Peran Hakim Syara (Badan Sara’ah) Dalam Mempertahankan Budaya Islam di Desa Moloku Kecamatan Gane Barat Utara Kabupaten Halmahera Selatan
Keywords:
Hakim Syara, Budaya Islam, Desa MolokuAbstract
Wilayah halmahera selatan dengan memiliki beragam suku dan budaya yang memiliki karakteristik yang berbeda-beda. Budaya halmahera selatan yang lebih dominan pada keislaman yang merupakan salah satu bentuk kebiasaan dalam lingkungan dan kehidupan di masyarakat. Budaya terutama didesa moloku yang masih dipertahankan oleh masyarakat yaitu budaya khul dan tarian togal. Saat ini, meskipun posisi dan peran syariah secara institusional telah mengalami perubahan, namun secara fungsional, syariah masih tetap relevan dan memiliki akar yang kuat dalam kehidupan sosial keagamaan masyarakat di Maluku Utara. Di balik perkembangan tersebut, muncul sebuah dilema dimana keberadaan syariah tetap dianggap penting di satu sisi, sementara di sisi lain, mereka kurang terpengaruh oleh kebijakan dan program pembinaan yang bertujuan untuk meningkatkan kemampuan dan memperluas wawasan sesuai dengan tuntutan perkembangan masyarakat. Situasi ini berdampak besar pada pelaksanaan tugas mereka. Fenomena ini merupakan suatu permasalahan yang memerlukan penyelesaian dari berbagai pihak yang terlibat. Untuk mengambil kebijakan yang tepat, pengetahuan tentang keberadaan syariah dan kebutuhan masyarakat terhadapnya sangat diperlukan. Oleh karena itu, dilakukan penelitian dengan fokus di Kabupaten Halmahera Selatan. Peran hakim syara pada awalnya mencakup memberikan bimbingan dan pelayanan untuk memenuhi kebutuhan keagamaan masyarakat (umat Islam), seperti dalam aspek ibadah, pengelolaan masjid, penyelesaian pernikahan, pengurusan jenazah, penyelenggaraan pengajaran agama Islam, serta berbagai kegiatan sosial keagamaan lainnya. penulis skripsi ini membahas tentang ”peran hakim syara (badan sara’ah) dalam mempertahankan budaya islam”. Adapun permasalahan yang dibahas dalam penelitian ini yaitu: 1. upaya dan proses hakim syara (badan sara’ah) dalam mempertahankan budaya islam. 2. faktor pendukung dan penghambat hakim syara (badan sara;ah) dalam mempertahankan budaya silam. Tipe penelitian yang digunakan pada Jenis penelitian ini yang nantinya akan dilakukan adalah penelitian deskriptif dengan menggunakan pendekatan kualitatif. Hasil penelitian ini menunjukan bahwa upaya dan proses hakim syara dalam mempertahankan budaya islam Hakim syara memainkan beberapa peran yang sangat penting dalam mepertahankan budaya islam. upaya dalam mempertahankan budaya islam antara lain : mempertahankan nilai-nilai islam, dimana hakim syara membentuk dasar hukum bagi praktek-praktek islam dan memastikan bahwa nilai-nilai islam, seperti keadilan, kejujuran, kasih sayang, dan ketaatan kepada Allah, dijunjung tinggi dan diterapkan dalam masyarakat. selanjutnya yaitu mengenai pengaturan keluarga, diaman hakim syara mengatur mengenai pernikahan, perceraian, warisan, dan hak-hak keluarga lainnya. hal ini membantu struktur keluarga yang sesuai dengan prinsip-prsinsip islam. dalam rangka mempertahankan budaya islam, hakim syara berfungsi sebagai kerangka hukum yang mendukung dan mengatur berbagai aspek kehidupan masyarakat agarsesuai dengan ajaran islam. ini membantu menjaga integritas budaya dan agama islam dalam masyarakat. Adapun faktor pendukung dan penghambat hakim syara dalam mempertahankan budaya islam antara lain; faktor pendukung, kesadaran diri yang tumbuh pada diri sediri, memiliki waktu atau kesempatan untuk menjaga shalat lima waktu, dan juga dukungan sosial dari masyarakat sendiri
References
Annisa Dwi Lestari et al. (2023)Annisa Dwi Lestari, Dhea Frastika, Mita, & Diaz Restu Darmawan. (2023). Eksistensi Ketua Adat Dayak Desa Pada Komunitas Rumah Betang. Jurnal Adat Dan Budaya Indonesia, 5(1), 1–13. https://doi.org/10.23887/jabi.v5i1.53999
As’ad, M. (2018). Eksistensi Institusi Syara’ Dan Peranannya Dalam Kehidupan Beragama Masyarakat Di Kabupaten Soppeng. Al-Qalam, 6(1), 39. https://doi.org/10.31969/alq.v6i1.630
Berry, David, (2009: 105). Pokok-Pokok Pikiran daalam Sosiologi. Jakarta: Raja Grafindo Persada.
Bungin Burhan, (2010). Metodologi Penelitian Kualitatif. PT. Raja Grafindo Persada. Jakarta.
Darwis, R. (2018). Tradisi Ngaruwat Bumi Dalam Kehidupan Masyarakat (Studi Deskriptif Kampung Cihideung Girang Desa Sukakerti Kecamatan Cisalak Kabupaten Subang). Religious: Jurnal Studi Agama-Agama Dan Lintas Budaya, 2(1), 75. https://doi.org/10.15575/rjsalb.v2i1.2361
Departemen Pendidikan Nasional, (2002). Kamus Besar Bahasa Indonesia, Jakarta: Balai Pustaka.
Klinken, Gerry, (2007). Perang Kota Kecil: Kekerasan Komunal dan Demokratisasi di Indonesia. Jakarta: Yayasan Obor Indonesia-KTTLV.
Merton dalam Raho, (2007), Teori Sosiologi Modern. Jakarta: Prestasi Pusaka.
Muhammad Al Faruq. (2018). Penerapan Syari’ah Islam dalam Negara Bangsa di Indonesia. El-Faqih : Jurnal Pemikiran Dan Hukum Islam, 4(2), 86–98. https://doi.org/10.29062/faqih.v4i2.39
Mustafidah Arina, (2018). Peran tokoh agama dalam kehidupan sosial keagamaan.
Nurdin, M. I. (2014). Pengaruh Tingkat Pendidikan Petugas Syara’ terhadap Pelaksanaan Tugas dalam Memakmurkan Masjid di Kecamatan Watang Pulu Kabupaten Sidrap. Istiqra’, II(September), 207–222.
Santoso, H., Ramandana, B., & Bramayudha, A. (2020). Masjiduna : Jurnal Ilmiah Stidki Ar-Rahmah Pengelolaan Fasilitas Di Ruang Utama Masjid Al Falah Surabaya. 3(1), 41–51.
Sarlito Wirawan, (2015). Teori-teori psikologi sosial. Jakarta: Rajawali Pers.
Soekanto Soejono, (2012: 213). Sosiologi Suatu Pengantar, PT Raja Grafindo Persada. Jakarta
Soerjono Soekanto, (2009: 212-213). Peranan Sosiologi Suatu Pengantar, Edisi Baru, Rajawali Pers, Jakarta.
Sugiyono, (2013). Metode Penelitian Kuantitatif, Kualitatif dan R&D. Bandung: Alfabeta.CV
Sugiyono, (2014). Metode Penelitian Pendidikan Pendekatan Kuantitatif, Kualitatif, dan R&D. Bandung: Alfabeta.
Sukmadinata, (2005). Nana Syaodih, Landasan Psikologi Proses Pendidikan. Bandung: PT. Remaja Rosdakarya Offset.
Suprapto, (2020). Dialektika Islam Dan Budaya Nusan Tara Dari Negosiasi, Adapasi Hingga Komodifikasi. Jakarta: Kencana A
Syamsir, Torang, (2014: 86). Organisasi & Manajemen (Perilaku, Struktur, Budaya & Perubahan Organisasi), (Bandung: Alfabeta).
Wirakusumah, S. (2003). Dasar-dasar Ekologi Bagi Populasi dan Komunitas. Jakarta: UI Press.
Downloads
Published
Issue
Section
License
- Authors certify that the work reported here has not been published before and contains no materials the publication of which would violate any copyright or other personal or proprietary right of any person or entity.
- Authors dont transfer or license the copyright of publishing to MOTEKAR: Jurnal Multidisiplin Teknologi dan Arsitektur Research to publish the article in any media format, to share, to disseminate, to index, and to maximize the impact of the article in any databases.
- Authors hereby dont agree to transfer a copyright for publishing to MOTEKAR: Jurnal Multidisiplin Teknologi dan Arsitektur a Publisher of the manuscript.
- Authors reserve the following:
- all proprietary rights other than copyright such as patent rights;
- the right to use all or part of this article in future works of our own such as in books and lectures;
- use for presentation in a meeting or conference and distributing copies to attendees;
- use for internal training by author's company;
- distribution to colleagues for their research use;
- use in a subsequent compilation of the author's works;
- inclusion in a thesis or dissertation;
- reuse of portions or extracts from the article in other works (with full acknowledgement of final article);
- preparation of derivative works (other than commercial purposes) (with full acknowledgement of final article); and
- voluntary posting on open web sites operated by author or author’s institution for scholarly purposes, but it should follow the open access license of Creative Common CC BY-NC License.