Evaluasi Kebijakan Pengendalian Pencemaran Udara oleh Industri di Kabupaten Serang

Authors

  • Aiska Firgi Ini Universitas Sultan Ageng Tirtayasa, Indonesia
  • Arenawati Universitas Sultan Ageng Tirtayasa, Indonesia

DOI:

https://doi.org/10.57235/motekar.v4i2.8841

Keywords:

Evaluasi Kebijakan, Pengendalian Pencemaran Udara, Industri

Abstract

Kabupaten Serang sebagai kawasan industri memiliki potensi pencemaran udara yang memerlukan pengawasan secara optimal. Namun, pelaksanaan kebijakan pengendalian pencemaran udara masih menghadapi berbagai kendala, seperti keterbatasan sumber daya aparatur, sarana dan prasarana, anggaran, serta koordinasi antarpemangku kepentingan. Penelitian ini bertujuan mengevaluasi pelaksanaan kebijakan pengendalian pencemaran udara oleh industri di Kabupaten Serang menggunakan teori Leo Agustino (2020). Penelitian ini menggunakan metode kualitatif dengan pendekatan deskriptif untuk memperoleh pemahaman yang mendalam mengenai implementasi kebijakan melalui wawancara, observasi, dan dokumentasi. Hasil penelitian menunjukkan bahwa pelaksanaan kebijakan telah berjalan, tetapi belum optimal pada aspek sumber daya aparatur, kelembagaan, sarana, prasarana dan teknologi, serta finansial, sedangkan aspek regulasi telah memiliki dasar hukum yang memadai namun masih memerlukan harmonisasi. Penelitian ini menyimpulkan bahwa efektivitas kebijakan dipengaruhi oleh keterpaduan seluruh aspek implementasi kebijakan. Penelitian selanjutnya disarankan mengkaji penguatan kolaborasi antarpemangku kepentingan dan pemanfaatan teknologi dalam pengawasan lingkungan.

Downloads

Download data is not yet available.

References

Buku

Agustino, Leo, 2017, Dasar-Dasar Kebijakan Publik, Bandung: Alfabeta.

Agustino, Leo, 2020, Dasar-Dasar Kebijakan Publik Edisi Revisi, Bandung: Alfabeta.

Agustino, Leo, 2022, Dasar-Dasar Kebijakan Publik Edisi Terbaru, Bandung: Alfabeta.

Dunn, William N., 2018, Public Policy Analysis, Sixth Edition, New York: Routledge.

Dwiyanto, Agus, 2018, Mewujudkan Good Governance Melalui Pelayanan Publik, Yogyakarta: Gadjah Mada University Press.

Artikel, Jurnal dan Media

Denhardt, R. B., & Denhardt, J. V. (2000). The new public service: Serving rather than steering. Public Administration Review, 60(6), 549–559.

Engkus. (2017). Administrasi publik dalam perspektif pelayanan publik. Jurnal Administrasi Publik, 13(2), 123–135.

Grindle, M. S. (2017). Good governance, rethinking development. International Development Policy, 9(1), 1–21.

Nurdin, I., & Usman, B. (2019). Implementasi kebijakan publik. Jurnal Ilmu Administrasi, 16(1), 1–10.

Putranto, A., Nugroho, B., & Lestari, D. (2022). Administrasi publik dan pelayanan publik dalam konteks tata kelola pemerintahan. Jurnal Administrasi Negara, 10(2), 89–102.

Putri, N., Rahman, F., & Suryadi, E. (2022). Manajemen organisasi publik dan kinerja aparatur sipil negara. Jurnal Manajemen Publik, 8(1), 55–68.

Sabila, R. (2019). Ideologi dan batasan administrasi publik sebagai disiplin ilmu. Jurnal Ilmu Administrasi Negara, 7(1), 45–56.

Hukum

Peraturan Pemerintah Republik Indonesia Nomor 41 Tahun 1999 tentang Pengendalian Pencemaran Udara.

Peraturan Daerah Kabupaten Serang Nomor 8 Tahun 2011 tentang Pengelolaan Lingkungan Hidup.

Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 32 Tahun 2009 tentang Perlindungan dan Pengelolaan Lingkungan Hidup.

Downloads

Published

2026-07-25

How to Cite

Aiska Firgi Ini, & Arenawati. (2026). Evaluasi Kebijakan Pengendalian Pencemaran Udara oleh Industri di Kabupaten Serang. Jurnal Multidisiplin Teknologi Dan Arsitektur, 4(2), 361–373. https://doi.org/10.57235/motekar.v4i2.8841

Citation Check