(2) Clarita Joyce Sitanggang
(3) Putri Uli Sitompul
(4) Putri Kemala Sari Dewi Lubis
(5) Khairani Alawiyah Matondang
*corresponding author
AbstractPenelitian ini bertujuan untuk menganalisis Transparansi pada Laporan Keuangan Pemerintah Pusat & Daerah yang mana hal ini sejalan dengan Undang-Undang Nomor 14 Tahun 2008 tentang keterbukaan informasi publik yang menekankan hak masyarakat untuk memperoleh informasi. Penelitian ini menggunakan metode deskriptif dengan pendekatan kualitatif. Sumber data yang digunakan dalam penelitian ini berupa jurnal- jurnal terdahulu, buku, serta dokumen-dokumen pendukung lainya.Teknik pengumpulan data dalam penelitian ini dilakukan melalui studi literature (literature study).hasil – belakangan. Hasil penelitian menunjukkan bahwa meskipun transparansi telah didukung oleh regulasi yang kuat, implementasinya masih menghadapi kendala seperti keterbatasan akses informasi, kualitas pengungkapan yang belum optimal, penggunaan istilah teknis yang sulit dipahami, serta keterlambatan pelaporan. Selain itu, faktor seperti keterbatasan sumber daya manusia, sistem informasi yang belum terintegrasi, dan kurangnya komitmen juga menjadi hambatan. Oleh karena itu, diperlukan peningkatan kualitas penyajian laporan keuangan, kemudahan akses informasi, serta penguatan sistem dan pengawasan agar transparansi dapat terwujud secara efektif dan meningkatkan kepercayaan masyarakat. KeywordsTransparansi Laporan Keuangan Pemerintahan Pusat dan Daerah
|
DOIhttps://doi.org/10.57235/mantap.v4i1.8195 |
Article metricsAbstract views : 0 | PDF views : 0 |
Cite |
Full Text Download
|
References
Direktorat Jenderal Perbendaharaan, Kementerian Keuangan Republik Indonesia. (2025). Laporan Keuangan Pemerintah Pusat (LKPP).
Halim, A. (2012). Akuntansi sektor publik: Akuntansi keuangan daerah. Jakarta: Salemba Empat.
Mardiasmo. (2018). Akuntansi sektor publik. Yogyakarta: Andi.
Nordiawan, D., & Hertianti, A. (2010). Akuntansi sektor publik. Jakarta: Salemba Empat.
Pemerintah Kota Medan. (2025). Informasi Realisasi Belanja Daerah Tahun Anggaran 2025.
Peraturan Pemerintah Republik Indonesia Nomor 8 Tahun 2006 tentang Pelaporan Keuangan dan Kinerja Instansi Pemerintah. Jurnal Akuntansi & Auditing Volume 8/No. 2/Mei 2012”
Peraturan Pemerintah Republik Indonesia Nomor 8 Tahun 2006 tentang Pelaporan Keuangan dan Kinerja Instansi Pemerintah.
Syahrida. (2009). Permasalahan akuntansi pada pemerintahan daerah.
Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 1 Tahun 2004 tentang Perbendaharaan Negara.
Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 1 Tahun 2022 tentang Hubungan Keuangan antara Pemerintah Pusat dan Pemerintahan Daerah.
Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 14 Tahun 2008 tentang Keterbukaan Informasi Publik.
Yurika Aulia, dkk. (2024). Transparansi dan Akuntabilitas Pengelolaan Keuangan Daerah di Kabupaten Deli Serdang. Journal of Student Research (JSR), Vol. 2 No. 2,
Refbacks
- There are currently no refbacks.
Copyright (c) 2026 Anisa Dinda Pertiwi, Clarita Joyce Sitanggang, Putri Uli Sitompul, Putri Kemala Sari Dewi Lubis, Khairani Alawiyah Matondang

This work is licensed under a Creative Commons Attribution-NonCommercial 4.0 International License.




















Download