Pemanfaatan Limbah Minyak Jelantah dengan Teknik Daur Ulang Sebagai Alternatif Proses Berkelanjutan Untuk Pembuatan Lilin Aromaterapi

Authors

  • Tiara Ghani Mufida Universitas Pelita Bangsa, Indonesia
  • Varah Fajrin Febrianti Universitas Pelita Bangsa, Indonesia
  • Zahra Farida Rahma Universitas Pelita Bangsa, Indonesia
  • Dodit Ardiatma Universitas Pelita Bangsa, Indonesia

DOI:

https://doi.org/10.57235/qistina.v4i1.5409

Keywords:

minyak jelantah, daur ulang, lilin aromaterapi, keberlanjutan, pengelolaan limbah

Abstract

Penelitian ini bertujuan untuk memanfaatkan limbah minyak jelantah melalui teknik daur ulang menjadi lilin aromaterapi sebagai alternatif solusi berkelanjutan. Limbah minyak jelantah yang memiliki potensi merusak lingkungan diolah dengan metode adsorpsi menggunakan arang aktif, dilanjutkan dengan proses pencampuran wax paraffin dan minyak esensial seperti lavender dan daun mint. Proses ini menghasilkan lilin aromaterapi yang tidak hanya berfungsi sebagai pengharum ruangan dan penolak nyamuk tetapi juga memiliki nilai estetika dan ekonomis. Hasil penelitian menunjukkan potensi besar produk ini dalam pengurangan limbah rumah tangga, pengelolaan lingkungan yang lebih baik, serta penciptaan peluang usaha baru. Lilin aromaterapi berbahan limbah minyak jelantah diharapkan mampu memberikan manfaat lingkungan, sosial, dan ekonomi secara simultan.

References

Santoso, N. I., Sugiarti, T., & Arisandi, A. (2022). Strategi Pemberdayaan Masyarakat Dalam Pemanfaatan Limbah Minyak Jelantah Di Kelurahan Sambikerep Kecamatan Sambikerep Kota Surabaya. Amalee: Indonesian Journal of Community Research and Engagement, 3(2), 377-391.

Putri, M., & Lulrahman, F. (2022). PEMBUATAN ALAT PENJERNIHAN MINYAK JELANTAH DENGAN OTOMASI LAJU ALIR. JURNAL TEKNOLOGI PERTANIAN, 11(1), 50-56.

[Wahyuni, S., & Rojudin, R. (2021). Pemanfaatan Minyak Jelantah dalam Pembuatan Lilin Aromaterapi. Proceedings UIN Sunan Gunung Djati Bandung, 1(54), 1-7.

Zhironkin, V., & Cehlar, M. (2021). Analysis of the Problem of Environmental Pollution in Oil Fields, as Well as Ways of Utilization of Oil Production Waste. In E3S Web of Conferences (Vol. 315, p. 01002). EDP Sciences.

Wahyuni, S. E., & Wulandari, S. (2020). Pemanfaatan minyak jelantah hasil pemurnian arang kayu untuk sabun cuci padat. ETHOS: Jurnal Penelitian dan Pengabdian kepada Masyarakat, 8(2), 265-270.

Rusli, N., & Rerung, Y. W. R. (2018). Formulasi Sediaan Lilin Aromaterapi Sebagai Anti Nyamuk Dari Minyak Atsiri Daun Nilam (Pogostemon cablin Benth) Kombinasi Minyak Atsiri Buah Jeruk Nipis (Citrus aurantifolia Swingle). Jurnal Mandala Pharmacon Indonesia, 4(1), 68-73.

Wala, Gevan Naufal dan Firmansyah, Hery. "Konsep Restorative Justice Untuk Mengurangi Over Capacity Pada Perkara Pidana." Jurnal Kertha Semaya 12, no. 2 (2024): 247-254.

Downloads

Published

2025-06-12

How to Cite

Mufida, T. G., Febrianti, V. F., Rahma, Z. F., & Ardiatma, D. (2025). Pemanfaatan Limbah Minyak Jelantah dengan Teknik Daur Ulang Sebagai Alternatif Proses Berkelanjutan Untuk Pembuatan Lilin Aromaterapi. QISTINA: Jurnal Multidisiplin Indonesia, 4(1), 8–14. https://doi.org/10.57235/qistina.v4i1.5409

Issue

Section

Articles

Citation Check