Perpindahan Wali Nasab Kepada Wali Hakim Menurut Kompilasi Hukum Islam dan Peraturan Undang Undang Dasar di Indonesia (Studi Kasus di KUA Pajarakan)
Keywords:
Wali Nasab, Wali Hakim, Hukum IslamAbstract
Untuk memudahkan proses pernikahan yang sah, wali nikah dapat digantikan dengan perwakilan lain. Dalam kasus di mana wali nikah tidak berkenan menjadi wali, wali hakim dapat digantikan. Wali hakim dapat menjadi wali nikah jika semua wali nasab sudah ada, atau jika wali qarib adhol atau tidak mau mengawinkan tanpa alasan yang jelas. Dalam kasus seperti itu, perwalian dipindah kepada wali hakim daripada wali ab'ad karena wali adalah dhzolim dan hakim yang menghilangkan dhzolim. Seorang wali yang adhol perempuan yang diwalikan juga dapat mengajukan permohonan ke pengadilan agama lokal agar wali hakim dapat menjadi wali nikah atas wali yang adhol tersebut. Penelitian ini dilakukan dengan pendekatan kualitatif dengan jenis deskriptif. Kenapa disini saya memilih penelitian deskriptif kualitatif karena saya sebagai peneliti ingin mendeskripsikan masalah yang diamati dilapangan dengan lebih spesifik, dan mendalam. Penelitian deskriptif adalah penelitian yang menggambarkan isi data yang ada. Dan ditegaskan lagi bahwasanya “ penelitian deskriptif adalah laporan penelitian yang berisi seputar kutipan-kutipan data untuk memberi gambaran penyajian laporan”. Studi kasus ini dilakukan di Kantor Urusan Agama yang berlokasi di JL.Raya Pajarakan Desa Sukokerto Kec. Pajarakan Kab.Probolinggo.
References
Ahmad nabil atoilah.( 2020). “Penggantian Wali Nashab Menurut Intruksi Presiden Nomor 1 Tahun 1991”, Ahmad Kamal: Ciamis Jawa Barat.
Annonimous.(2003). Undang-undang republik Indonesia nomor 1 tahun 1974. “ Perkawinan & Kompilasi Hukum Islam.” bumi aksara: Jakarta.
Indonesia, Menteri Agama Republik, Peraturan Menteri Agama RI No. 20 tahun 2019 tentang Pencatatan Perkawinan Pasal 12 ayat (1). Jakarta: Lembaran Peraturan Menteri Agama Republik Indonesia, 2019.
Indonesia, Menteri Agama Republik, Peraturan Menteri Agama RI No. 20 tahun 2019 tentang Pencatatan Perkawinan Pasal 12 jo Pasal 13. Jakarta: Lembaran Peraturan Menteri Agama Republik Indonesia, 2019.
Indra Tri Wahyuni.(2020). ”Berpindahnya Wali Nasab Ke Wali Hakim Dalam Pernikahan.” Tenayan Raya Pekanbaru.
Inna Rahmawati.(2023).”Tinjauan Wali Nasab Yang Menolak Menjadi Wali Nikah.” UIN SAIZU. Purwokerto.
Sugiyono, Metode Penelitian Kualitatif Kuantitatif dan R&D. Bandung: Alfabeta,2019.
Undang-undang 1974 disahkan di Jakarta, 02 januari-1974 Presiden Republik Indonesia.
Downloads
Published
Issue
Section
License
- Authors certify that the work reported here has not been published before and contains no materials the publication of which would violate any copyright or other personal or proprietary right of any person or entity.
- Authors dont transfer or license the copyright of publishing to MOTEKAR: Jurnal Multidisiplin Teknologi dan Arsitektur Research to publish the article in any media format, to share, to disseminate, to index, and to maximize the impact of the article in any databases.
- Authors hereby dont agree to transfer a copyright for publishing to MOTEKAR: Jurnal Multidisiplin Teknologi dan Arsitektur a Publisher of the manuscript.
- Authors reserve the following:
- all proprietary rights other than copyright such as patent rights;
- the right to use all or part of this article in future works of our own such as in books and lectures;
- use for presentation in a meeting or conference and distributing copies to attendees;
- use for internal training by author's company;
- distribution to colleagues for their research use;
- use in a subsequent compilation of the author's works;
- inclusion in a thesis or dissertation;
- reuse of portions or extracts from the article in other works (with full acknowledgement of final article);
- preparation of derivative works (other than commercial purposes) (with full acknowledgement of final article); and
- voluntary posting on open web sites operated by author or author’s institution for scholarly purposes, but it should follow the open access license of Creative Common CC BY-NC License.