Kinerja Balai Taman Nasional Tesso Nilo Dalam Pengelolaan Kawasan Konservasi

Nasha Febri(1), Dadang Mashur(2),


(1) Universitas Riau
(2) Universitas Riau
Corresponding Author

Abstract


Perambahan hutan adalah serangkaian aktivitas tindak pidana kehutanan (TIPIHUT) mulai dari claim areal, jual/beli areal, illegal logging, pembakaran hutan, penanaman kelapa sawit, dan terakhir adalah pendudukan/pemukiman kawasan. Hal ini menimbulkan konflik lain yang berkepanjangan, seperti konflik tenurial dan konflik manusia dan satwa liar, yang harus dihadapi oleh Balai Taman Nasional Tesso Nilo. Inilah yang menjadi latar belakang dalam penelitian. Tujuan dari penelitian ini adalah untuk mengetahui bagaimana kinerja Balai Taman Nasional Tesso Nilo dalam pengelolaan kawasan konservasi dan untuk mengetahui faktor penghambat kinerja Balai Taman Nasional Tesso Nilo dalam pengelolaan kawasan konservasi menggunakan teori kinerja organisasi menurut Agus Dwiyanto. Penelitian ini menggunakan jenis penelitian kualitatif yang bersifat deskriptif dengan mengumpulkan data melalui wawancara dan dokumentasi. Hasil penelitian ini menunjukkan bahwa Kinerja Balai Taman Nasional Tesso Nilo dalam Pengelolaan Kawasan Konservasi telah terlaksana sudah cukup baik. Faktor penghambatnya ialah resistensi masyarakat, infrastruktur, dan tingginya aktivitas perambahan di dalam kawasan Taman Nasional Tesso Nilo.


Keywords


Kinerja, Balai Taman Nasional, Kawasan Konservasi

References


Ainy, N. Z., & Nugroho, R. A. (2021). Responsivitas Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang Kota Surakarta dalam Menangani Keluhan Masyarakat Mengenai Pelayanan Penerangan Jalan Umum. Jurnal Administrasi Publik, 12(2).

Dwiyanto, A. (2017). Reformasi Birokrasi Publik di Indonesia. Gadjah Mada University Press.

Edelweis, N. (2022). Kinerja Dinas Lingkungan Hidup dalam Pengendalian Pencemaran Udara Akibat Aktivitas Industri di Kabupaten Siak.

Firmansyah, A. B., Imron, M. A., Wibowo, R. A., Mukti, G. W., & Herawati, M. E. (2021). Pola Penegakan Hukum dalam Pengurangan Aktifitas Ilegal untuk Perlindungan Habitat Harimau Sumatera (Panthera tigris sumatrae) di Tambling Wildlife Nature Conservation, Taman Nasional Bukit Barisan Selatan. 15(2). https://doi.org/10.22146/jik.v15i

Lubis, M. A. H. (2020). Tinjauan Kriminologi Tindak Pidana Perambahan Hutan Pada Taman Nasional Tesso Nilo Di Desa Segati Kecamatan Langgam Kabupaten Pelalawan SKRIPSI Diajukan Sebagai Salah Satu Syarat Untuk Memperoleh Gelar Sarjana Hukum ( S . H .) Oleh : MHD ALI HUTA LUBIS FA.

Mashur, D., & Zulkarnaini, Z. (2022). Analisis Prospektif Strategi Pengembangan Ekowisata Di Kawasan Pesisir PantaI. Jurnal Kebijakan Publik, 13(1), 39-44.

Maulina, D. (2020). Analisis Pelaksanaan Program Pemberdayaan Masyarakat Balai Taman Nasional Tesso Nilo di Desa Lubuk Kembang Bunga Kabupaten Pelalawan. Kaos GL Dergisi, 8(75), 147–154.

Rhama, B. (2021). Taman Nasional dan Ekowisata (3rd ed.). Erni Setyowati. PT. Kanisius.

Risdayanti, T. (2022). Faktor Penyebab Kerusakan Kawasan Hutan Tesso Nilo (Studi Pada Kantor Balai Taman Tesso Nilo). 9, 356–363.

Romada Milenti Gurning, K. (2024). Pengawasan Taman Nasional Tesso Nilo Oleh Balai Taman Nasional Tesso Nilo Kecamatan Ukui Kabupaten Pelalawan. Mahasiswa Pemerintahan.

Sahira, N. I., & Zulkarnaini, Z. (2023). Tata Kelola Destinasi Wisata Melalui Sistem Informasi Pariwisata dan Ekonomi Kreatif (SIPAREKRAF) di Dinas Pariwisata dan Kebudayaan Kabupaten Kampar. JAMPARING: Jurnal Akuntansi Manajemen Pariwisata dan Pembelajaran Konseling, 1(2), 55-62.

Siswanto, W. (2017). Pengelolaan Kawasan Konservasi di Indonesia. Kerjasama Forests and Climate Change Programmed dan Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan. Deutsche Gesellschaft für Internationale Zusammenarbeit (GIZ) GmbH. Bonn and Eschborn, Germany.

Sya’bani, B. (2012). Pedoman Monitoring Terpadu Penanganan Perambahan di Kawasan Suaka Alam/Kawasan Pelestrarian Alam. Direktorat Kawasan Konservasi dan Bina Hutan Lindung Ditjen Perlindungan Hutan dan Konservasi Alam Kementerlan Kehutanan.

Syariful Anam, M., Yulianti, W., Nur Safitri, S., Nur Qolifah, S., & Rosia, R. (2021). Konservasi Sumber Daya Alam Dalam Perspektif Islam. Al-Madaris Jurnal Pendidikan Dan Studi Keislaman, 2(1), 26–37.

Veronica, D. (2017). Pengaruh kualitas pelayanan terhadap kepuasan pelanggan. Jurnal Development, 5(1), 55-69.

Wanda, S. E. (2021). Penanganan Penanggulangan Illegal Logging Taman Nasional Tesso Nilo Kabupaten Pelalawan (Studi Kasus Balai Taman Nasional Tesso Nilo Kabupaten Pelalawan). Pharmacognosy Magazine, 75(17), 399–405.

Zulkarnaini, Z., & Mashur, D. (2018). Implementasi Kebijakan Pengelolaan Sumber Daya Alam Berkelanjutan.

Undang-Undang

Peraturan Direktur Jenderal Konservasi Sumber Daya Alam dan Ekosistem Nomor: P.1/KSDAE/SET.3/REN.2/1/2022 tentang Perubahan Atas Peraturan Direktur Jenderal Konservasi Sumber Daya Alam dan Ekosistem Nomor P.6/KSDAE/SET.3/REN.0/9/2020 tentang Rencana Strategis Direktorat Jenderal Konservasi Sumber Daya Alam dan Ekosistem ahun 2020-2024.

Peraturan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara Nomor 88 Tahun 2021 tentang Evaluasi Akuntabilitas Kinerja Instansi Pemerintah.

Peraturan Pemerintah Republik Indonesia Nomor 45 Tahun 2004 tentang Perlindungan Hutan.

Peraturan Menteri Lingkungan Hidup dan Kehutanan Republik Indonesia Nomor P.7/Menlhk/Setjen/OTL.0/1/2016 tentang Organisasi dan Tata kerja Unit Pelaksana Teknis Taman Nasional.

Peraturan Menteri Lingkungan Hidup dan Kehutanan Republik Indonesia Nomor 17 Tahun 2022 tentang Organisasi dan Tata kerja Unit Pelaksana Teknis Direktorat Jenderal Konservasi Sumber Daya Alam dan Ekosistem.

Undang-Undang No. 32 Tahun 2009.


Full Text: PDF

Article Metrics

Abstract View : 3 times
PDF Download : 4 times

DOI: 10.57235/qistina.v4i1.6132

Refbacks

  • There are currently no refbacks.


Copyright (c) 2025 Nasha Febri, Dadang Mashur

Creative Commons License
This work is licensed under a Creative Commons Attribution-NonCommercial-ShareAlike 4.0 International License.