Menumbuhkan Semangat Dan Kesadaran Bela Negara Melalui Penerapan Nilai-Nilai Pancasila
DOI:
https://doi.org/10.57235/jpa.v5i2.8813Keywords:
Pancasila, Bela Negara, Nasionalisme, Generasi Muda, GlobalisasiAbstract
Penurunan semangat nasionalisme dan kesadaran bela negara di kalangan generasi muda menjadi salah satu tantangan dalam menghadapi perkembangan globalisasi yang membawa berbagai pengaruh budaya asing. Kondisi tersebut menyebabkan semakin berkurangnya penghayatan terhadap nilai-nilai Pancasila sebagai dasar negara dan pedoman kehidupan berbangsa. Penelitian ini bertujuan untuk menganalisis peran penerapan nilai-nilai Pancasila dalam menumbuhkan semangat dan kesadaran bela negara pada masyarakat, khususnya generasi muda. Penelitian menggunakan metode kualitatif dengan pendekatan studi pustaka (library research). Data diperoleh melalui kajian berbagai buku, jurnal ilmiah, peraturan perundang-undangan, serta literatur lain yang berkaitan dengan Pancasila, nasionalisme, dan bela negara. Teknik analisis data dilakukan melalui reduksi data, penyajian data, serta penarikan kesimpulan secara deskriptif. Hasil penelitian menunjukkan bahwa internalisasi nilai-nilai Pancasila mampu memperkuat karakter nasionalisme, meningkatkan rasa cinta tanah air, memperkuat persatuan bangsa, serta membentuk sikap tanggung jawab dalam menjaga keutuhan Negara Kesatuan Republik Indonesia. Selain itu, pendidikan Pancasila yang diterapkan melalui pembelajaran maupun kegiatan sosial menjadi sarana efektif dalam menanamkan kesadaran bela negara di tengah tantangan globalisasi. Oleh karena itu, diperlukan sinergi antara pemerintah, lembaga pendidikan, keluarga, dan masyarakat dalam mengimplementasikan nilai-nilai Pancasila secara berkelanjutan.
Downloads
References
Aulia, R., & Dewi, D. A. (2021). Implementasi nilai-nilai Pancasila dalam membentuk karakter generasi muda di era globalisasi. Jurnal Kewarganegaraan, 5(2), 150–158.
Dewi, D. A., & Furnamasari, Y. F. (2021). Penguatan karakter nasionalisme melalui pendidikan kewarganegaraan di era digital. Jurnal Pendidikan Tambusai, 5(3), 7738–7744.
HusinAffan, M., & Maksum, H. (2016). Membangun kembali sikap nasionalisme bangsa Indonesia dalam menangkal budaya asing di era globalisasi. Jurnal Pesona Dasar, 3(4), 65–72.
Irhandayaningsih, A. (2012). Peranan Pancasila dalam menumbuhkan kesadaran nasionalisme generasi muda di era global. Humanika, 16(9). https://doi.org/10.14710/humanika.16.9
Kaelan. (2016). Pendidikan Pancasila. Paradigma.
Kementerian Pertahanan Republik Indonesia. (2015). Buku putih pertahanan Indonesia. Kementerian Pertahanan Republik Indonesia.
Khairina Rahayu, S. (2021). Penguatan kesadaran bela negara pada remaja milenial menuju Indonesia Emas. Pedagogika, 12(2), 134–151.
Kristiani, R. N. (2022). Membangun sikap bela negara dengan nilai Pancasila dalam ruang lingkup masyarakat masa kini. Jurnal Pancasila dan Bela Negara, 2(2).
Miftahuddin, & Silawati, H. (1995). Pendidikan nasionalisme (data judul perlu diverifikasi). Pustaka Pelajar.
Rajasa. (2007). Kongres Pancasila IV. Bumi Aksara.
Riff, M. (1982). Kamus ideologi politik modern (M., Penerj.). (Data penerbit perlu diverifikasi).
Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 23 Tahun 2019 tentang Pengelolaan Sumber Daya Nasional untuk Pertahanan Negara. (2019). https://peraturan.bpk.go.id/Home/Details/122432/uu-no-23-tahun-2019
Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 3 Tahun 2002 tentang Pertahanan Negara. (2002). https://peraturan.bpk.go.id/Home/Details/44421/uu-no-3-tahun-2002
Winarno. (2020). Paradigma baru pendidikan kewarganegaraan. Bumi Aksara.
Yatim, B. (2001). Soekarno, Islam, dan nasionalisme. Nuansa.
Downloads
Published
How to Cite
Issue
Section
Citation Check
License
Copyright (c) 2026 Endang Putri Handayani, Lugina Wati, Shafwa Rachmania Putri

This work is licensed under a Creative Commons Attribution-NonCommercial 4.0 International License.
Authors are copyright holders and maintain author rights in accordance with the Creative Commons Attribution-NonCommercial 4.0 International (CC BY-NC 4.0) or comparable license. While holding these rights, authors grant the Jurnal Pendidikan Amartha (publisher of AMARTHA) a non-exclusive right to the first publication of their articles, including abstracts. This enables us to ensure full copyright protection and to disseminate the article to the widest possible readership in electronic format. Authors are themselves responsible for obtaining permission to reproduce copyright material from other sources.












