasan dalam rumah tangga di Kota Batu. Jurnal Ilmu Pemerintahan / RPP. Diakses dari https://jim.unisma.ac.id/index.php/rpp/article/download/17949/13609. JIM UNISMA
Bramantyo, R. Y. (2024). Mengenal dan mencegah kekerasan dalam rumah tangga: penyuluhan hukum tentang KDRT (Bakti UPPR). BAKTI UPPR: Jurnal Pengabdian kepada Masyarakat, 2(1). Diakses dari https://jurnal.uppr.ac.id/index.php/JBUPP/article/download/102/96. jurnal.uppr.ac.id
Fernando, F. (2024). Edukasi pencegahan KDRT kepada masyarakat desa (Laporan/Artikel Pengabdian). Panggung Kebaikan / LPKD. Diakses dari https://pkm.lpkd.or.id/index.php/PanggungKebaikan/article/download/636/980. PKM LPKD
Putra, R. P. B. (2024). Sosialisasi pencegahan kekerasan dalam rumah tangga untuk Desa Teluk Dalam (SIMAS: Jurnal Pengabdian Masyarakat, Vol.2 No.2). Diakses dari https://journal.uinsi.ac.id/index.php/SIMAS/article/download/8261/3075/. journal.uinsi.ac.id
Mumpuni, N. W. (2022). Pencegahan permasalahan kekerasan dalam rumah tangga: studi program pemberdayaan masyarakat. Empowerment: Jurnal Pengabdian. Diakses dari https://journal.uniku.ac.id/index.php/empowerment/article/download/5056/3024/. Jurnal Uniku
Meyrina, L. (2025). Kekerasan rumah tangga terhadap ibu dan anak: implikasi hukum dan perlindungan (Jurnal Kajian Hukum dan Pendidikan Kewarganegaraan). Diakses dari https://ojs.daarulhuda.or.id/index.php/Socius/article/download/1385/1586. Jurnal Yayasan Daarul Huda
Anggraini, Y. F. (2025). Peran pemerintah desa dalam mencegah konflik rumah tangga dan perceraian: studi kasus Desa Sawentar. Jurnal Supremasi (Unisba Blitar). Diakses dari https://ejournal.unisbablitar.ac.id/index.php/supremasi/article/view/4194. E-Journal Unisba Blitar
Amin, M. (2024). Langkah-langkah melawan kekerasan dalam rumah tangga di Desa Pandai, Kabupaten Bima: pemberdayaan masyarakat dan jejaring layanan (JECI Journal). JECI, 2(2), 80–90. Diakses dari https://academicjournal.yarsi.ac.id/ojs3/index.php/jeci/article/download/157/101/1216. Jurnal Akademik YARSI
Published
Issue
Section
Citation Check
License
- Authors certify that the work reported here has not been published before and contains no materials the publication of which would violate any copyright or other personal or proprietary right of any person or entity.
- Authors dont transfer or license the copyright of publishing to JLC: Justice Legislation and Crime Journal Research to publish the article in any media format, to share, to disseminate, to index, and to maximize the impact of the article in any databases.
- Authors hereby dont agree to transfer a copyright for publishing to JLC: Justice Legislation and Crime Journal a Publisher of the manuscript.
- Authors reserve the following:
- all proprietary rights other than copyright such as patent rights;
- the right to use all or part of this article in future works of our own such as in books and lectures;
- use for presentation in a meeting or conference and distributing copies to attendees;
- use for internal training by author's company;
- distribution to colleagues for their research use;
- use in a subsequent compilation of the author's works;
- inclusion in a thesis or dissertation;
- reuse of portions or extracts from the article in other works (with full acknowledgement of final article);
- preparation of derivative works (other than commercial purposes) (with full acknowledgement of final article); and
- voluntary posting on open web sites operated by author or author’s institution for scholarly purposes, but it should follow the open access license of Creative Common CC BY-NC License.








