Analisis Pemaknaan Istilah Hukum dalam Pertimbangan Hakim pada Putusan Mahkamah Agung Nomor 1411 K/Pdt/2026: Kajian Linguistik Forensik
DOI:
https://doi.org/10.57235/jlc.v2i2.9286Keywords:
linguistik forensik, istilah hukum, pemaknaan, pertimbangan hakim, putusan Mahkamah AgungAbstract
Penelitian ini dilatarbelakangi oleh adanya perbedaan pemaknaan istilah hukum dalam pertimbangan hakim pada Putusan Mahkamah Agung Nomor 1411 K/Pdt/2026, khususnya istilah “investasi”, “modal”, dan “hutang piutang”. Perbedaan pemaknaan tersebut penting dikaji karena penggunaan istilah dalam dokumen hukum berkaitan dengan konstruksi hubungan hukum antara para pihak. Penelitian ini bertujuan untuk menganalisis pemaknaan istilah “investasi”, “modal”, dan “hutang piutang” dalam pertimbangan hakim berdasarkan pendekatan linguistik forensik. Penelitian menggunakan metode kualitatif dengan jenis studi kasus. Metode ini dipilih karena penelitian berfokus pada satu dokumen hukum sebagai kasus yang dikaji secara mendalam berdasarkan konteks penggunaan bahasa. Data penelitian berupa kata, frasa, dan kutipan dalam pertimbangan hakim yang berkaitan dengan ketiga istilah tersebut, sedangkan pengumpulan data dilakukan melalui dokumentasi dan analisis dokumen. Hasil penelitian menunjukkan bahwa istilah “investasi” digunakan sebagai kategori hubungan hukum yang tidak diterima dalam pertimbangan hakim, istilah “modal” digunakan untuk menjelaskan tujuan penggunaan uang dalam kaitannya dengan lelang jaminan bank, sedangkan istilah “hutang piutang” digunakan untuk menetapkan hubungan hukum para pihak sebagai “murni perikatan hutang piutang dan bukan kegiatan investasi”. Pemaknaan tersebut berkaitan dengan konteks penggunaan istilah, bukti berupa Akta Pengakuan Hutang, serta fakta mengenai penyerahan uang. Penelitian menyimpulkan bahwa pemaknaan istilah hukum dalam pertimbangan hakim terbentuk melalui hubungan antara istilah, konteks perkara, bukti tertulis, dan konstruksi argumentasi hukum. Penelitian selanjutnya disarankan memperluas objek dengan membandingkan beberapa putusan perdata yang memiliki persoalan pemaknaan istilah hukum serupa.
Downloads
References
Fitria, T. N. (2024). Forensic linguistics: Contribution of linguistics in legal context. PRASASTI: Journal of Linguistics, 9(1), 117–129.
Hidayat, R., & Arimi, S. (2024). In absentia data bahasa dalam kejahatan berbahasa putusan Mahkamah Agung: Kajian linguistik forensik. MIMESIS, 5(1), 48–59.
Nining, N. Y., Maulani, A., Ats-Tsaqofi, W., Hifni, A., Suparno, D., & Fathalah, F. M. (2024). Padanan istilah hukum Arab-Indonesia berita daring Aljazeera. Epigram, 21(2), 182–199.
Subuki, M., Nuryani, Sholeha, M., Hudaa, S., & Hariyanto, B. (2023). Konstruksi argumentasi putusan Pengadilan Negeri Gunung Sitoli No. 07/Pid.B/2013/PN-GS: Kajian linguistik forensik. KEMBARA: Jurnal Keilmuan Bahasa, Sastra, dan Pengajarannya, 9(1), 89–102.
Wildianto, D., Badrih, M., & Ambarwati, A. (2022). Struktur dan makna teks defamasi pada Putusan Pengadilan Negeri Malang Nomor 498/Pid.Sus/2021. NOSI, 10(2).
Mahkamah Agung Republik Indonesia. (2026). Putusan Mahkamah Agung Nomor 1411 K/Pdt/2026.
Downloads
Published
Issue
Section
Citation Check
License
Copyright (c) 2026 Juska Santanovalina, Jamila Nasution, Verdi Christian Manalu, Wisman Hadi

This work is licensed under a Creative Commons Attribution-NonCommercial 4.0 International License.
- Authors certify that the work reported here has not been published before and contains no materials the publication of which would violate any copyright or other personal or proprietary right of any person or entity.
- Authors dont transfer or license the copyright of publishing to JLC: Justice Legislation and Crime Journal Research to publish the article in any media format, to share, to disseminate, to index, and to maximize the impact of the article in any databases.
- Authors hereby dont agree to transfer a copyright for publishing to JLC: Justice Legislation and Crime Journal a Publisher of the manuscript.
- Authors reserve the following:
- all proprietary rights other than copyright such as patent rights;
- the right to use all or part of this article in future works of our own such as in books and lectures;
- use for presentation in a meeting or conference and distributing copies to attendees;
- use for internal training by author's company;
- distribution to colleagues for their research use;
- use in a subsequent compilation of the author's works;
- inclusion in a thesis or dissertation;
- reuse of portions or extracts from the article in other works (with full acknowledgement of final article);
- preparation of derivative works (other than commercial purposes) (with full acknowledgement of final article); and
- voluntary posting on open web sites operated by author or author’s institution for scholarly purposes, but it should follow the open access license of Creative Common CC BY-NC License.








