Bimbingan Pra Nikah dan Implikasinya Terhadap Pembentukan Keluarga Maslahah (Studi Kasus di KUA Pajarakan)

Nofa Taufani Warda(1), Fathullah Rusly(2), Vita Firdausiyah(3),


(1) Universitas Islam Zainul Hasan Genggong
(2) Universitas Islam Zainul Hasan Genggong
(3) Universitas Islam Zainul Hasan Genggong
Corresponding Author

Abstract


Bimbingan pra nikah merupakan suatu pendekatan yang penting dalam persiapan menjelang pernikahan dan suatu proses pendampingan suami dan calon istri sebelum menikah untuk membantu mereka menemukan kebahagiaan dalam perkawinan dan rumah tangganya. Jurnal ini menggali lebih dalam tentang bimbingan pra nikah dan implikasinya terhadap pembentukan keluarga yang membawa manfaat (maslahah) peran bimbingan pra nikah dalam membentuk hubungan yang sehat, komunikasi yang efektif, pemahaman yang mendalam tentang peran suami dan istri dalam Islam, serta persiapan untuk menghadapi tantangan yang mungkin timbul dalam pernikahan. Dan implikasinya bimbingan pra nikah terhadap pembentukan keluarga maslahah, dapat disimpulkan bahwa bimbingan pra nikah memainkan peran kritis dalam membantu calon pasangan mempersiapkan diri secara holistik untuk pernikahan yang sukses. Dengan memperkuat pemahaman agama, komunikasi yang efektif, persiapan menghadapi tantangan, dan mempromosikan kesejahteraan serta peran aktif dalam masyarakat, bimbingan pra nikah dapat menjadi landasan yang kuat untuk membentuk keluarga yang membawa manfaat (maslahah) dalam masyarakat. Adapun hasil yang di dapat dari penelitian ini: 1) Pelaksanaan bimbingan pra nikah bagi calon pengantin selama 2 hari, yang di kordinatori oleh Kementrian Agama Kabupaten probolinggo pelaksananya yaitu KUA Kecamatan 2) Pasangan yang mengikuti bimbingan nikah selama dua hari untuk mendapatkan ilmu atau pengetahuan untuk memulai kehidupan berumah tangga, yang awalnya calon pengantin mengira bahwa modal pernikahan hanya mental dan finansia.


Keywords


Bimbingan Pra Nika, Implikasinya Pembentukan Keluarga Maslahah

References


Abdullah ,Ilham. 2020. Membentuk Keluarga Sakinah, Mawaddah, Warahmah, Yogyakarta: Absolut

Amelia, Nida. 2020. Layanan Bimbingan Pranikah Dalam Meningkatkan Keharmonisan Keluarga, Dan Psikoterapi Islam, Volume 8, Nomor 1. Issn: 2086-4116.

Hasan, Ali. 2006. Pedoman Hidup Berumah Tangga Dalam Islam,; Jakarta: Siraja

Ilham Musthofa, Muhammad. 2020. Program Bimbingan Pra Nikah dengan Konsep Keluarga Sejahtera Bagi Calon Pengantin, Jurnal Pendidikan Untuk Semua, Volume 04 ,Nomer 04.

Iskandar, Zakyyah. 2020.Peran Kursus Pra Nikah Dalam Mempersiapkan Pasangan Suami-Istri Menuju Keluarga Sakinah, Jurnal Al-Ah}Wa>L, Vol. 10, No. 1.

Keputusan Direktur Jendral Bimbingan Masyarakat Islam Nomor 189 Tahun 2021 Tentang Petunjuk Pelaksanaan Bimbingan Perkawinan Calon Pengantin.

Nur Khozin, Fiqh Keluarga: Pedoman Berkeluarga Dalam Islam, (Cet. I;Jakarta: Amzah.

Prayogi, Arditya. 2021. Bimbingan Perkawinan Calon Pengantin: Upaya Mewujudkan Ketahanan Keluarga , Jurnal Bimbingan Dan Konseling Islam Vol. 5,No. 2, November 202.

Wafda, Hayyinatul. 2021. Efektivitas Bimbingan Perkawinan Bagi Pemuda Di Kabupaten Jombang, Tesis Pascasarjana Universitas Islam Negeri Sunan Ampel Surabaya.


Full Text: PDF

Article Metrics

Abstract View : 29 times
PDF Download : 14 times

DOI: 10.57235/motekar.v2i1.2325

Refbacks

  • There are currently no refbacks.


Copyright (c) 2024 Nofa Taufani Warda, Fathullah Rusly, Vita Firdausiyah

Creative Commons License
This work is licensed under a Creative Commons Attribution-NonCommercial 4.0 International License.