Otoritas Jasa Keuangan
(1) Sekolah Tinggi Agama Islam Negeri Bengkalis
(2) Sekolah Tinggi Agama Islam Negeri Bengkalis
(3) Sekolah Tinggi Agama Islam Negeri Bengkalis
(4) Sekolah Tinggi Agama Islam Negeri Bengkalis
(5) Sekolah Tinggi Agama Islam Negeri Bengkalis
Corresponding Author
Abstract
Otoritas Jasa Keuangan (OJK) adalah lembaga pengawas dan regulator di Indonesia yang bertanggung jawab mengawasi sektor jasa keuangan. Abstrak ini membahas peran OJK dalam menjaga stabilitas keuangan, melindungi konsumen, dan meningkatkan transparansi di pasar keuangan. Kami menjelaskan langkah-langkah konkret yang diambil OJK untuk memastikan kepatuhan perusahaan keuangan terhadap peraturan, serta dampaknya terhadap pertumbuhan dan keamanan sektor keuangan nasional. Dengan fokus pada peran pengawasan dan regulasi, abstrak ini memberikan gambaran singkat tentang bagaimana OJK memainkan peran kritis dalam mengelola risiko dan mempromosikan integritas di dalam industri jasa keuangan Indonesia.
Keywords
References
Amir, Muhammad Fakhri, ‘Peran Dan Fungsi Otoritas Jasa Keuangan (Ojk) Dalam Sistem Keuangan Di Indonesia (Perspektif Hukum Islam)’, Al-Amwal : Journal Of Islamic Economic Law, 5.1 (2021), 59–71
Dandung, Maria Euphrasia, Paulina Yuritha Amtiran, And Marselina Ratu, ‘Analisis Perbandingan Kinerja Keuangan Perbankan Konvensional Dan Perbankan Syariah’, Journal Of Management : Small And Medium Enterprises (Smes), 11.1 (2020), 65–82
Hajaru, F, And H Hardivizon, ‘Individual Experience Dan Persepsi Pedagang: Relasi Pengalaman Individual Dan Persepsi Pedagang Terhadap Bank Syariah’, Al-Falah: Journal Of Islamic …, 2016
Hutapea, G S, ‘Independensi Otoritas Jasa Keuangan (Ojk) Dalam Melaksanakan Mediasi’, Jurnal Ilmu Hukum, 2014
Ilyas, Rahmat, ‘Peran Dewan Pengawas Syariah Dalam Perbankan Syariah’, Jps (Jurnal Perbankan Syariah), 2.1 (2021), 42–53
Meirinaldi, And Sudijo, ‘Peran Dan Kedudukan Otoritas Jasa Keuangan (Ojk) Dalam Sistem Keuangan Di Indonesia’, Jurnal Ekonomi, 17 (2018), 143–61
Muhammad, Danang Wahyu, ‘Penerapan Prinsip Syariah Dalam Permodalan Bank Syariah’, 21 (2014), 45–56
Murdadi, Bambang, ‘Otoritas Jasa Keuangan (Ojk) Pengawas Keuangan Baru Yang Memiliki Kewenangan Penyidikan’, Value Added, 8.2 (2012), 32–46
Rahayu, Eka Jati, ‘Mitigasi Resiko Pada Perbankan Syariah’, Muqtasid: Jurnal Ekonomi Dan Perbankan Syariah, 4.1 (2013), 55
Republik, Otoritas Jasa Keuangan, ‘Peraturan Otoritas Jasa Keuangan Nomor 10/Pojk.05/2019 Tentang Penyelenggaraan Usaha Perusahaan Pembiayaan Syariah Dan Unit Usaha Syariah Perusahaan Pembiayaan’, Otoritas Jasa Keuangan Republik Indonesia, Pojk.05.10 (2019), 1–135
Reza, Ahmad Abdilla, ‘Pengaruh Fasilitas Dan Pelayanan Bank Terhadap Minat Transaksi Di Bank Syariah Pada Mahasiswa Fakultas Ekonomi Dan Bisnis Islam’, Skripsi, 6 (2017)
Sariningsih, Yuce, ‘Faktor-Faktor Yang Mempengaruhi Kemampuan Permodalan Dan Pemasaran Serta Implikasinya Pada Kinerja Dan Kesejahteraan Wanita Penerima Bantuan Kelompok Usaha Bersama ( Kube )’, 3.2 (2015)
Tamhid, ‘Kewenangan Otoritas Jasa Keuangan (Ojk) Dalam Menangani Kesalahan Penyaluran Dana Kredit Usaha Rakyat (Kur)’, Kewenangan Otoritas Jasa Keuangan (Ojk) Dalam Menangani Kesalahan Penyaluran Dana Kredit Usaha Rakyat (Kur), 372.2 (2018), 2499–2508
Wiwoho, Jamal, ‘Peran Lembaga Keuangan Bank Dan Lembaga Keuangan Bukan Bank Dalam Memberikan Distribusi Keadilan Bagi Masyarakat’, Mmh, 43.1 (2020), 87–97
Article Metrics
Abstract View : 72 timesPDF Download : 87 times
DOI: 10.57235/mantap.v2i2.2709
Refbacks
- There are currently no refbacks.
Copyright (c) 2024 Bella Ramanda, Ismalisa Ismalisa, Siska Wahyuni, Tiara Marlita
This work is licensed under a Creative Commons Attribution-NonCommercial 4.0 International License.