Hukum dan Kebijakan Publik Analisis Keterbukaan Informasi Publik Terkait Kebijakan Publik
DOI:
https://doi.org/10.57235/qistina.v4i1.6219Keywords:
Inovasi, Pemerintah, Kebijakan PublikAbstract
Inovasi kebijakan publik diadopsi tidak hanya sebagai langkah untuk menghadapi perubahan lingkungan organisasi, melainkan juga untuk mereduksi label “negatif” yang disematkan kepada birokrasi. Salah satu tujuan dari inovasi kebijakan publik adalah peningkatan kualitas pelayanan publik. Pemerintah telah menerapkan program one agency one institution sejak tahun 2014 sebagai pemicu bagi setiap Lembaga Pemerintah Pusat maupun Pemerintah Daerah agar mampu memproduksi inovasi pada institusi masing-masing. Meskipun ribuan inovasi telah terdaftar dalam Sistem Inovasi Kebijakan Publik (Sinovik), tetapi masih ada kecenderungan bahwa jumlah tersebut belum efektif meningkatkan kualitas pelayanan publik. Tulisan ini bertujuan untuk mengetahui bagaimana efektifitas inovasi pelayanan publik terhadap kualitas pelayanan publik di Indonesia. Jenis penelitian ini adalah penelitian kualitatif. Pendekataan analisis-deskriptif digunakan untuk menginterpretasikan data sekunder yang diperoleh dengan teknik literature review. Studi ini menyimpulkan bahwa kuantitas inovasi belum efektif dalam meningkatkan kualitas pelayanan publik di Indonesia. Hambatan yang dihadapi diantaranya: iklim inovasi yang masih buruk, dan nilai-nilai inovasi yang tidak terinternalisasi secara efektif. Selain itu, belum ada kajian komprehensif tentang bagaimana perkembangan dan keberlanjutan inovasi pelayanan publik di Indonesia.
Downloads
References
Kementrian PAN-RB TOP 99 Inovasi Pelayanan Publik Tahun 2014
Kurniawan, R. C. Inovasi Kualitas Pelayanan Publik Pemerintah Daerah. Fiat Justisia, 10(3), Retrieved from http://jurnal.fh.unila.ac.id/index.php/fiat 2016 hal 569–586.
Nurmandi, “Inovasi Organisasi Publik: Implementasi Knowledge Management Mendorong Inovesi”, Jurnal Kebijakan dan administrasi Publi,Vol. 2, 2006,133-148
Ombudsman, Laporan Tahunan 2017.
Peraturan Presiden Nomor 81 Tahun 2010 tentang Grand Design Reformasi Birokrasi
Peraturan Presiden Nomor 81 Tahun 2010 tentang Grand Design Reformasi Birokrasi
Downloads
Published
How to Cite
Issue
Section
Citation Check
License
QISTINA: Jurnal Multididiplin Indonesia is licensed under a Creative Commons Attribution-NonCommercial-ShareAlike 4.0 International License.
Authors who publish with this journal agree to the following terms:
- Authors retain copyright and grant the journal right of first publication with the work simultaneously licensed under a Creative Commons Attribution-NonCommercial-ShareAlike 4.0 International License that allows others to share the work with an acknowledgment of the work's authorship and initial publication in this journal.
- Authors are able to enter into separate, additional contractual arrangements for the non-exclusive distribution of the journal's published version of the work (e.g., post it to an institutional repository or publish it in a book), with an acknowledgment of its initial publication in this journal.
- Authors are permitted and encouraged to post their work online (e.g., in institutional repositories or on their website) prior to and during the submission process, as it can lead to productive exchanges, as well as earlier and greater citation of published work (See The Effect of Open Access).

















