Kontrak Kerja Sebagai Formalitas Administrasi: Penerapan dan Dampaknya pada Hubungan Ketenagakerjaan

Rianza Naufalfalah Ilham(1), Akmal Risqi Yudhianto Pratama(2), Rasji Rasji(3),


(1) Universitas Tarumanagara
(2) Universitas Tarumanagara
(3) Universitas Tarumanagara
Corresponding Author

Abstract


Penelitian ini mengkaji peran dan kontribusi kontrak kerja sebagai aspek formalitas administratif dalam konteks hubungan ketenagakerjaan. Penelitian ini bertujuan untuk menganalisis penerapan kontrak kerja dalam berbagai konteks ketenagakerjaan serta dampaknya pada hubungan antara pengusaha dan pekerja. Metode penelitian yang digunakan dalam studi ini adalah pendekatan normatif dengan fokus pada analisis teoritis dan hukum terkait kontrak kerja. Dalam analisis ini, peneliti menggali informasi dari berbagai sumber kepustakaan yang relevan, termasuk undang-undang, literatur hukum ketenagakerjaan, dan studi kasus. Studi ini mengungkapkan bahwa kontrak kerja, yang sering kali dianggap sebagai formalitas administratif dalam proses perekrutan, memiliki dampak yang signifikan pada hubungan ketenagakerjaan. Salah satu aspek utama yang dianalisis adalah ketidakseimbangan kekuasaan antara pengusaha dan pekerja dalam perjanjian kerja. Kontrak kerja yang biasanya disusun oleh perusahaan dengan kepentingan utama adalah melindungi perusahaan, seringkali tidak memberikan pekerja posisi tawar yang kuat dalam bernegosiasi tentang persyaratan kerja.


Keywords


Kontrak kerja, Perjanjian, Hukum Ketenagakerjaan, Implikasi

Full Text: PDF

Article Metrics

Abstract View : 112 times
PDF Download : 102 times

DOI: 10.57235/motekar.v1i2.1278

Refbacks

  • There are currently no refbacks.


Copyright (c) 2023 Rianza Naufalfalah Ilham, Akmal Risqi Yudhianto Pratama, Rasji Rasji

Creative Commons License
This work is licensed under a Creative Commons Attribution-NonCommercial 4.0 International License.