Analisis Pelanggaran Merek Dagang Dalam E-Commerce di Indonesia

Authors

  • Caroline Debora Universitas Tarumanagara, Indonesia
  • Christine S T Kansil Universitas Tarumanagara, Indonesia

DOI:

https://doi.org/10.57235/motekar.v4i1.8400

Keywords:

Era Digital, Merk Dagang, Hak Kekayaan Intelektual

Abstract

Kita hidup di era yang serba digital, di mana perkembangan teknologi informasi dan komunikasi telah mendorong pesatnya aktivitas perdagangan melalui platform elektronik (e-commerce) seperti, Tokopedia, Shopee, dan Bukalapak telah memberikan kemudahan bagi pelaku usaha dan konsumen. Namun, di sisi lain, fenomena ini juga memicu meningkatnya pelanggaran merek dagang, khususnya dalam bentuk penjualan barang palsu, peniruan merek, dan penggunaan merek tanpa izin. Penelitian ini bertujuan untuk menganalisis bentuk-bentuk pelanggaran merek dagang dalam e-commerce di Indonesia serta mengkaji faktor penyebab dan upaya penegakan hukum dalam menghadapi tantangan tersebut. Metode yang digunakan adalah pendekatan yuridis normatif dengan menelaah peraturan perundang-undangan yang telah ditetapkan, diimplementasikan, serta diselaraskan secara berkelanjutan guna mengikuti perkembangan teknologi digital, sehingga sistem hukum nasional tetap relevan dan adaptif dalam memberikan perlindungan terhadap hak atas merek di lingkungan perdagangan elektronik.

Downloads

Download data is not yet available.

References

Adrian Sutedi. Hak atas Kekayaan Intelektual. Jakarta: Sinar Grafika.

Anggraini, M. N. (2021). Penegakan Hukum atas Pelanggaran Merek di Indonesia. Justitia Jurnal Hukum, Vol. 5(1).

Arkan, M., & Rahaditya, R. (2023). Pertanggungjawaban Hukum Penyedia Platform terhadap Fenomena Pelanggaran Merek di Marketplace. Syntax Literate: Jurnal Ilmiah Indonesia.

Jurnal Mercatoria, Vol. 18 No. 1. Kristiani, V., & Gultom, E. R. (2023). Infringement of Famous Brand Rights in E-Commerce on Tokopedia. Jurnal Ilmiah Advokasi, Vol. 11(2).

Kennedy, A., & Wartoyo, F. X. (2023). Perlindungan Merek Dagang pada Platform E-Commerce di Indonesia Ditinjau dari Perspektif HAM. JIPRO: Journal of Intellectual Property.

OK Saidin. Aspek Hukum Hak Kekayaan Intelektual (Intellectual Property Rights). Jakarta: Rajawali Pers.

Rachmadi Usman. Hukum Hak atas Kekayaan Intelektual. Bandung: Alumni.

Rani, M., dkk. (2025). Legal Liability of E-Commerce Site Against Sales of Counterfeit Trademarks Products.

Sinaga, N. A., & Ferdian, M. (2019). Pelanggaran Hak Merek yang Dilakukan Pelaku Usaha dalam Perdagangan melalui Transaksi Elektronik (E-Commerce). Jurnal Ilmiah Hukum Dirgantara.

Sudargo Gautama. Segi-Segi Hukum Hak Milik Intelektual. Bandung: Alumni.

Tim Lindsey dkk. Hak Kekayaan Intelektual: Suatu Pengantar. Bandung: Alumni.

Downloads

Published

2026-05-24

How to Cite

Caroline Debora, & Christine S T Kansil. (2026). Analisis Pelanggaran Merek Dagang Dalam E-Commerce di Indonesia. Jurnal Multidisiplin Teknologi Dan Arsitektur, 4(1), 68–74. https://doi.org/10.57235/motekar.v4i1.8400

Issue

Section

Articles

Citation Check