Tinjauan Yuridis Pengawasan Keimigrasian Terhadap Kepatuhan Hukum WNA Pemegang Bebas Visa Kunjungan pada Perjalanan Domestik Dalam Kepatuhan Hukum
DOI:
https://doi.org/10.57235/motekar.v4i1.8402Keywords:
Pengawasan Keimigrasian, Bebas Visa Kunjungan, Perjalanan Domestik, Kepatuhan Hukum, WNAAbstract
Penelitian ini bertujuan untuk menganalisis pengaturan hukum pengawasan keimigrasian terhadap Warga Negara Asing (WNA) pemegang Bebas Visa Kunjungan (BVK) dalam perjalanan domestik di Indonesia, serta mengkaji kendala dan implikasinya terhadap kepatuhan hukum WNA. Metode yang digunakan adalah penelitian hukum normatif dengan pendekatan perundang-undangan dan konseptual, menggunakan bahan hukum primer berupa Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2011 tentang Keimigrasian dan Peraturan Presiden Nomor 21 Tahun 2016 tentang Bebas Visa Kunjungan, serta bahan hukum sekunder yang relevan. Hasil penelitian menunjukkan bahwa secara normatif pengawasan keimigrasian telah mencakup pengawasan pada saat masuk, selama berada, dan saat keluar wilayah Indonesia sebagai implementasi prinsip selective policy. Namun, pengaturan tersebut belum secara spesifik mengatur pengawasan terhadap pergerakan domestik WNA, sehingga terdapat kekosongan norma dalam aspek operasional. Dalam praktik, pengawasan menghadapi kendala berupa luasnya wilayah Indonesia, tingginya mobilitas WNA, keterbatasan sumber daya, lemahnya pengawasan jalur domestik, serta belum optimalnya koordinasi antarinstansi. Kondisi ini berdampak pada belum efektifnya pengawasan dan membuka peluang penyalahgunaan izin tinggal, yang pada akhirnya mempengaruhi kepatuhan hukum WNA di Indonesia.
Downloads
References
Ariani, Nevey Varida. Penegakan Hukum terhadap Tenaga Kerja Asing Ilegal di Indonesia. Jakarta: Badan Penelitian dan Pengembangan Hukum dan HAM Kementerian Hukum dan HAM RI, 2018.
Erdian. “Efektivitas Penerapan Kebijakan Bebas Visa Kunjungan Dikaitkan dengan Selective Policy Keimigrasian Indonesia.” 2018.
Hadiwijoyo, S. S. Perbatasan Negara dalam Dimensi Hukum Internasional. 2011. Hamidi, Jazim. Hukum Keimigrasian bagi Orang Asing di Indonesia. Jakarta: Sinar Grafika, 2015.
Meganingratna, Andi. “Analisis Kebijakan Bebas Visa Kunjungan Singkat (BVKS) terhadap Sektor Pariwisata di Kota Makassar.” Nakhoda: Jurnal Ilmu Pemerintahan, Vol. 20, No. 1, 2021.
Muhammad, Abdulkadir. Hukum dan Penelitian Hukum. Bandung: Citra Aditya Bakti, 2004.
Parameswari, Anak Agung Ayu Intan. “Kebijakan Bebas Visa Kunjungan Menghilangkan Atau Melestarikan Kearifan Lokal Bali.” Hasanuddin Journal of International Affairs, Vol. 1, No. 2, 2021.
Setiadi, W., dan R. A. Afrizal. “Implikasi Kebijakan Bebas Visa Berdasarkan Peraturan Presiden tentang Bebas Visa Kunjungan.” Jurnal Ilmiah Kebijakan Hukum, Vol. 13, No. 3, 2019.
Soetoprawiro, Koerniatmanto. Hukum Kewarganegaraan dan Keimigrasian Indonesia. Jakarta: PT Gramedia Pustaka Utama, 1994.
Wijayanti, H. Hukum Kewarganegaraan dan Keimigrasian. 2011.
Wirasto, W., Suhaidi, M. Siregar, dan J. Leviza. “Pelaksanaan Pengawasan Warga Negara Asing di Wilayah Kerja Kantor Imigrasi Kelas II Belawan.” USU Law Journal, Vol. 4, No. 1, 2016.
Downloads
Published
How to Cite
Issue
Section
Citation Check
License
Copyright (c) 2026 Novita Rade Karunia, Rivaldo Bona Panjaitan, Satria Anggara

This work is licensed under a Creative Commons Attribution-NonCommercial 4.0 International License.
- Authors certify that the work reported here has not been published before and contains no materials the publication of which would violate any copyright or other personal or proprietary right of any person or entity.
- Authors dont transfer or license the copyright of publishing to MOTEKAR: Jurnal Multidisiplin Teknologi dan Arsitektur Research to publish the article in any media format, to share, to disseminate, to index, and to maximize the impact of the article in any databases.
- Authors hereby dont agree to transfer a copyright for publishing to MOTEKAR: Jurnal Multidisiplin Teknologi dan Arsitektur a Publisher of the manuscript.
- Authors reserve the following:
- all proprietary rights other than copyright such as patent rights;
- the right to use all or part of this article in future works of our own such as in books and lectures;
- use for presentation in a meeting or conference and distributing copies to attendees;
- use for internal training by author's company;
- distribution to colleagues for their research use;
- use in a subsequent compilation of the author's works;
- inclusion in a thesis or dissertation;
- reuse of portions or extracts from the article in other works (with full acknowledgement of final article);
- preparation of derivative works (other than commercial purposes) (with full acknowledgement of final article); and
- voluntary posting on open web sites operated by author or author’s institution for scholarly purposes, but it should follow the open access license of Creative Common CC BY-NC License.











.png)
.png)