Penguatan Tata Kelola Administrasi Perpajakan Melalui Coretax
DOI:
https://doi.org/10.57235/jlc.v1i2.7689Keywords:
Administrasi Perpajakan, Coretax, Transformasi DigitalAbstract
Penelitian ini membahas penguatan tata kelola administrasi perpajakan melalui penerapan sistem Coretax Administration System (Coretax) sebagai bagian dari transformasi digital Direktorat Jenderal Pajak (DJP). Coretax dirancang untuk mengintegrasikan seluruh proses perpajakan bisnis dalam satu platform ringkas, mulai dari pendaftaran wajib pajak, pelaporan SPT, pembayaran, pemeriksaan, hingga pengumpulan. Penelitian ini menggunakan metode hukum normatif dengan pendekatan konsep dan analitis untuk menganalisis bagaimana implementasi Coretax meningkatkan efektivitas administrasi, integritas data, serta kepatuhan wajib pajak. Hasil penelitian menunjukkan bahwa Coretax mampu meningkatkan efisiensi layanan melalui proses digitalisasi, otomatisasi validasi data, dan pengurangan interaksi manual yang selama ini menjadi sumber kesalahan administratif. Integrasi data real-time memperkuat akurasi pengawasan, transparansi, dan akuntabilitas, serta meminimalkan potensi manipulasi data. Namun penerapan Coretax menghadapi sejumlah tantangan internal, antara lain keterbatasan kompetensi pegawai digital, resistensi terhadap perubahan, kesiapan perangkat keras, kendala konektivitas, serta kompleksitas migrasi data dari sistem lama. Hambatan-hambatan tersebut berdampak pada proses kerja dan memerlukan perubahan strategi manajemen yang efektif. Di sisi lain, implementasi Coretax terbukti meningkatkan kepatuhan wajib pajak, ditunjukkan oleh tingginya akurasi waktu pelaporan dan berkurangnya kesalahan input. Edukasi, sosialisasi, dan pendampingan intensif dari KPP turut berperan dalam memperkuat pemahaman wajib pajak mengenai sistem ini. Secara keseluruhan, Coretax memberikan kontribusi yang signifikan terhadap modernisasi perpajakan, meskipun keberhasilannya tetap bergantung pada kesiapan sumber daya manusia dan infrastruktur pendukungnya.
Downloads
References
Desnia, N., Kristiyanti, L., & Dewi, M. W. (2025). The Implementation of Coretax on Corporate Taxpayer Compliance and Effeciency in Tax Reporting at CV. X. International Journal of Economics, Bussines, and Accounting Research (IJEBAR), 777-781.
Dimetheo, G., Salsabila, A., & Izaak, N. (2025). Implementasi Coretax Administration System Sebagai Upaya Mendorong Kepatuhan Pajak di Indonesia. In Prosiding Seminar Nasional Ekonomi dan Perpajakan, 11-12.
Duarti, M. (2025). Analysis of Coretax Tax Application Implementation in Improving Tax Compliance and Efficiency in Indonesia. Economics, Business, Innovation and Creativity (EBIC), 616-618.
Khusniah, W., Merbaka, Z. R., Pahala, I., & Wahono, P. (2025). The Role of Digital Coretax Technology in Enchancing Corporate Income Tax Compliance. TOFEDU: The Future of Education Journal, 1514-1519.
Korat, C., & Munandar, A. (2025). Penerapan Coretax Administration System (CTAS) Langkah Meningkatkan Kepatuhan Perpajakan di Indonesia. Jurnal Riset Akuntansi Politala, 16-17.
Mara, U. L., & Munandar, A. (2025). Digitalization of the Tax System in Indonesia: Opportunities and Challenges of Coretax Implementation. Indonesian Interdisciplinary Journal of Sharia Economics (IIJSE), 13203-13213.
Mudzakir, F. R. (2025). Policy Innovation of Coretax in the Modernization of the Tax Administration System: A Case Study at KPP Pratama Bandung Cicadas. Journal DIALEKTIKA: Jurnal Ilmu Sosial, 412-414.
Muhaimin. (2020). Metode Penelitian Hukum. Nusa Tenggara Barat: Mataram University Press.
Nugraha, A., Pratama, B., & Wibowo, S. (2023). Implementasi Privacy by Design dalam Perlindungan Data Perpajakan Digital. Jurnal Hukum Siber, 145-162.
Panjaitan, M. R. (2024). Pengaruh Coretax terhadap Transparansi dan Akuntabilitas Sistem Perpajakan. Jurnal Riset Akuntansi, 55-58.
Prastika, Y. I. (2025). Peran Coretax dalam Meningkatkan Kepatuhan Pengusaha Kena Pajak (PKP) Terhadap Kewajiban Pelaporan PPN. Jurnal Riset Manajemen dan Akuntansi, 707-711.
Raharjo, B., Kusuma, D., & Handayani, P. (2023). Efisiensi Operasional dalam Transformasi Digital Perpajakan. Jurnal Administrasi Publik, 234-251.
Rahmawati, S., Santoso, B., & Pratama, R. (2023). Pemanfaatan Artificial Intelligence dalam Sistem Coretax: Perspektif Modernisasi Perpajakan. Jurnal Inovasi Teknologi dan Bisnis, 223-240.
Salsabila, Z. Z., & Suhartini, D. (2025). Implementasi Coretax dalam Pelaporan Pajak: Studi Kasus PT Agrinesia Raya. Jurnal Mahasiswa Akuntansi (JRMA), 175-181.
Utama, K. C., & Yuliana, L. (2025). Implementasi Pembaruan Sistem Inti Administrasi Perpajakan (Coretax) terhadap Efisiensi Kinerja Pegawai di Direktorat Jenderal Pajak. MASMAN: Master Manajemen, 43-56.
Wahyu Hidayat, A. K., & Inayati, I. (2025). Implementation of the Coretax System: Impacts and Challenges on Tax Revenue in Indonesia. Journal Transnational Universal Studies (JTUS), 1-7.
Widjaja, G., Abadi, S. A., & Mervyn, M. (2025). Kebijakan Pajak dalam Indonesia Coretax: Studi Perbandingan dengan Sistem Perpajakan di Malaysia. MAHKAMAH: Jurnal Riset Ilmu Hukum, 300-302.
Widodo, S., Handayani, P., & Sutopo, R. (2023). Framework Kepauhan Hukum dalam Sistem Perpajakan Digital. Jurnal Hukum Administrasi Negara, 234-251.
Wijaya, R., Sutanto, A., & Prakoso, S. (2023). Analisis Dampak Coretax terhadap Kepatuhan Wajib Pajak. Jurnal Perpajakan Indonesia, 89-106.
Published
Issue
Section
Citation Check
License
- Authors certify that the work reported here has not been published before and contains no materials the publication of which would violate any copyright or other personal or proprietary right of any person or entity.
- Authors dont transfer or license the copyright of publishing to JLC: Justice Legislation and Crime Journal Research to publish the article in any media format, to share, to disseminate, to index, and to maximize the impact of the article in any databases.
- Authors hereby dont agree to transfer a copyright for publishing to JLC: Justice Legislation and Crime Journal a Publisher of the manuscript.
- Authors reserve the following:
- all proprietary rights other than copyright such as patent rights;
- the right to use all or part of this article in future works of our own such as in books and lectures;
- use for presentation in a meeting or conference and distributing copies to attendees;
- use for internal training by author's company;
- distribution to colleagues for their research use;
- use in a subsequent compilation of the author's works;
- inclusion in a thesis or dissertation;
- reuse of portions or extracts from the article in other works (with full acknowledgement of final article);
- preparation of derivative works (other than commercial purposes) (with full acknowledgement of final article); and
- voluntary posting on open web sites operated by author or author’s institution for scholarly purposes, but it should follow the open access license of Creative Common CC BY-NC License.








